Monthly Archives: April 2016

Perekonomian Indonesia

Distribusi Pendapatan

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Dua masalah besar yang umumnya dihadapi oleh negara-negara berkembang termasuk Indonesia adalah kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pandapatan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah serta tingkat kemiskinan atau jumlah orang berada di bawah garis kemiskinan (poverty line) (Tambunan,2001).Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pendapatan merupakan sebuah realita yang ada di tengah-tengah masyarakat dunia ini baik di Negara maju maupun negara berkembang, dan juga selalu menjadi isu penting untuk ditinjau. Dinegara berkembang masalah ketimpangan telah menjadipembahasan utama dalam menetapkan kebijakan sejak tahun tujuh puluhan yanglalu. Perhatian ini timbul karena adanya kecenderungan bahwa kebijakan pembangunan yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi telah menimbulkan semakin tingginya tingkat kesenjangan yang terjadi.

Permasalahan ketimpangan pendapatan tidak dapat dipisahkan dari permasalahan kemiskinan, biasanya terjadi pada negara miskin danberkembang. Menurut Lincolin Arsyad

(1997), banyak negara sedang berkembang yang mengalami tingkat pertumbuhan ekonomi

tinggi pada tahun 1960-an mulai menyadari bahwa pertumbuhan yang semacam itu hanya sedikit manfaatnya dalam memecahkan masalah kemiskinan. Di negara-negara miskin yang menjadi perhatian utama adalah masalah pertumbuhan versus distribusi pendapatan. Banyak

orang merasakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi gagal untuk mengurangi bahkan

menghilangkan besarnya kemiskinan absolut di Negara Sedang Berkembang (NSB). Dengan

kata lain, pertumbuhan GNP (Gross National Product) per kapita yang cepat tidak secara otomatis meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bahkan, pertumbuhan GNP per kapita di

beberapa negara yang sedang berkembang (seperti India, Pakistan, Kenya) telah menimbulkan penurunan absolut dalam tingkat hidup penduduk miskin baik di perkotaan maupun pedesaan.

Sebagai suatu negara yang terdiri dari ribuan pulau, perbedaan karakteristik wilayah

adalah konsekuensi yang tidak dapat dihindari oleh Indonesia. Karena karakteristik wilayah

mempunyai pengaruh kuat pada terciptanya pola pembangunan ekonomi, sehingga suatu

kewajaran bila pola pembangunan ekonomi di Indonesia tidak seragam. Ketidakseragaman

ini berpengaruh pada kemampuan untuk tumbuh yang pada gilirannya mengakibatkan

beberapa wilayah mampu tumbuh dengan cepat sementara wilayah lainnya tumbuh lambat.

Kemampuan tumbuh ini kemudian menyebabkan terjadinya ketimpangan baik pembangunan

maupun pendapatan antar daerah.

 

Rumusan Masalah

  1. Mengetahui apa itu distribusi pendapatan

 

 

 

 

BAB II

TELAAH LITERATUR

Distribusi pendapatan nasional adalah mencerminkan merata atau timpangnya pembagian hasil pembangunan suatu negara di kalangan penduduknya (Dumairy, 1999). Distribusi pendapatan dibedakan menjadi dua ukuran pokok yaitu; distribusi ukuran, adalah besar atau kecilnya bagian pendapatan yang diterima masing-masing orang dan distribusi fungsional atau distribusi kepemilikan faktor-faktor produksi (Todaro, 2000). Dari dua definisi diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa distribusi pendapatan mencerminkan ketimpangan atau meratanya hasil pembangunan suatu daerah atau negara baik yang diterima masing-masing orang ataupun dari

kepemilikan faktor-faktor produksi dikalangan penduduknya. Untuk mengukur ketimpangan distribusi pendapatan atau mengetahui apakah distribusi pendapatan timpang atau tidak, dapat digunakan kategorisasi dalam kurva Lorenz atau menggunakan koefisien Gini.

Pengaruh Ketimpangan Distribusi Pendapatan Terhadap Kemiskinan Penghapusan kemiskinan dan berkembangnya ketidakmerataan distribusi pendapatan merupakan salah satu inti masalah pembangunan, terutama di Negara Sedang Berkembang. Melalui pembahasan yang mendalam mengenai masalah ketidakmerataan dan kemiskinan dapat dijadikan dasar untuk menganalisis masalah pembangunan yang lebih khusus seperti pertumbuhan penduduk, pengangguran, pembangunan pedesaan, pendidikan, dan sebagainya. Menurut Lincolin Arsyad (1997), cara yang sangat sederhana untuk mendekati masalah distribursi pendapatan dan kemiskinan adalah dengan menggunakan kerangka kemungkinan produksi.

Menurut Todaro (2000), Pengaruh antara ketimpangan distribusi pendapatan terhadap

kemiskinan dipengaruhi oleh adanya peningkatan jumlah penduduk. Pertambahan penduduk

cenderung berdampak negatif terhadap penduduk miskin, terutama bagi mereka yang sangat

miskin. Sebagian besar keluarga miskin memiliki jumlah anggota keluarga yang banyak

sehingga kondisi perekonomian mereka yang berada digaris kemiskinan semakin memburuk

seiring dengan memburuknya ketimpangan pendapatan atau kesejahteraan.

Salah satu penyebab dari kemiskinan adalah adanya ketidaksamaan pola kepemilikan

sumber daya yang selanjutnya akan menimbulkan distribusi pendapatan yang timpang.

 

Penelitian Terdahulu

Studi empiris mengenai kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan distribusi pendapatan telah banyak dilakukan. Berikut ini adalah beberapa penelitian terdahulu yang

berkaitan dengan topik tersebut.

1.Daniel Suryadarma, dkk (2005), dalam penelitiannya

berjudul A Reassessment of Inequality and Its Role in Poverty Reduction in Indonesia bertujuan untuk mengetahui bagaimana keadaan ketimpangan pada saat Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi tinggi dan saat terjadi krisis, serta menguji apakah ketimpangan berhubungan dengan kemiskinan di Indonesia. Penelitian ini memberikan gambaran tentang ketimpangan di Indonesia selama periode tahun 1984 hingga 2002 dengan menggunakan beberapa pengukuran ketimpangan yaitu Gini Rasio, Generalized Entropy(GE) Index, dan 12 Atkinson Index.  Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwawalaupun ketika

terjadi krisis semua metode pengukuran menunjukkan penurunan ketimpangan, namun sebenarnya terjadi peningkatan tetapi dibawah gariskemiskinan. Penelitian ini

menunjukkan adanya penjelasan penting yaitu bahwa tingkat kemiskinan menurun  dengan cepat antara tahun 1999 dan 2002, yang disebabkan karena ketimpangan selama krisis pada tahun 1999 berada pada tingkat paling rendah.

2.Bosman Pangaribuan (2005), dalam penelitiannya yangberjudul Analisis Ketimpangan Pendapatan Antar Wilayah Kecamatan di Kabupaten Blora menggunakan Analisis Shift Share, LQ, dan Index Williamson untuk mengukur PDRB, PDRB/kapita, jumlah penduduk, sektor basis, sektor non basis. Menururt Bosman berdasarkan analisis Indeks Williamson, Kabupaten Blora dapat dikatakan mengalami pemerataan tingkat pendapatan. Indeks Williamson menunjukkan rata-rata0,314 selama tahun pengamatan. Angka ini masih di bawah ambang kritis 0,5.

3.R. Gunawan Setianegara (2008), dalam penelitiannya berjudul Ketimpangan Distribusi Pendapatan, Krisis Ekonomi dan Kemiskinan, bertujuan untuk mengetahui bagaimana ketimpangan pendapatan yang dipengaruhi oleh krisisekonomi mempengaruhi jumlah penduduk miskin di Indonesia. Dalam penelitian ini juga menggambarkan bagaimana keadaan ketimpangan pendapatan Indonesia dimulai dari tahun 1960-an hingga akhir tahun 1999 menggunakan alat pengukur ketimpangan yaitu Gini Rasio. Menurut Gunawan, ada banyak analisis yang membuktikan bahwawalaupun tingkat pertumbuhan tinggi akan selalu menyebabkan tingkat ketimpangan pendapatan tinggi. Selain itu jumlah penduduk miskin di Indonesia juga akan selalu berubah seiring tinggi rendahnya tingkat ketimpangan pendapatan.

 

 

BAB III

PEMBAHASAN

Konsep-konsep Distribusi Pendapatan

Distribusi pendapatan nasional menggambarkan merata atau timpangnya pembagian hasil pembangunan suatu negara di kalangan penduduknya. Distribusi pendapatan nasional akan menentukan bagaimana pendapatan nasional yang tinggi akan mampu menciptakan perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan dalam masyarakat. Distribusi pendapatan nasional yang tidak merata, tidak akan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat secara umum. Terdapat berbagai kriteria atau tolok ukur untuk menilai kemerataan distribusi pendapatan nasional, tiga diantaranya yang paling lazim digunakan.

2.1.1 Kurva Lorenz

Kurva Lorenz menggambarkan distribusi kumulatif pendapatan nasional di kalangan lapisan-lapisan penduduk secara kumulatif juga. Selain itu kurva ini juga memperlihatkan hubungan kumulatif aktual antara persentase jumlah penduduk penerimaan pendapatan tertentu dari total penduduk dengan persentase pendapatan yang benar-benar mereka peroleh dari total pendapatan selama, misalnya satu tahun.

Kurva ini terletak dalam sebuah bujur sangkar yang sumbu horizontalnya menggambarkan persentase kumulatif penduduk, sedangkan sumbu vertikalnya menggambarkan persentase kumulatif pendapatan nasional. Garis diagonal yang membagi bujur sangkar disebut “garis kemerataan sempurna” dimana Kurva Lorenz akan ditempatkan. Kurva Lorenz yang semakin dekat ke diagonal (semakin lurus) menggambarkan distribusi pendapatan nasional yang semakin merata, sebaliknya jika kurva Lorenz semakin jauh dari diagonal (semakin lengkung) berarti distribusi pendapatan nasional semakin timpang atau tidak merata.

Ketidakmerataan Pendapatan Nasional

Ketidakmerataan distribusi pendapatan merupakan salah satu permasalahana pembangunan sebab pertumbuhan ekonomi tidak banyak bermanfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat apabila distribusi hasil pembangunan tidak merata. Terdapat 8 (delapan) penyebab ketidakmerataan distribusi pendapatan, diantaranya: pertumbuhan penduduk yang tinggi, inflasi, pembangunan daerah tidak merata, penggangguran tinggi, mobilitas sosial rendah, memburuknya nilai tukar produk NSB, dan hancurnya industri kerajinan rakyat.

Distribusi atau pembagian pendapatan antar lapisan pendapatan masyarakat ditelaah dengan mengamati perkembangan angka-angka rasio Gini. Namun koefisien ini sendiri bukanlah merupakan indikator paling ideal untuk mengukur ketidakmerataan distribusi pendapatan antar lapisan. Derajat ketidakmerataan pendapatan dinyatakan dengan koefisien Gini (Gini Ratio), yang bernilai 0 (Kemerataan sempurna) sampai dengan 1 (Ketidakmerataan sempurna). Sebaran Gini Ratio berkisar antara 0,50-0,70 = ketidakmerataan tinggi, 0,36-0,49 = ketidakmerataan sedang, dan 0,20-0,35 = ketidakmerataan rendah. Koefisien Gini dapat diperoleh dengan menghitung rasio bidang yang terletak antara garis diagonal dan kurva Lorenz dibagi dengan luas separuh bidang di mana kurva Lorenz itu berada. Dalam Ilmu Ekonomi Industri, Koefisien Gini juga dapat dipergunakan untuk melihat konsentrasi pasar.

Koefisien Gini yang ditaksir melalui pendekatan pengeluaran sebenarnya kurang relistis, cenderung kerendahan. Hal ini mengingat di dalam data pengeluaran, unsur tabungan yang merupakan bagian dari pendapatan tidak turut terhitung. Padahal porsi pendapatan ditabung umumnya cukup besar di lapisan masyarakat berpendapatan tinggi.

2.2.2 Ketidakmerataan Pendapatan Spasial

Ketidakmerataan distribusi pendapatan antar lapisan masyarakat bukan saja berlangsung secara nasional akan tetapi hal itu juga terjadi secara spasial atau antar daerah yakni antara daerah perkotaan dan pedesaan.

Ketidakmerataan pendapatan yang berlangsung antar daerah tidak hanya dalam hal distribusinya, tapi juga dalam hal tingkat atau besarnya pendapatan itu sendiri. Hal ini dapat dilihat dengan cara membandingkan persentase penduduk pedesaan terhadap penduduk perkotaan untuk tiap-tiap golongan pendapatan.

Porsi penduduk pedesaan yang berada pada rentang pendapatan lapis bawah lebih besar dari pada porsi penduduk perkotaan. Sebaliknya pada rentang lapis atas, porsi penduduk perkotaan lebih kecil.

2.2.3 Ketidakmerataan Pendapatan Regional

Secara regional atau antar wilayah, berlangsung pula ketidakmerataan distribusi pendapatan antar lapisan masyarakat. Bukan hanya itu, diantara wilayah-wilayah di Indonesia bahkan terdapat ketidakmerataan tingkat pendapatan itu sendiri. Jadi, dalam perfektif antar wilayah, ketidakmerataan terjadi baik dalam hal tingkatan pendapatan masyarakat antara wilayah yang satu dengan yang lain, maupun dalam hal distribusi pendapatan di kalangan penduduk masing-masing wilayah.

Dalam perbandingan antara pulau Jawa dengan luar jawa, secara umum distribusi pendapatan di kalangan lapisan-lapisan luar jawa lebuh baik dari pada di Jawa.

Dalam hal tingkat pendapatan sendiri, terdapat perbedaan yang cukup mencolok diantara wilayah-wilayah tanah air. Perbandingan ini dapat dilakukan melalui angka-angka produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita antar propinsi.

2.3  Kesenjangan sosial

Di lihat berdasar indikator, terlihat masih berlangsungnya kesenjangan kesejahteraan antara penduduk desa dan penduduk kota. Bahkan untuk beberapa variable atau indikator, sekalipun skor kesejahteraaannya mengisyaratkan adanya perbaikan, perbedaan itu cukup signifikan. Persentase penduduk berusia 10 tahun ke atas yang dapat membaca lebih besar di kota daripada di desa. Keadaan bayi dan anak-anak balita di kota lebih baik daripada mereka yang tinggal di desa. Kelayakan rumah penduduk kota jauh lebih baik daripada rumah penduduk di desa. Indeks mutu hidup di kota lebih baik daripada di desa. Semua ini cukup untuk membuktikan betapa masih memperhatikannya kesenjangan sosial antara penduduk desa dan penduduk kota.

Ketidakmerataan atau ketimpangan diukur dengan berbagai variabel serta dalam berbagai dimensi. Hal ini merupakan fenomena sampingan yang tak terelakan dalam PJP I. Ketimpanagan yang bersifat majemuk dan berskala nasional. Kendati sejak Pelita III aspek pemerataan menepati urutan sekaligus prioritas utama, namun dalam pelaksaanya tampaknya tidak sepenuhnya ditepati. Tekanan pembangunan sejak pelita III sebagaimana tercermin dari berbagai program atau proyek semisal pembangunan pembangunan SD inpers,pasar inpers,puskesmas dan berbagai sarana public lainnya. Hal ini tertuju pada upaya pengurangan kemiskinan, bukan upaya pemerataan. Pengurangan kemiskinan, bukan upaya pemerataan. Pengurangan kemiskinan memang perlu karena kemiskinan bertalian dengn ketimpangan. Sebagai suatu bangsa, bukan hanya ingin hidup lebih makmur, tetapi mendambakan kebersamaan dan kemakmuran kesejahteraan bersama yang relative setara, tanpa perbedaan satu sama lain.

Kesejahteraan merupakan keinginan lahiriah. Keadaan seperti itu dapat memenuhi kepuasan hidup manusia secara individu. Manusia merupakan makhluk social, setiap orang merupakan bagian hidup dari masyarakat. Dalam kapasitas sebagai makhluk social,manusia membutuhkan kebersamaan dengan manusia lain dalam masyarakat. Kesetaraan kemakmuran dalam arti perbedaan yang tidak terlalu mencolok, merupakan salah satu sarana yang memnungkinkan orang dapat hidup bermasyarakat dengan baik dan tenang,tidak menimbulkan kecemburuan social. Kemerataan sama pentingnya dengan kemakmuran. Penguragan ketimpangan atau kesenjangan sama pentingnya dengan pengurangan kemiskinan

2.4 Ketimpangan Pembangunan

Ketimpangan pembangunan di Indonesia selama ini berlangsung dan berwujud dalam berbagai bentuk, aspek, atau dimensi. Ketimpangan tersebut berupa pendapatan per kapita kegiatan atau proses pembangunan, ketimpangan spasial, serta ketimpangan sektoral dan regional. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat dari banyak hal, seperti bermunculannya kawasan kumuh (slumps) yang berada di tengah kota, selain itu juga dengan hadirnya pemukiman mewah yang berada di pinggiran kota. Perbedaan gaya hidup yang mencolok dalam masyarakat jua turut menjadi bukti terjadinya ketimpangan pembangunan.

Dalam mengatasi masalah ketimpangan pembangunan yang terjadi telah ada upaya untuk menanggulanginya seperti Peltia III, dilakukan dengan menempatkan pemerataan sebagai prioritas pertama dalam trilogi pembangunan.  Tetapi hasilnya hingga kini belum juga memuaskan. Ketimpangan  pada sektoral dan regional dalam suatu pembangunan dapat dilihat dengan menelaah perbedaan yang mencolok dalam aspek penyerapan tenaga kerja, alokasi dana perbankan, investasi dan pertumbuhan. Ketimpangan pertumbuhan anatara sektor tidak hanya terjadi pada masa pelita I sampai pelita V saja, namun juga direncanakan pada masa yang akan datang. Pada aspek pertumbuhan, ketimpangan sektoral akan terlihat mencolok apabila membandingkan antara sektor pertanian dengan sektor industri pengolahan.

Ketimpangan pertumbuhan antara sektor, khususnya sektor pertanian dan industri pengolahan merupakan suatu hal yang memang telah direncanakan. Perencanaan ini terkait dengan cita-cita nasional yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara industri. Demi mencapai negara yang maju, industrialisasi telah dipilih sebagai jalur pembangunan negara. Namun jika hanya berfokus pada sektor industri saja, maka tentunya dari sektor pertanian akan menglami ketimpangan. Seperti lahan pertanian akan semakin berkurang karena digunakan untuk lahan industri. Padahal sektor pertanian ini merupakan salah satu  sumber pendapatan yang banyak didapat dari negara Indonesia. Oleh karena itu disamping peningkatan sektor industri, dari sektor pertanian juga tetap harus dipertahankan atau paling tidak diperbaiki lagi agar mutunya bisa lebih bagus.

Terjadinya ketimpangan dalam distribusi pendapatan nasional merupakan masalah yang sering terjadi dalam negara yang sedang berkembang.  Berawal dari pendistribusian pendapatan nasional yang tidak merata, lalu berdampak pada ketimpangan pendapatan daerah dan memicu terjadinya dampak meningkatnya angka kemiskinan. Beberapa  faktor yang dapat menyebabkan ketimpangan pembangunan yakni :

  1. Saat pertama kali diadakan Pelita, sumber daya alam, kapital dan sarana prasarana tidak setara terhadap sumber daya manusia, sektor ekonomi, serta wilayah. Sehingga peluang dan harapan dalam pembangunan menjadi tidak seimbang. Ada yang cepat menyerap tenaga kerja, namun ada juga yang lamban dalam menyerap tenaga kerja.
  2. Terlalu berpusat pada sektor industri, sehingga sektor-sektor perekonomian yang lainnya cenderung diabaikan. Padahal sektor yang lainnya tersebut tetap dalam kondisi yang stagnan, terutama dari sektor pertanian, karena pada dasarnya Indonesia adalah negara agraris yang kaya akan dari sektor pertaniannya. Sebagaimana keyakinannya yang cenderung condong terhadap sektor industri tentu nantinya akan berprinsip efisiensi sebagai pijakan utama. Sektor industri selalu memproduksi barang dan jasa serta berprinsip mencari keuntungan yang banyak dengan modal yang sedikit. Dari kegiatan produksi tersebut tentu nantinya akan banya tercipta para pemilik modal. Akibat dominasi modal maka setiap hasil produksi tersebut nantinya akan banyak menguntungkan dari para pemilik modal. Sedangkan dari para tenaga kerja mendapat penghasilan yang tetap dari upah yang diberikan pemilik tanah. Para pemilik tanah mendapatkan laba dari sewa tanah yang telah disepakati dengan pemilik modal.

Dalam sistem pembagian pendapatan ini cenderung ditetapkan secara sepihak olehpemilik lahan akibat posisi tawar mereka yang jauh lebih kuat daripada para buruh tani. Oleh karena itu, ketimpangan pemerataan pendapatan dalam hal ini bukanlah merupakan dari kebijakan pemerintah yang mengutamakan sektor tertentu, namun karena ketidak adilan pembagian hasil pendapatan.

 

BAB IV

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil analisis regresi dan pembahasan terhadap variabel- variabel penelitian yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan pnelitian, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

1.Dari ke dua variabel yang dianalisis keduanya berpengaruh signifikan terhadap Jumlah Penduduk Miskin di Provinsi Jawa Tengah yaitu variabel Indeks Gini dan Indeks Williamson.

2.Untuk uji F dapat diketahui bahwa tingkat signifikansi sebesar 0,006, dengan nilai F

hitungnya 16,686 dan F tabel 2,78. Hal ini berarti bahwa secara keseluruhan variabel

independennya mampu menerangkan Jumlah Penduduk Miskin di Provinsi Jawa Tengah.

3.Nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,87 hal ini berarti 87 persen variasi Jumlah

Penduduk Miskin di Provinsi Jawa Tengah bisa dijelaskan dari kedua variabel independen. Sedangkan sisanya 13 persen dijelaskan oleh sebab-sebab yang lain diluar model.

4.Dari hasil perhitungan regresi diketahui bahwa Indeks Gini dan Indeks Williamson

menunjukkan pengaruh yang positif terhadap Jumlah Penduduk Miskin di Provinsi Jawa Tengah.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Arsyad, Lincolin, 1997, Ekonomi Pembangunan, Badan Penerbit STIE YPKN, Yogyakarta.

Arsyad, Lincolin, 1997, Pengantar Perencanaan dan Ekonomi Pembangunan Ekonomi Daerah, BPFE, Yogyakarta.

Badan Pusat Statistik, Berbagai Tahun, Jawa Tengah Dalam Angka, Jawa Tengah.

Badan Pusat Statistik, Berbagai Tahun, PDRB Jawa Tengah, Jawa Tengah.

Badan Pusat Statistik, Berbagai Tahun, Pemerataan Pendapatan dan Pola Konsumsi Penduduk Jawa Tengah, Jawa Tengah. Dumairy, 1999,

Perekonomian Indonesia, Penerbit Erlangga, Jakarta.

 

 

Perekonomian Indonesia

kemiskinan struktural

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

kemiskinan struktural menjadi penting dalam kaitannya dengan upaya mengatasi ketimpangan yang selama ini terjadi pada masyarakat kelas bawah. Kondisi ini terjadi pada hampir sebagian besar sektor produksi di Indonesia. Kemiskinan struktural pada masyarakat desa hutan dan masyarakat desa perkebunan diawali oleh paradigma pengelolaan sumberdaya alam yang berhaluan kapitalisme dimana materi menjadi ukuran keberhasilan, serta paradigma yang mengatakan bahwa negara sama dengan pemerintah sehingga pengelolaan sumberdaya alam oleh negara diartikan sebagai pengelolaan sumberdaya alam oleh pemerintah (government based resource management).

Pendekatan tersebut berdampak tidak saja pada pemerintah melainkan juga pada masyarakat. Dampak yang terjadi pada pemerintah dapat ditinjau pada dua sisi yaitu kebijakan dan perilaku. Kebijakan-kebijakan yang ada baik berupa hukum perundang-undangan dan program-program yang dilakukan berakar pada dua paradigma diatas. Dari sisi perilaku, ada tiga hal yang bisa dilihat yaitu persepsi pemerintah terhadap kemampuan masyarakat cenderung bersifat rendah tolok ukur (bagaimana mengevaluasi kinerja dan siapa yang mengevaluasinya), serta struktur peran rakyat dalam perencanaan, pengambilan keputusan dan implementasi (KIKIS, 2000a).

Bagi masyarakat, paradigma yang dipilih pemerintah berakibat pada berkurangnya kemandirian petani secara ekonomi yang secara lebih jauh mengakibatkan masyarakat kehilangan hak (akses dan kontrol) menguasai dan mengelola hutan. Kedua paradigma diatas juga menyebabkan erosi solidaritas, rasa kekeluargaan yang lebih jauh menyebabkan ketidakberdayaan melawan intervensi namun juga memiliki sisi positif yaitu peningkatan kapasitas (keterampilan) dalam upaya mendorong perubahan. Kondisi diatas memicu reformasi sosial kelas menengah misalnya PT, LSM, kelas menengah kota, media massa, pengusaha dan birokrat untuk menghilangkan segala bentuk ketimpangan yang terjadi.

 

Rumusan Masalah

  1. Memahami kemiskinan structural

 

 

 

 

 

 

BAB II

TELAAH LITERATUR

            Kemiskinan Struktural

Kemiskinan diartikan sebagai kondisi tidak terpenuhinya kebutuhan asasi atau esensial sebagai manusia seperti kebutuhan subsistensi, afeksi, keamanan, identitas, proteksi, kebebasan, partisipasi, dan waktu luang. Berbeda dengan konsep kemiskinan struktural yang diartikan sebagai kondisi kemiskinan yang timbul sebagai akibat struktur sosial yang rumit yang menyebabkan masyarakat termarjinalisasi dan sulit memperoleh akses terhadap berbagai peluang. Kemiskinan struktural yang terjadi pada dua komunitas dipicu oleh adanya kapitalisme yang merasuki seluruh sektor, diantaranya adalah sektor perkebunan dan kehutanan. Kemiskinan struktural akan berbeda bentuk tergantung dari struktur sosial masyarakat dan juga tergantung pada pihak penguasa yang bermain dalam komunitas tersebut. Respon atas kemiskinan struktural diilhami oleh kondisi masyarakat dimana mereka dalam kondisi Kemiskinan dan kemiskinan struktural dapat dikaji melalui unsur-unsur sosial yang pokok dalam masyarakat yang menurut Soekanto meliputi: kelompok sosial, kebudayaan, lembaga sosial, stratifikasi sosial, dan kekuasaan dan wewenang. Dari sana kita dapat memperoleh gambaran bagaimana bagian-bagian dalam struktur tersebut menjadi penting untuk menggambarkan terjadinya kemiskinan struktural.

Kemiskinan struktural akan ditunjukkan melalui unsur-unsur pokok tersebut dimana ketika kemiskinan struktural terjadi pada masyarakat, terdapat perubahan kondisi yang terjadi disebabkan masyarakat harus mampu beradaptasi dengan kondisi yang ada. Masuknya unsur asing yang menjadi penyebab kemiskinan struktural membawa pengaruh kepada pola adaptasi yang harus mereka terapkan. termarjinalisasi dan dalam posisi struktur sosial yang timpang sehingga mereka dalam kondisi miskin dan dimiskinkan.

Respon diwujudkan dalam bentuk konsolidasi petani dalam wilayahnya termasuk juga konsolidasi kekuatan untuk melawan kondisi yang disebabkan oleh faktor struktural. Lahirnya pengorganisasian petani berbeda-beda terkait dengan bentuk kemiskinan yang mereka alami.

BAB III

PEMBAHASAN

Kemiskinan Struktural: Kasus Perkebunan dan Kehutanan

Kasus Kemiskinan Struktural Perkebunan

Buruh perkebunan adalah petani yang termarjinalisasi sehingga banyak LSM memfokuskan perhatian pada masalah tanah ditambah dengan ciri kesadaran buruh tani yang mengarah sebagai petani, bukan buruh. Buruh tani muncul sebagai akibat dari ketidakadilan penguasaan berbagai sumber agraria. Buruh tani diklasifikasikan sebagai landless, yaitu petani yang tidak memiliki lahan.

Kasus buruh perkebunan tidak terlalu berbeda dengan kasus buruh tani. Beberapa memang bekerja di perkebunan sebagai buruh perkebunan. Namun hampir sebagian besar penduduk mengelola lahan di sekitar perkebunan yang tidak digarap. Kondisi demikian berimplikasi kepada struktur masyarakat yang cenderung berbasis pertanian. Struktur Masyarakat

Golongan miskin cenderung berada pada daerah dengan kondisi alam yang rata-rata tidak mendukung. Kebanyakan dari petani yang hidup dalam kondisi geografis tersebut memilih untuk bertahan tanpa pernah berupaya merubah nasib misalnya dengan cara pindah ke daerah lain. Dalam kondisi demikian, lahan menjadi satu-satunya sandaran hidup dan sumber penghasilan. Ketika lahan tersebut diambil alih oleh golongan lain yang terjadi adalah petani kehilangan sumber hidupnya. Pada kurun waktu tertentu mereka dapat bertahan karena masih dapat bekerja pada perusahaan perkebunan yang mengambil alih lahan tersebut. Namun di sisi lain, romantisme kehidupan sebelum lahan tercabut dari tangan mereka memicu keinginan untuk kembali memperjuangkan lahan yang sesungguhnya berada sangat dekat.

Terkait dengan kondisi geografis, beberapa penelitian menunjukkan bahwa secara ekonomi, petani yang tinggal di daerah up land (dataran tinggi) cenderung lebih miskin dibanding petani yang tinggal di daerah low land (dataran rendah). Petani di dataran tinggi rata-rata tidak memiliki alternatif mata pencaharian selain mengolah lahan yang dimilikinya. Berbeda dengan petani yang berada di dataran rendah yang memiliki alternatif pekerjaan di luar pertanian karena kedekatannya dengan daerah perkotaan.

Petani yang semula memiliki tanah, menjadi tidak punya. Kapitalisme menumbuhkan kelas-kelas sosial. Polarisasi petani masih menyisakan celah untuk mencari makan (petani atau masyarakat pedesaan masih dapat memenuhi kebutuhan subsistensinya) mengakibatkan sulit munculnya kesadaran kelas petani. Jika pun ada, kesadaran yang muncul belum bersifat kesadaran struktural (suatu kesadaran bahwa masalah mereka disebabkan oleh adanya struktur dan mekanisme sosial yang tidak adil akibat pilihan model pembangunan ekonomi-politik dari negara). Kemiskinan yang mereka pahami lebih berangkat dari kesadaran akan nasib, kebodohan, budaya yang tidak sesuai dengan semangat modern dan kemalasan dari petani itu sendiri.

 

Munculnya Kemiskinan Struktural Perkebunan

 

Ciri kapitalisme perkebunan yang dikemukakan oleh Wiradi menciptakan dominasi pemerintah dalam hal ini perkebunan, sehingga akses masyarakat terhadap sumberdaya lahan tidak lagi sebebas ketika lahan tersebut masih dimiliki oleh petani. Ketika lahan sudah tidak lagi menjadi milik masyarakat, ketika itu pulalah kemiskinan muncul. Sebagai akibat keberadaan perkebunan yang menunjukkan kekuasaannya, masyarakat tidak memiliki peluang bekerja. Mereka kemudian menjadi buruh di tanahnya sendiri dan berada dibawah kekuasaan perkebunan sehingga kehidupan petani cenderung termarjinalisasi.

Senada dengan yang digambarkan Scott (1993) bahwa kondisi demikian menciptakan pola hubungan patron-klien dimana petani seolah-olah diberi perlindungan, pekerjaan, bantuan yang bersifat moral, dan lain-lain. Pelajaran masa silam tentang hubungan patron-klien yang terbukti menciptakan ketergantungan yang kuat antara klien terhadap patronnya merupakan sebuah nilai yang direfleksikan kembali dalam bentuk lain oleh perkebunan. Masyarakat tersebut seolah-olah diposisikan sebagai komunitas yang tidak memiliki posisi tawar untuk menentukan nasibnya. Terbukti bahwa sekian lama perjalanannya, komunitas tidak mampu menciptakan struktur baru dalam sistem kehidupannya. Mereka tetap „dikondisikan‟ dan „mengkondisikan‟ diri dalam bentuk keterikatan. Hubungan patron-klien dalam berbagai bentuk tetap mencirikan bahwa diantara keduanya ada aliran jasa sebagai syarat moral hubungan tersebut. Penghidupan subsistensi dasar, jaminan krisis subsistensi, perlindungan, makelar dan pengaruh, dan jasa patron kolektif merupakan arus patron terhadap klien. Dalam keterbatasan aliran jasa, agak sulit untuk mendefinisikan arus klien ke patron. Namun satu hal yang dapat ditemukan pada arus ini adalah prinsip perbandingan antara jasa yang diterima dari patron dengan jasa yang diberikan oleh klien.

Hubungan patron-klien yang terbentuk baik antara petani dengan perkebunan merupakan bentuk ikatan tradisional yang penting bagi para petani, ikatan-ikatan ini cenderung mengurangi arti sosial dari ikatan horisontal antar petani. Pola keseluruhannya seperti pada feodalisme Eropa Barat, berupa kaum tani yang terpecah-pecah yang terikat secara vertikal oleh kesetiaan terhadap kaum agraris elit yang merupakan partisipan aktif dalam sebuah orde politik oligarkhis (Scott, 1993).

Lebih lanjut Scott memaparkan bahwa dalam hubungan patron-klien, perlawanan timbul dari hal-hal yang spesifik dari kaum tani berupa pajak, akses terhadap lahan, distribusi panen, dsb. Dalam hubungan pertukaran, pelanggaran terhadap kebutuhan minimum akan melemahkan legitimasi dari kelas patron dan memberikan basis moral bagi kaum tani untuk melawan elit agraris.

Dari sisi masyarakat perkebunan banyak contoh kasus kemiskinan struktural muncul sebagai akibat dari pengambilalihan lahan secara paksa oleh perkebunan. Kondisi masyarakat setelah lahan dibawah kekuasaan NV Gambar menjadi tidak menentu. Mata pencaharian yang semula petani dipaksa untuk menjadi buruh tani dengan upah yang jauh di bawah standar. Kesempatan bekerja hanya diperuntukkan bagi warga yang tidak melakukan pembangkangan terhadap perkebunan. Masyarakat dihadapkan pada pilihan tinggal di sekitar kawasan perkebunan dengan menerima resiko bekerja pada perkebunan atau keluar dari kawasan tersebut untuk kemudian bekerja di sektor lain. Pilihan tersebut bukan pilihan yang mudah, karena ketika petani memilih untuk tetap tinggal maka resiko berada di bawah kekuasaan elit perkebunan akan muncul, sedangkan jika petani keluar dari wilayah perkebunan, petani tidak siap menghadapi pekerjaan yang sama sekali asing dari dunianya.

Kondisi tersebut akhirnya menyebabkan petani menjadi termarjinalisasi, berada di atas tanahnya namun tidak menjadi penguasa diatas tanahnya.

 

 

BAB IV

KESIMPULAN

Kemiskinan struktural tak dapat dipungkiri muncul pada berbagai sisi kehidupan masyarakat. Kondisi ini dipicu oleh struktur masyarakat yang memberi peluang terciptanya ketimpangan akses terhadap sumberdaya yang dilakukan oleh kelompok elit. Kondisi tersebut memicu termarjinalisasinya masyarakat tertentu sehingga mereka tidak memiliki posisi tawar terhadap berbagai situasi yang muncul. Dalam konteks masyarakat desa perkebunan dan desa hutan, kemiskinan diciptakan melalui paradigma pengelolaan sumberdaya alam yang tidak berbasis masyarakat lokal. Paradigma yang dipilih pemerintah tersebut memberi peluang kaum kapitalis untuk semakin kokoh menancapkan kekuasaanya diatas posisi masyarakat. Dalam berbagai bentuknya, kondisi tersebut menghasilkan keterpurukan dikalangan petani.

Respon yang muncul sebagai akibat kondisi tersebut adalah penggalangan kekuatan yang dilakukan anggota komunitas melalui peran kelompok elit. Kelompok elit disini diartikan sebagai golongan dalam masyarakat yang lebih dahulu mendapat kesadaran bahwa kemiskinan yang muncul tidak semata-mata faktor nasib melainkan karena struktur sosial masyarakat yang tidak mendukung. Respon tersebut diwujudkan dalam bentuk perlawanan mandiri komunitas dan dalam perjalanannya didukung oleh pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap perjuangan petani.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Awang, San Afri. 2003. Politik Kehutanan Masyarakat. Yogyakarta: CCSS.

De Soto, Hernando. 2001. The Mystery of Capital: With Capitalism Triumph in the West and Fails Everywhere Else. London: Black Swan.

Eric wolf. 1985 Petani: Suatu Tinjauan Antropologis. Jakarta: CV. Rajawali.

Fadjar, U., dkk. 2002. Penduduk, Kebun Karet dan Kemiskinan. Bogor: LRPI.

Faudji, Noer. 2003. Bersaksi untuk Pembaharuan Agraria: dari Tuntutan Lokal Hingga Kecenderungan Global. Yogyakarta: Insist Press.

Perekonomian Indonesia

KOORDINASI DUNIA PENDIDIKAN DAN INDUSTRI

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Koordinasi adalah salah satu fungsi manajemen menurut Fayol dan Gulic dan Urwick. Fungsi manajemen menurut Fayol adalah planning, commanding, coordinate, cortrolling, (PCCC). Fungsi manajemen menurut Gulic dan Urwick adalah planning,staffing,directing,coordinating,Reporting and Budgetting dengan akronim POSDCoRB.

Organisasi menurut Gullick (1957) mengandung kau koordinasi,dengan definisinya,” organisasi ialah alat saling hubungan satuan-satuan kerja yang memberikan mereka kepada orang-orang yang di tempatkan dalam struktur,wewenang sehingga pekerjaan dapat di koordinasikan oleh perintah para atasan kepada para bawahan, yang menjangkau dari puncak sampai kebawah dari seluruh organisasi.

Koordinasi menurut Chung dan Megginson (1981) dapat di definisikan sebagai proses motivasi,memimpin,dan mengomunikasikan bawahan untuk mencapai tujuan organisasi.Menurut Sutisna koordinasi adalah mempersatukan sumbangan- sumbangan dari orang-orang, bahan, dan sumber-sumber lain kea rah tercapainya maksud maksud yang telah di tetapkan.Sedangkan menurut Anonim (2003) koordinasi adalah suatu sistem dan proses interaksi untuk mewujudkan keterpaduan,keserasian,dan kesederhanaan berbagai kegiatan inter dan antar institusi-institusi di masyarakat melalui komunikasi dan dialog-dialog antar berbagai individu dengan menggunakan sistem informasi manajemen dan teknologi informasi.

Kesimpulan dari para pakar mengenai koordinasi adalah proses mengintegrasikan (memadukan), mentinkronisasikan, dan menyederhanakan pelaksanakan tugas yang terpisah pisah secara terus menerus untuk mencapai  tujuan secara efektif dan efisien.

 

 

 

 

 

Rumusan Masalah

  1. Tujuan dan manfaat koordinasi
  2. Mengetahui macam macam keadaan yang saling bergantungan  (interdependence) diantara unit-unit organisasi
  3. Mengetahui jenis jenis koordinasi

BAB II

TELAAH LITERATUR

  1. PRAKTIK KOORDINASI

Koordinasi adalah sebuah kata yang mudah diucapkan, tetapi suliy dilaksanakan. Koordinasi di bidang pendidikan terutama penggunaan fasilitas bersama yang masih belum berjalan baik. Misalnya, setiap jurusan punya laboratorium komputer. Penggunaannya jarang memperhitungkan use factor. Ada kecenderungan lebih banyak menganggurnya daripada dipakai sehingga terjadilah pemborosan. Contohnya, penggunaan fasilitas bengkel milik pemerintah.

Demikian pula dalam perencanaan ketenagakerjaan, tampaknya belum ada koordinasi antara kebutuhan tenaga kerja terdidik dari Departemen Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja di daerah, dengan Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan di daerah. Contohnya, tidak ada data yang pasti tentang jumlah sarjana yang dibutuhkan ( demand ) di Indonesia untuk 5 sampai 10 atau 20 tahun ke depan dari Departemen Tenaga Kerja dan Dinas Tenaga Kerja di daerah.

Koordinasi data pendidikan juga belum baik, buktinya, data pendidikan penduduk yang ada di BKKBN berbeda dengan yang ada di Badan Pusat Statistik, dan keduanya berbeda pula dengan data yang ada di Depdiknas.

Husaini Usman (1997 : 15) menyatakan bahwa masalah nrendahnya koordinasi tampak dari adanya gejala bahwa masing-masing yang terlibat dengan dunia pendidikan masih berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi di bidang pembangunan juga belum baik. Buktinya, jalan yang baru selesaikan Dinas Pekerjaan umum, dibongkar kembali oleh Telkom untuk memasang kabel. Maka pada jalan yang sama sampai terjad bongkar pasang. Setiap bongkar dan pasang membutuhkan waktu, tenaga, dana dari rakyat yang tidak sedikit ( Husaini usman, 1997: 15).

  1. Hasil RISET

Suyanto, dkk. (1995:198) menemukan bahwa para pengusahadi dunia usaha dan industri tidak senang berkoordinasi dengan pihak Kepala SMK dalam rangka PSG. Untuk mengatasi kurang baiknya koordinasi antara kepala SMK dengan para pengusaha di dunia usaha dan industri, penelitian Mutaqin,dkk. (1995: 244) menemukan bahwa para pengusaha di dunia usaha dan industri dan para kepala SMK mengharapkan adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur koordinasi antara SMK dengan dunia usaha dan dunia industri. Penelitian Herminarto,dkk. (1995:201) bahwa secara formal belum ada koordinasi antara para kepala SMK dengan para pengusaha dunia usaha dan dunia industri.

Sunaryo,dkk. (1996:25) menemukan bahwa para pengusaha di dunia

usaha dan dunia industri kurang senangkoordinasi (PSG)  karena merasa hanya direpotkan dan tidak memberikan keuntungan finansial bagi perusahaan atau industrinya. Menurut I.W. Djatmiko (1996:15) menunjukkan bahwa kondisi pengajaran di Sekolah Menengah Kejuruan dalam melaksanakan P8endidikan Sistem Ganda masih kurang memuaskan segala pihak yang terkait karena masih kurangnya koordinasi antara pihak SMK dengan dunia usaha dan dunia industri.

 

BAB III

PEMBAHASAN

Koordinasi adalah bagian penting diantara anggota-anggota atau unit organisasi yang pekerjaannya saling bergantung.Semakin banyak pekerjaan individu – individu atau unit – unit yang berlainan tetapi erat hubungannya, semakin besar pula kemungkinan terjadinya masalah – masalah koordinasi.Misalnya,pengadaan perlengkapan sekolah oleh kepala sekolah harus dikoordinasikan dengan staf disekolah sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

Proses pendidikan yang baik dan bermutu tinggi,apabila pengoordinasian input pendidikan dilakukan secara harmonis sehingga mampu menciptakan suasana belajar-mengajar yang menyenangkan,mendorong motivasi belajar dan bekerja,dan memperdayakan sumber daya pendidikan.

  1. 1.      Tujuan dan Manfaat Koordinasi

Tujuan dan manfaat koordinasi antara lain sebagai berikut :

  1. Untuk mewujudkan KISS (koordinasi,integrasi,sinkronisasi, dan simplifikasi) agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.
  2. Memecahkan konflik kepentingan berbagai pihak yang terkait.
  3. Agar menejer pendidikan mampu mengintegrasikan dan mensinkronkan pelaksanaan tugas-tugasnya dengan stakeholders pendidikan yang saling bergantungan, semakin besar ketergantungan dari unit-unit, semakin besar pula kebutuhan akan pengoordinasian.
  4. Agar manajer pendidikan mampu mengoordinasikan pembangunan sektor pendidikan dengan pengembangan sektor-sektor lainnya.
  5. Agar menejer pendidikan mampu mengintregrasikan kegiatan fungsional dinas pendidikan dan tujuan-tujuan dari unit organisasi yang terpisah-pisah untuk mencapai tujuan bersama dengan sumber daya yang terbatas secara efektif dan efisien.
  6. Adanya pembagian kerja dimana semakin besar pembagian kerja,semakin diperlukan pengoordinasian/penyerasian sehingga tidak terjadi duplikasi atau tumpang-tindih pekerjaan yang menyebabkan pemborosan.
  7. Untuk mengembangkan dan memelihara hubungan yang baik dan harmonis di antara kegiatan-kegiatan, baik fisik maupun nonfisik dengan stakeholders.
  8. Untuk memperlancar pelaksanaan tugas dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dengan sumber daya pendidikan yang terbatas.
  9. Mencegah terjadinya konflik interal dan eksternal sekolah yang kontra produktif.
  10. Mencegah terjadinya kekosongan ruang dan waktu.
  11.  Mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat.­
  12. Macam-macam koordinasi

Terdapat tiga macam keadaan yang saling bergantungan  (interdependence) diantara unit-unit organisasi,yaitu:

a         Keadaan saling bergantungan yang disatukan (pooled interdependence) .

b        Keadaan saling bergantungan saling berurutan (sequential inderpendence).

c         Keadaan saling bergantungan timbale baik (reciprocal independence).

Yang dimaksud dengan keadaan saling bergantungan yang disatukan ialah apabila individu-individu atau unit-unit organisasi tidak tergantung satu sama lainnyauntuk melaksanakan tugasnya sehari-hari,tetapi bergantung kepada pelaksanaan yang memadai dari masing-masing individu atau unit-unit organisasi untuk kelangsungan hidupnya.Masing-masing bagian memberikan sumbangan terpisah kepada keseluruhan dan dibantu oleh keseluruhan.

Contoh, kepala  sekolah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan.,dan Dinas Tenaga Kerja dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya siswa disekolah.Kepala Sekolah  akan berfungsi dalam keadaan saling bergantung secara penuh kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Tenaga kerja.Meskipun demikian,pelaksanaan yang baik dari masing-masing dinas diperlukan untuk kelangsungan hidup semua lembaga tersebut.

Yang dimaksud keadaan saling bergantungan berurutan ialah individu atau suatu unit sekolah harus bertindak sebelum unit sekolah berikutnya atau lainnya dapat bertindak.Contohnya:Penilaian kerja menanti pelaksanaan kerja selesai,sedangkan pelaksanaan kerja menanti perencanaan kerja selesai.

Yang dimaksud dengan keadaan saling bergabtungan timbal baik ialah individu-individu atau unit-unit sekolah saling bergantung dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.Contohnya: Untuk meningkatkan NEM siswa,SMP melaksanakan PBM dengan sebaik-baiknya,bersamaan dengan itu kepala sekolah melalui bagian perlengkapan menyediakan sarana-prasarana KBM nya untuk memenuhi guru-guru dan siswa-siswanya.Dan pengurus BP-3 memotivasi orang tua atau wali siwa agar mengawasi dan membina anak-anakny agar lebih giat belajar.

Koordinasi dapat dibedakan atas:

a         Koordinasi hirarkis(vertical), yang dilakukan oleh pejabat pimpinan atau suatu instansi terhadap pejabat atau instansinya di bawahnya.

b        Koordinasi fungsional, yang dilakukan oleh pejabat atau suatu instansi terhadap pejabat atau instansi lainny yang tugasnya saling berkaitan berdasarkan asas fungsionalisasi.

Koordinasi fungsional horizontal dilakukan oleh seorang atau suatu instansi terhadap pejabat atau instansi lain yang setingkat.Koordinasi fungsional diagonal dilakukan oleh seorang pejabat atau instansi terhadap pejabat atau instansi lain yang lebih rendah tingkatannya,tetapi bukan bawahannya.Koordinasi fungsional territorial dilakukan oleh seorang pejabat atau instansi terhadap pejabat atau instansi lainnya yang berada dalam suatu wilayah tertentu di mana semua urusan yang ada dalam wilayah tersebut menjadi tanggung jawabnya.

  1. Pendekatan Koordinasi

Terdapat tiga pendekatan untuk mencapai koordinasi yang efektif dan efisien, yaitu sebagai berikut :

a           Menggunakan Teknik Manajemen yang Asasi

Masalah-masalah koordinasi yang sederhana sering dipecahkan melalui penggunaan mekanisme manajerial yang asasi untuk mencapai pengordinasian.Mekanisme koordinasi secara singkat diuraikan sebagai berikut.

  • Hierarki Manajerial

Rangkaian komando organisasi merangkaikan hubungan-hubungan di antara individu-individu dan unit-unit yang diawasi.Dengan cara demikian akan membantu arus informasi dan pekerjaan di antara unit-unit.

  • Peraturan dan Prosedur

Peraturan dan prosedur suatu organisasi dibuat untuk menangani kejadian-kejadian sehari-hari sebelum hal-hal tersebut terjadi.Jika peraturan dan prosedur tersebut diikiuti secara teratur maka bawahan akan dapat mengambil tindakan secara tepat dan bebas, memberikan lebih banyak waktu kepada atasan untuk mencurahkan perhatiannya kepada kejadian-kejadian baru dan unik.

  • Rencana dan Tujuan

Rencana dan dan tujuan mencapai koordinasi harus menjamin bahwa semua individu atau unit-unit mengarahkan dan mengerahkan upaya-upayanya ke arah sasaran yang luas dan sama.

b        Meningkatkan kesanggupan koordinasi

Jika unit lebih banyak dan lebih saling bergantung, maka diperlukan lebih banyak informasi bagi organisasi untuk mencapai tujuannya. Dengan demikian, kesang upan berkoordinasi juga harus ditingkatkan.Apabila teknik-teknik manajemen asasi masih belum cukup untuk meningkatkan koordinasi maka diperlukan kesanggupan untuk berkoordinasi, baik dengan sistem vertikal maupun horizontal. Sistem vertical ialah koordinasi yang dilakukan secara hierarkis,sedangkan sistem horizontal ialah koordinasi yang dilakukan dengan individu atau unit yang selevel.

c         Mengurangi Kebutuhan Berkoordinasi

Cara mengurangi kebutuhan akan berkoordinasi,antara lain:

  • Menciptakan sumber-sumber tambahan.
  • Menciptakan unit-unit bebas.

Menciptakan sumber-sumber tambahn,yaitu memberikan fasilitas kepada individu-individu atau unit-unit dalam memenuhi kebutuhannya.Contoh : kepala sekolah ingin berkoordinasi dalam penggunaan OHP yang terbatas bagi sejumlah guru.Dengan menambah OHP sesuai Kebutuhan guru yang ada maka koordinasi akan penggunaan OHP dapat dikurangi, bahkan dihilangkan.

Menciptakan unit-unit bebas ialah memberikan kebebasan kepada individu atau unit-unit untuk berkreasi sehingga tidak perlu lagi berkoordinasi. Contoh : kepala sekolah dibebaskan dalam mengajukan proposal sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan sekolahnya masing-masing sehingga tidak perlu lagi berkoordinasi dengan stakeholders-nya.

  1. JENIS KOORDINASI
  1. a)      Koordinasi Vertikal

Koordinasi yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada atasannya dan kepada bawahannya. Contohnya koordinasi kepala sekolah dengan kepala Dinas Pendidikan dan bawahannya.

  1. b)      Koordinasi Fungsional

Koordinasi antar kepala sekolah dengan kepala sekolah lainnya yang tugasnya saling berkaitan satu sama lain berdasrkan asas fungsional. Koordinasi fungsional di bagi menjadi 3 macam koordinasi : koordinasi fungsinoal horizontal, diagonal, dan  teritorial.

  1. c)      Koordinasi Institusional.

Koordinasi ini sering digunakan kepala sekolah dengan beberapa instansi untuk menangani satu urusan tertentu yang bersangkutan. Contohnya untuk urusan kepegawaian, kepala sekolah berkoordinasi dengan Kepala Bidan Kepegawaian Daerah dan Kepala Badan Diklat Daerah.

  1. PRINSIP KOORDINASI

v  Kesamaan : sama dalm visi, misi, dan langkah – langkah untuk mencapai tujuan bersama (sense of purpose).

Orientasikan : titik pusatnya adalah sekolah sebagai coordinator yang simpul – simpulnya stakeholders sekolah.

Organisasikan : harus berada dalam satu paying (terorganisasi) sehingga sikap egosektoral dapat dihindari.

Rumusan : nyatakan secara jelas wewenang, tanggung jawab, dan tugas masing – masing agar tidak saling tumpang tindih.

Diskusikan :  cari cara efektif, efisien, dan komunikatif dalam berorganisasi.

Informasikan : segala apa yang terjadi dalam organisasi dari diskusi dan putusan rapat mengalir cepat ke semua pihak dalam jaringan system koordinasi.

Negoisasikan : merundingkan untuk mencari kesepakatan, dalam hal ini jangan ada yang di rugikan.

Atur waktu : rencana koordinasi harus di patuhi, agar organisasi berjalan dengan baik.

Solusikan :  masalah yang ada harus segera di selesaikan dan di pecahkan semua stakeholders.

Insafkan :  setiap stakeholders  harus memiliki laporan tertulis yang lengkap.

Dalam hal ini prinsip prinsip koordinasi sering disingkat KOORDINASI.

  1. KARAKTERISTIK  KOORDINASI  YANG  EFEKTIF.
  •  Tujuan koordinasi berjalan dengan baik dan memuaskan semua pihak yang terkait di dalamnya.
  • Koordinator sangat proaktif dan stakeholders kooperatif.
  • Tidak ada yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya.
  • Tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan tugas.
  • Berkomitmen.
  • Tidak merugikan pihak yang berkoordinasi.
  • Pelaksanaan tepat waktu.
  • Semua masalah terpecahkan.
  • Tersedia laporan tertulis.
  1. KOORDINASI  SUMBER DAYA PENDIDIKAN DALAM MENCAPAI TUJUAN  PENDIDIKAN.
  2. Koordinasi Proses Belajar Mengajar.
  3. Koordinasi Kesiswaan.
  4. Koordinasi Ketenagaan.
  5. Koordinasi Keuangan.
  6. Koordinasi Sarana dan Prasarana.
  7. KOORDINASI SEKTOR PENDIDIKAN DENGAN  PENGMBANGAN SEKTOR – SEKTOR LAIN.
  8. Kepala Dinas Kesehatan.
  9. Dinas Tenaga Kerja.
  10.  Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
  11. Kepala Dinas Tenaga Kerja.
  12. Kepala Pemberdayaan Masyarakat.
  13.  Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
  14. Kepala Dinas Koperasi.
  15. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
  16. Kepala Kepolisian.
  17. Departement Agama.
  1. PERSIAPAN INPUT  MANAJEMEN UNTUK MENGELOLA SUMBER DAYA PELAKSANA
    1. Kebijakan, Tujuan, dan Sasaran Sekolah
    2. Rencana kerja
    3. Prosedur kerja
    4. Rapat
    5. Taklimat ( Briefing )
    6. Surat Keputusan Bersama/Surat Edaran Bersama
    7. Tim, Paqnitia, Satuan Tugas (Satgas), Kelompok Kerja, danGugus Tugas
    8.  Komite Sekolah dan Pendidikan.
    9. KOORDINASI  PERMASLAHAN  KETATALAKSANAAN.

Permaslahan ketatalaksanaan yang perlu dikoordinasikan antara lain permasalahan  pembagian pekerjaan.

Ada empat macam diferensiasi yang menjadi masalah dalam pengoordinasikan, yaitu :

  1. Perbedaan dalam orientasi terhadap tujuan.
    1. Perbedaan dalam orientasi waktu.
    2. Perbedaan dalam orientasi interperosional.
    3. Perbedaan dalam formalitas struktur.

Masalah-masalah pengoordinasi dibagi dua,yaitu :

1)      Situasi Organisasi

v  apabila subsistem-subsistem organisasi menyilang batas-batas bagian.

v  Apabila kegiatan-kegiatan yang saling bergantungan mempunyai jadwal waktu yang berlainan.

v  Apabila jarak geografis diantara bagian-bagian sangat jauh.

Faktor Manusia

v  Persaingan Sumber Daya

v  Perbedaan dalam Status dan Arus Pekerjaan

v  Tujuan-Tujuan Bertentangan

v  Pandangan, Sikap, dan Nilai yang Berbeda

 

 

 

BAB IV

KESIMPULAN

Melalui penjabaran diatas kita dapat mengetahui, apakah koordinasi itu dan peranannya dalam organisasi. Koordinasi mempunyai peranan yang penting dalam mencapai tujuan suatu organisasi. Jika koordinasi antar kelompok atau individu baik maka yang akan didapat akan baik pula. Jika kurang koordinasinya maka hasilnya kurang memuaskan.

Kesimpulan dari para pakar mengenai koordinasi adalah proses mengintegrasikan (memadukan), mentinkronisasikan, dan menyederhanakan pelaksanakan tugas yang terpisah pisah secara terus menerus untuk mencapai  tujuan secara efektif dan efisien.

Tujuan dan manfaat koordinasi antara lain sebagai berikut:

  1. a)      Untuk mewujudkan KISS (koordinasi,integrasi,sinkronisasi, dan simplifikasi)
  2. b)      Memecahkan konflik kepentingan berbagai pihak yang terkait
  3. c)      Agar menejer pendidikan mampu mengintegrasikan dan mensinkronkan pelaksanaan tugas-tugasnya
  4. d)     Agar manajer pendidikan mampu mengoordinasikan pembangunan sektor pendidikan
  5. e)      Agar menejer pendidikan mampu mengintregrasikan kegiatan fungsional dinas pendidikan dan tujuan-tujuan dari unit organisasi
  6. f)       Adanya pembagian kerja dimana semakin besar pembagian kerja,semakin diperlukan pengoordinasian/penyerasian
  7. g)      Untuk mengembangkan dan memelihara hubungan yang baik dan harmonis
  8. h)      Untuk memperlancar pelaksanaan tugas dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
  9. i)        Mencegah terjadinya konflik interal dan eksternal sekolah yang kontra produktif.
  10. j)        Mencegah terjadinya kekosongan ruang dan waktu.
  11. k)      Mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat.

Macam-macam koordinasi

  1. Keadaan saling bergantungan yang disatukan (pooled interdependence)
  2. Keadaan saling bergantungan saling berurutan (sequential inderpendence).
  3. Keadaan saling bergantungan timbale baik (reciprocal independence).

Koordinasi dapat dibedakan atas:

  1. a)    Koordinasi hirarkis(vertical),
  2. b)   Koordinasi fungsional

JENIS KOORDINASI

  1. Koordinasi Vertikal
  2. Koordinasi Fungsional
  3. Koordinasi Institusional.

PRINSIP KOORDINASI

  1. a)    Kesamaan
  2. b)   Orientasikan
  3. c)    Organisasikan
  4. d)   Rumusan
  5. e)    Diskusikan
  6. f)    Informasikan
  7. g)   Negoisasikan
  8. h)   Atur waktu
  9. i)     Insafkan
  10. j)     Solusikan

KARAKTERISTIK  KOORDINASI  YANG  EFEKTIF.

  • Tujuan koordinasi berjalan dengan baik dan memuaskan semua pihak yang terkait di dalamnya.
  • Ø Koordinator sangat proaktif dan stakeholders kooperatif.
  • Ø Tidak ada yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya.
  • Ø Tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan tugas.
  • Ø Berkomitmen.
  • Ø Tidak merugikan pihak yang berkoordinasi.
  • Ø Pelaksanaan tepat waktu.
  • Ø Semua masalah terpecahkan.
  • Ø Tersedia laporan tertulis.

KOORDINASI  SUMBER DAYA PENDIDIKAN DALAM MENCAPAI TUJUAN  PENDIDIKAN.

  1. Koordinasi Proses Belajar Mengajar.
  2. Koordinasi Kesiswaan.
  3. Koordinasi Ketenagaan.
  4. Koordinasi Keuangan.
  5. Koordinasi Sarana dan Prasarana

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

http://blog.umy.ac.id/evyyanakurniyandari/2012/11/06/koordinasi-dalam-perspektif-manajemen-pendidikan/

http://skpm.ipb.ac.id/ojs/index.php/jupe/article/view/85

 

 

tugas perekonomian indonesia, kebijakan pemerintah

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA

JUDUL:

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENYIKAPI POLITIK EKONOMI MANAJEMEN

SDA, PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS, KETENAGAKERJAAN, URBANISASI&PEMBANGUNAN PERDESAAN

Di Susun Oleh:

Resza Jullianisha(25215784)

 

 

 

 

 

 

FAKULTAS EKONOMI,

UNIVERSITAS GUNADARMA

 

DAFTAR ISI

Cover Halaman

Daftar isi

  1. Pendahuluan
    • Latar Belakang
    • Rumusan Masalah
  2. Telaah Literatur
  3. Kebijakan Pemerintah
  • Pembahasan

3.1  Politik Ekonomi Manajemen SDA

3.2  Politik Ekonomi Pendidikan Yang Berkualitas

3.3  Politik Ekonomi Ketenagakerjaan

3.4  Politik Ekonomi Urbanisasi&Pembangunan perdesaan

 

  1. Kesimpulan

Daftar Putaka

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Kebijakan Pemerintah

Pemerintah Republik IndonesiaI pada tanggal 23 Agustus 2013 telah mengumumkan 4 (empat) paket kebijakan ekonomi baru, yaitu:

  1. Paket pertama dibuat untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Dalam paket ini, pemerintah akan melakukan beberapa langkah yang meliputi:
  1. mendorong ekspor dan memberikan keringanan pajak kepada industri yang padat karya, padat modal, dan 30% hasil produksinya berorientasi ekspor;
  2. menurunkan impor migas dengan memperbesar biodiesel dalam solar untuk mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor;
  3. menetapkan pajak barang mewah yang lebih tinggi untuk mobil CBU dan barang-barang impor bermerek dari rata-rata 75% menjadi 125% hingga 150%; dan
  4. memperbaiki ekspor mineral.
  1. Paket kedua dibuat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Dalam paket ini, pemerintah akan melakukan beberapa langkah yang meliputi:
  1. memastikan defisit APBN-2013 tetap sebesar 2,38% dan pembiayaan aman.
  2. memberikan insentif kepada industri padat karya, termasuk keringanan pajak.
  1. Paket ketiga dibuat untuk menjaga daya beli. Dalam paket ini, pemerintah akan melakukan beberapa langkah yang meliputi:
  1. berkoordinasi dengan BI untuk menjaga gejolak harga dan inflasi;
  2. mengubah tata niaga daging sapi dan hortikultura dari impor berdasarkan  kuota menjadi mekanisme impor dengan mengandalkan harga.
  1. Paket keempat dibuat untuk mempercepat investasi. Dalam paket ini, pemerintah akan melakukan beberapa langkah yang meliputi:
  1. mengefektifkan sistem layanan terpadu satu pintu perijinan investasi;
  2. mempercepat revisi peraturan Daftar Negatif Investasi (DNI);
  3. mempercepat investasi di sektor yang berorientasi ekspor dengan memberikan insentif; dan
  4. mempercepat renegosiasi kontrak karya pertambangan.

 

1.2 RUMUSAN MASALAH

  1. Bagaimana pengelolaan sumber daya alam
  2. Faktor-faktor yang memengaruhi kualitas sekolah
  3. Mengetahui Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter
  4. Mengetahui Klasifikasi Tenaga Kerja
  5. Urbanisasi Dan Dampaknya Terhadap Lingkungan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

TELAAH LITERATUR

Kebijakan yang telah direkomendasikan untuk dipilih oleh policy makers bukanlah jaminan bahwa kebijakan tersebut pasti berhasil dalam implementasinya. Ada banyak variabel yang memengaruhi keberhasilan implementasi kepada individual maupun kelompok atau institusi. Implementasi dari suatu program melibatkan upaya- upaya policy makers. Untuk memengaruhi perilaku birokrat pelaksana agar bersedia memberikan pelayanan dan mengatur perilaku kelompok sasaran. Dalam berbagai sistem politik, kebijakan publik diimplementasikan oleh badan-badan pemerintah. Badan-badan tersebut melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pemerintah dan hari ke hari yang membawa dampak pada warganegaranya. Dalam literatur administrasi. (Subarsono, 2005:87)

Komponen Kebijakan

Menurut. Charles 0. Jones (1977) Kebijakan terdiri dari komponen-komponen:

  1. Goal atau tujuan yang diinginkan
  2. Plans atau proposal, yaitu pengertian yang spesifik untuk mencapai tujuan,
  3. Program, yaitu upaya yang berwenang untuk mencapai tujuan,
  4. Decision atau keputusan, yaitu tindakan-tindakan untuk menentukan tujuan, membuat rencana, melaksanakan dan mengevaluasi program.
  5. Efek, yaitu akibat-akibat dan program (baik disengaja atau tidak, primer atau sekunder).
    (Tangkilisan, 2003:3)

Definisi Kebijakan Publik dan Pemerintah Menurut Para Ahli

Heinz Eulau dan Kenneth Prewitt mengatakan Kebijakan dapatlah diberi definisi sebagai suatu keputusan yang siap dilaksanakan dengan ciri adanya kemantapan  perilaku dan berulangnya tindakan, baik oleh mereka yang membuatnya maupun oleh mereka yang harus mematuhinya.  (Soenarko, 2003:41)

Chandier & Piano (1988) berpendapat bahwa kebijakan publik adalah pemanfaatan yang srategis terhadap sumberdaya-sumberdaya yang ada untuk memecahkan masalah-masalah publik atau pemerintah. Dalam kenyataannya, Kebijakan tersebut telah banyak membantu para pelaksana pada tingkat birokrasi pemerintah maupun para politisi untuk memecahkan masaiah-masalah publik. (Tangkilisan,  2003:1)

Thomas R. Dye mengatakan Kebijaksanaan pemerintah itu adalah apa saja yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan. Definisi Thomas R. Dye itu didasarkan pada kenyataan, bahwa banyak sekali masalah-masalah yang harus diatasinya, banyak sekali kainginan dan kehendak rakyat yang harus dipenuhinya. (Soenarko, 2003:41)

 

Robert Eyestone mengatakan kebijaksanaan pemerintah adalah hubungan suatu lembaga pemerintah terhadap lingkungannya.  (Soenarko, 2003:42)

Easton (1969) memberikan pengertian kebijakan publik sebagai penga1okasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang keberadaannya mengikat.  Sehingga cukup pemerintah yang dapat melakukan sesuatu tindakan kepada masyarakat dan tindakan tersehut merupakan bentuk dan sesuatu yang dipilih oleh pemerintah yang merupakan bentuk dan pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat. (Tangkilisan, 2003:2)

Carl J. Friedrich mengatakan kebijakan pemerintah adalah suatu arah tindakan yang diusulkan pada seseorang, golongan, atau Pemerintah dalam suatu lingkungan dengan halangan-halangan dan kesempatan-kesempatannya, yang diharapkan dapat memenuhi dan mengatasi halangan tersebut di dalam rangka mencapai suatu cita-cita atau mewujudkan suatu kehendak serta suatu tujuan tertentu. (Soenarko, 2003:42)

Sedangkan Anderson (1975) memberikan definisi kebijakan publik sehagai kebijakan-kebijakan yang dibangun oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah, dimana implikasi dan kebijakan itu adalah:

  1. kebijakan publik selalu  mempunyai tujuan tertentu atau mempunyai tindakan-tindakan yang berorientasi pada tujuan;
  2. kebijakan publik berisi tindakan-tindakan pemerintah;
  3. kebijakan publik merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, jadi bukan merupakan apa yang masih dimaksudkan untuk dilakukan;
  4. kebijakan publik yang diambil bisa bersifat positif dalam arti merupakan tindakan pemerintah mengenai segala sesuatu masalah tertentu, atau bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu;
  5. kebijakan pemerintah setidak-tidaknya dalam arti yang positif didasarkan pada peraturan perundangan yang bersifat mengikat dan memaksa.
    (Tangkilisan,  2003:2)

Dimock dalam bukunya yang berjudul Public Administration mengarahkan kebijaksanaan pemerintah adalah perpaduan dan kristalisasi dan pada pendapat- pendapat dan keinginan-keinginan banyak orang dan golongan-golongan dalam masyarakat.  (Soenarko, 2003:43). Sedangkan menurut Woll (1966) kebijakan publik adalah sejumlah aktivitas pemerintah untuk memecahkan masalah di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui    berbagai    lembaga   yang    mempengaruhi   kehidupan    masyarakat Dalam pelaksanaan kebijakan pubik terdapat tiga tingkat pengaruh sebagai implikasi dan tindakan pemerintah yaitu:

  1. adanya pilihan kebijakan atau keputusan yang dibuat oleh politisi, pegawai pemerintah atau yang lainnya yang bertujuan menggunakan kekuatan publik untuk mempengaruhi kehidupan masyarakat;
  2. adanya output kebijakan, dimana kebijakan yang diterapkan pada level ini menuntut pemerintah untuk melakukan pengaturan, penganggaran, pembentukan personil dan membuat regulasi dalam bentuk program yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat; 3 adanya dampak kebijakan yang merupakan efek pilihan kebijakan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. (Tangkilisan, 2003:2)

Public Policy sebagai suatu keputusan senantiasa berwawasan kehari-depan (goal-oriented) atau bersifat futuristis. Untuk menanggapi kepentingan  masyarakat, yang dalam kondisi dan situasi tertentu nampak sebagai masalah (problem), yang kemudian merupakan “public issue”, maka Public Policy sebagai suatu keputusan haruslah ditetapkan tepat pada waktunya, tidak boleh tergesa-gesa, namun juga tidak boleh ditetapkan secara terlambat. Ada ungkapan dalam hubungan dengan pembuatan Public Policy, bahwa Public Policy itu haruslah ditetapkan dan dilaksanakan tepat pada waktunya. Keinginan-keinginan dan pendapat-pendapat dalam masyarakat itu bermacam-macam, ada yang sama, ada yang berbeda, malahan ada yang bertentangan. Karena itulah Dimock menekankan definisinya sebagai “reconciliation” dan “cristallization” dari pendapat-pendapat dan keinginan-keinginan tersebut. (Soenarko, 2003:44)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PEMBAHASAN

3.1 POLITIK EKONOMI MANAJEMEN SDA

 

Manajemen Pengelolaan Sumber Daya Alam Tradisional Istilah “pembangunan” kaitannya dengan manajemen pengelolaan sumber daya alam merupakan relasi yang sangat krusial dan ironis. Dikatakan demikian,karena sumber daya alam ini diperlakukan layaknya mesin ekonomi yang senantiasadipaksa untuk menghasilkan kemanfaatan manusia. Vandana Shiva (1995) menilaidimensi pembangunanisme yang berlangsung di negara dunia ketiga sendirimerupakan kelanjutan praktik kolonialisme yang terjadi di masa lalu. Shivamengajukan istilah “sindromeksploitasi”(exploitation syndrome) untuk mengkritisiwacana pembangunanisme yang berkembang dalam negara dunia ketiga. Sindromtersebut meliputi dua tahapan utama.

Pertama,munculnya kepemilikan barangprivat untuk menggantikan barang publik dalam manajemen pengelolaan sumber daya alam. Konsep kepemilikan publik sendiri dinilai tidak menguntungkan dari segiekonomis dan tidak mendorong manusia untuk berekspresi secara bebas dalamberaktivitas ekonomi. Kepemilikan barang privat menciptakan perilaku konsumtif yang besar untuk memuaskan kebutuhan ekonomi masing-masing sehinggamenciptakan fenomena

tragedy of the commons dalam masyarakat.

Tragedy of theCommons merupakan istilah yang Garrett Hardin (1968) mengenai adanyaketidakseimbangan kebutuhan konsumtif populasi manusia dengan ketersediaansumber daya alam yang terdapat di lingkungan. Adanya ketidakseimbangan tersebutmenciptakan adanya perilaku rakus manusia untuk terus memenuhi kebutuhannyadengan terus-menerus mengeksploitasi kekayaan alam. Alam yang semulamerupakan collective goods kemudian dikapling-kapling menjadi kepemilikan barangprivat sebagai bentuk aksi rasionalitas ekonomi. Selagi sumber daya alam tersebutmasih menyediakan kekayaan alam melimpah, manusia akan terpacu untukmengeksploitasinya sampai habis. Hingga pada suatu ketika sumber daya alam ituhabis, maka manusia akan berpindah mencari potensi sumber daya alam lainnyauntuk dieksploitasi.

Kedua berdirinya aparatus birokrasi pemerintahan yang melegalkan danmengizinkan adanya komersialisasi barang publik tersebut dikarenakan pendapatannegara amatlah tergantung dari ekstrasi yang dihasilkan dari sumber daya alamtersebut. Adanya peralihan sumber daya alam dari barang publik menjadi barangprivat sangatlah erat berkaitan dengan global disorder

maupunglobal instabilities yang menekankan pada denegaranisasi dalam aspek ekonomi (Endaryanta, 2007 :15). Peran eksesif negara dalam mengatur aktivitas ekonomi dinilai tidak kompetitif dalam membangun dan menciptakan iklim perekonomian yang sehat dalam rangkamenciptakan angka pertumbuhan ekonomi (Jati, 2011). Pasarlah harusnya didorong sebagai eksekutor dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi. Adapun langkahpertama dilakukan adalah melakukan komodifikasi atas sumber ekonomi nonkomersial yang dikuasai oleh basis kepemilikan komunal oleh masyarakat lokal.Komodifikasi tersebut menciptakan kondisi marketable goods yakni keadaan dimanabarang publik yang sejatinya bernilai sosial berubah menjadi barang privat bernilaiekonomis.Konsepsi kepemilikan barang privat dalam manajemen pengelolaan sumber daya alam sendiri kemudian menempatkan pola hierarkis regulator negara ataskontrol sumber daya alam sebagai aset ekonomi strategis. Kontrol tersebut dapatdapat diaktualisasikan dalam serangkaian pembuatan regulasi dan maupunkebijakan yang mengikat. Adanya bentuk kontrol hierarkis negara terhadap sumber daya alam inilah yang kemudian disebut sebagai manajemen pengelolaan sumber daya alam tradisional (Tompkins, 2005:2). Adapun corak ideologis dalammanajemen pengelolaan model tradisional ini mengedepankan aspekpembangunanisme. Dalam model tradisional ini, regulasi negara berperan sebagaipatron pasar yang bekerja sebagai resource users dalam melakukan praktikeksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.2  POLITIK EKONOMI PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS

Kualitas Sekolah Pada hakikatnya kualitas merupakan sasaran yang ingin dicapai oleh setiap sekolah, baik dari sisi masukan instruksional, proses, maupun dari sisi keluaran yang terukur secara objektif (tangible), dan yang berdasarkan penilaian subjektif (intangible). Kualitas memiliki banyak arti dan kriteriayang berubah secara terus menerus dan berkembang secara dinamis. Banyak pakar mencoba mendefinisikan kualitas berdasarkan sudut pandangnya masing-masing. Sallis [1993:18] berpendapat bahwa perbedaan makna dan penafsiran mengenai kualitas atau mutu pendidikan disebabkan oleh hakikat mutu itu sendiri yang dinamis dan bernuansa emosional serta moral. Mutu sebagai suatu konsep dapat digunakan sebagai sesuatu yang relatif atau sesuatu yang absolut. Dalam kehidupan sehari-hari orang memahami kualitas dalam konsep yang absolut. Orang menerapkannya jika ingin menjelaskan tentang sesuatu yang mahal dan mewah. Sebagai konsep yang absolut, kualitas disamaartikan dengan kebaikan, keindahan, kecantikan, atau sesuatu yang ideal tanpa bandingan. Sesuatu yang jarang ditemukan dan mahal harganya dipandang sebagai barang yang bermutu. Sedang konsep relatif memandang mutu bukan sebagai sesuatu atribut atau keterangan tentang sesuatu produk baik berupa barang atau jasa (goods and services) tetapi sebagai sesuatu yang berasal dari produk itu sendiri. Dalam konsep relatif tentang mutu, sesuatu barang atau jasa dikatakan berkualitas bukan hanya karena memenuhi spesifikasi yang ditentukan (fitness for purpose or use), tetapi juga harus sesuai dengan keinginan pelanggan (customers’ requirements).

Dalam hubungan ini Sallis [1993:24] merumuskan mutu sebagai sesuatu yang paling memuaskan pelanggan dan memenuhi kebutuhan serta keinginan mereka. Sejalan dengan ini, Creech [1996:154-156] berpendapat bahwa produk organisasi merupakan titik fokus dari suatu organisasi. Produk tersebut diidentifikasi dan didefinisikan dalam arti pelanggan, baik internal maupun eksternal. Semua elemen dalam organisasi yang memengaruhi fokus produk memerlukan perhatian yang seksama dari setiap orang di dalam organisasi itu secara sinergis, mereka tidak akan muncul dan berdiri sendiri, baik tujuan bersama (purpose), kemajuan (progress), kebanggaan (pride), dan profesionalisme. Dalam konteks pendidikan, konsep mutu mengharuskan penyelenggara pendidikan memahami dan menyadari bahwa produk lembaga pendidikan bukanlah barang, melainkan jasa atau layanan pendidikan. Peserta didik bukanlah produk sekolah melainkan layanan yang mereka terima dan menjadikan mereka lulusan berkualitas. Hal ini berarti bahwa produksi barang sangat berbeda dengan produksi jasa atau layanan. Industri layanan di dalam pendidikan meliputi segala bentuk uang sekolah, upaya pengembangan, bimbingan terhadap peserta didik, orang tua atau wali, dan para donatur atau sponsor.

Pelanggan atau mereka yang berkepentingan di dalam industri pelayanan itu sangat bervariasi. Keinginan dan kebutuhan mereka itu harus dipenuhi secara berimbang. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Tujuan utama sebuah sekolah adalah memenuhi keinginan dan kebutuhan peserta didik sebagai stakeholderutama. Hal ini tidak berarti kepentingan stakeholderyang lain diabaikan. Namun demikian, peserta didik tetap menjadi alasan mengapa suatu institusi pendidikan didirikan dan mempertahankan reputasinya. Di dalam proses pembelajaran, peserta didikdisituasikan dalam suasana belajar yang menjamin tercapainya mutu. Dalam hubungan ini Postman dan Weingartner [1969:57] menyebutnya sebagai peserta didik bermutu (qualitylearners). Mutu siswa ditunjukkan antara lain oleh kegigihan, ketekunan, disiplin, daya inovasi, kreativitas, kapabilitas, dan tanggung jawabnya. Pada umumnya, mereka tidak takut akan tantangan, tetapi justru senang belajar dari berbagai tantangan yang dihadapi. Mereka mempunyai pandangan dan penilaian sendiri tentang suatu permasalahan. Mereka tahu cara merumuskan dan mengajukan pertanyaan

berbobot.

Faktor lain yang memengaruhi kualitas sekolah adalah kualitas guru, kualitas lulusan, dan

kualitas kurikulum. Selain itu, kendati bukan merupakan faktor inti, sarana dan prasarana

pendidikan ikut menentukan mutu suatu sekolah, keunggulan dan keandalan berbagai unsur

tadi merupakan faktor-faktor yang menentukan kualitas sekolah. Pada akhirnya perlu ditekankan bahwa sasaran umum yang ingin dicapai oleh setiap lembaga pendidikan yang bermutu adalah menghasilkan lulusan yang berkualitas (qualified). Harapan akan lulusan yang tinggi ini harus didukung oleh masukan (calon siswa, tenaga pendidikan, pegawai nonedukatif, dan fasilitas pembelajaran) yang bermutu, dan dengan proses pembelajaran yang bermutu juga, dalam arti efisien, relevan, dan dengan produktivitas yang tinggi. Dampak dari pendidikan dan lulusan yang berkualitas, dengan pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian yang optimal, secara langsung ikut meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan martabat bangsa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara         lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)

Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.3 POLITIK EKONOMI KETENAGAKERJAAN

KETENAGAKERJAAN

  1. Pengertian/Definisi

Istilah-istilah di Ketenagakerjaan Tenaga Kerja adalah setiap orang laki-laki atau wanita yang sedang dalam dan/atau akan melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja merupakan nilai tambah Produk Domestik Bruto (PDB) dibagi dengan jumlah penduduk yang bekerja untuk menghasilkan nilai tambah tersebut. Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santuan berupa uang

sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang, dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, dan meninggal dunia.

 

  1. Klasifikasi Tenaga Kerja
  2. Berdasarkan Penduduknya
  3. a) Tenaga kerja (Man Power)

Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.

  1. b) Bukan Tenaga kerja

Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau

bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja

No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang

berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini

adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak.

  1. Berdasarkan batas kerja
  2. a) Angkatan Kerja (Labour Force)

Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang

sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang

aktif mencari pekerjaan.

 

 

 

 

 

 

 

 

KEBIJAKAN PEMERINTAH SOSIAL

Kebijakan sosial adalah salah satu bentuk dari kebijakan publik. Kebijakan sosial merupakan ketetapan pemerintah yang dibuat untuk merespon isu-isu yang bersifat publik, yakni mengatasi masalah sosial atau memenuhi kebutuhan masyarakat banyak. Artinya, kebijakan sosial menunjuk pada apa yang dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pemberian beragam tunjangan pendapatan, pelayanan kemasyarakatan dan program-programtunjangan sosial lainnya. Sebagai sebuah kebijakanpublik, kebijakan sosial memiliki fungsi preventif (pencegahan),kuratif (penyembuhan), dan pengempangan (developmental). Kebijakan sosial adalah ketetapan yang didesain secara kolektif untuk mencegah terjadinya masalah sosial (fungsi preventif), mengatasi masalah sosial (fungsi kuratif) dan mempromosikan kesejahteraan (fungsi pengembangan) sebagai wujud kewajiban negara (state obligation) dalam memenuhi hak-hak sosial warganya (Suharto, 2005). Dalam garis besar, kebijakan sosial diwujudkan dalam tiga kategori, yakni perundang-undangan, program pelayanan sosial, dan sistem perpajakan (lihat Midgley, 2000)

.

Berdasarkan kategori ini, maka dapat dinyatakan bahwa setiap perundang-undangan, hukum atau peraturan daerah yang menyangkut masalah dan kehidupan sosial adalah wujud dari

kebijakan sosial. Namun, tidak semua kebijakan sosial berbentuk perundang-undangan.

1.Peraturan dan perundang-undangan. Pemerintah memiliki kewenangan membuat kebijakan publik yang mengatur pengusaha, lembaga pendidikan, perusahaan swasta agar mengadopsi ketetapan-ketetapan yang berdampak langsung pada kesejahteraan.

 

2.Program pelayanan sosial. Sebagian besar kebijakan diwujudkan dan diaplikasikan dalam bentuk pelayanansosial yang berupa bantuan barang, tunjangan uang, perluasan kesempatan,perlindungan sosial, dan bimbingan

sosial (konseling, advokasi, pendampingan).

 

3.Sistem perpajakan. Dikenal sebagai kesejahteraan fiskal. Selain sebagai sumber utama pendanaan kebijakan sosial, pajak juga sekaligus merupakan instrumen kebijakan yang bertujuan langsung mencapai distribusi pendapatan yang adil. Kebijakan sosial seringkali melibatkan program-program bantuan yang sulit diraba atau dilihat secara kasatmata (intangible aids). Karenanya, masyarakat luas kadang-kadang sulit mengenali kebijakan sosial dan membedakannya dengan Dalam garis besar, kebijakan sosial diwujudkan dalam tiga , yakni perundang-undangan, program pelayanan sosial, dan sistem perpajakan.

 

kebijakan publik lainnya. Secara umum, kebijakan publik lebih luas daripada kebijakan sosial. Kebijakan transportasi, jalan raya, air bersih, pertahanan dan keamanan merupakan beberapa contoh kebijakan publik. Sedangkan kebijakan mengenai jaminan sosial, seperti bantuan sosial dan asuransisosial yang umumnya diberikan bagi kelompok miskin atau rentan,adalah contoh kebijakan sosial. Setiap negara memiliki perbedaan dalam mengkategori

kan kebijakan publik dan kebijakan sosial. Di Inggris misalnya, kebijakan mengenai air bersih termasuk pada kebijakan sosial. Di China, kebijakan sosial mencakup pemberian makanan dan

pakaian kepada masyarakat yang kurang mampu. Sedangkan di Belanda, kegiatan-kegiatan kebudayaan (cultural activities) merupakan bagian penting dari kebijakan sosial (Spicker, 1995).

kebijakan sosial sejatinya merupakan kebijakan kesejahteraan

(welfare policy), yakni kebijakan pemerintah yang secara khusus melibatkan program-program pelayanan sosial bagi kelompok-kelompok kurang beruntung (disadvantegd groups), yakni para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti keluarga miskin, anak telantar, pekerjaanak, korban HIV/AIDS, penyalahguna Narkoba dan kelompok-kelompok rentan lainnya, baik secara ekonomi maupun psikososial.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.4 POLITIK EKONOMI URBANISASI DAN PEMBANGUNAN PEDESAAN

Urbanisasi Dan Dampaknya Terhadap Lingkungan

 

Melihat cara hidup orang kota dan kehidupan kota, menarik minat orang desa untuk pergi ke kota. Mereka orang desa ingin pergi ke kota karena di kota banyak hiburan, banyak lapangan kerja, dan kelihatan mudah mencari uang.Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah karena mereka mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataannya ialah banyak di antara mereka yang datang ke kota tanpa keterampilan kecuali bertani. karena itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Terpaksa mereka bekerja sebagai buruh harian,  penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, dan pekerjaan lain yang sejenis. Bahkan, mereka yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila. Hal itu mendorong mereka melakukan perbuatan yang kurang  benar. Misalnya, mendirikan gubuk-gubuk liar di tepi  jalur kereta api, di daerah-daerah jalur hijau, dan di daerah-daerah bantaran sungai.

 

BANTARAN SUNGAI CILIWUNG

 

Mencegah Urbanisasi Setelah Mudik Kalau tidak bisa dikatakan Mencegah Urbanisasi Setelah Mudik, minimal mengurangi tingkat urbanisasi yang selama ini cukup besar, sampai untuk mencari tenaga kerja di desa saat ini sangat sulit (semua pada ke kota). Pemuda yang sekolahnya tinggi menjadi karyawan, tenaga profesional dikota, mereka yang hanya bermodalkan kekuatan tenaga menjadi kuli, buruh  pabrik, mungkin juga preman. Mereka yang sudah tua atau anak anak dibawah umur menjadi pengemis, maka lengkaplah kota menjadi tempat yang “menarik” untuk di datangi dalam mengadu nasip.Tidak bisa dipungkiri hidup dikota menjadikan kita naik kelas (kalau berhasil) bahkan kita cenderung memamerkan keberhasilan dan kekayaan (meskipun mungkin itu uang hutang) sehingga hidup dikota menjadi impian dan daya tarik orang desa yang mengiurkan. Dari TV dan dengar banyak omongan kerabat yang menggambarkan gemerlapnya hidup dikota, semua ada, semua serba dekat, hiburan banyak, menambah rasa  penasaran orang desa. Iming iming surga itulah melengkapi alasan kenapa banyak orang desa yang ingin mengadu nasip ke kota.

Tanah pertanian yang semakin sempit, tingkat  pengangguran yang semakin naik, kemiskinan karena tidak tersedianya lapangan kerja di desa, pembangunan desa yang sangat lambat menjadi pelengkap alasan kenapa bekerja di desa semakin tidak menarik.

Berikut ini mungkin bisa mencegah urbanisasi dan membantu mengurangi urbanisasi setelah mudik:

  1. Pertama tentu peran pemerintah pusat sangat tinggi dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih terencana dan permanen di desa, terutama desa tertinggal, lewat menteri yang terkait.
  2. Peranan bupati kepala daerah, pemda, kepala desa sangat dibutuhkan dalam memberi prioritas  pembangunan pedesaan terutama dalam pengurangan kemiskinan dan peluang penciptaan tenaga kerja.
  3. Perlu adanya insentif bagi pemuda yang mau membantu atau berperan dalam pembangunan  pedesaan.
  4. Perlunya penggalanan dana baik dari pajak, zakat dan shodakoh untuk membangkitkan peluang usaha  baru.
  5. Perlu ada komunikasi kota desa sehingga untuk setiap pemuda yang meninggalkan desa harus  berkonteribusi dalam pembangunan desa.
  6. Hindari profokasi yang berlebihan terhadap enaknya hidup di kota.
  7. Promosikan enaknya hidup di desa.
  8. Waktu mudik jangan pamer kekayaan, tapi sumbangkanlah sebanyak banyaknya dana untuk membantu usaha di desa.
  9. Usahakan membeli segala kebutuhan di desa ketika mudik (kecuali tidak ada) dan promokan produk desa ke kota ketika kembali ke kota.

 

 

 

  1. Dampak yang Ditimbulkan Urbanisasi

Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara lain: 1. Dampak positif Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha  pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan. Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana  pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bisa tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi Kelompok tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik.

Urbanisasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi. 2. Dampak negative Di Indonesia, persoalan urbanisasi sudah dimulai dengan digulirkannya beberapa kebijakan ‘gegabah’ orde baru. Pertama, adanya kebijakan ekonomi makro (1967-1980), di mana kota sebagai pusat ekonomi. Kedua, kombinasi antara kebijaksanaan substitusi impor dan investasi asing di sektor perpabrikan (manufacturing), yang  justru memicu polarisasi pembangunan terpusat pada metropolitan Jakarta. Ketiga,  penyebaran yang cepat dari proses mekanisasi sektor pertanian pada awal dasawarsa 1980-an, yang menyebabkan kaum muda dan para sarjana, enggan menggeluti dunia  pertanian atau kembali ke daerah asal. Arus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana  pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan  pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.

Dampak negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada. Pada saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses “pseudourbanisastion”.

 

Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi. Dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi di Indonesia adalah sebagai berikut :

  1. Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan. Pertambahan penduduk kota yang begitu pesat, sudah sulit diikuti kemampuan daya dukung kotanya. Saat ini, lahan kosong di daerah perkotaan sangat jarang ditemui. ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun ilegal. Bangunan-bangunan yang didirikan untuk perdagangan maupun perindustrian umumnya dimiliki oleh warga pendatang. Selain itu, para urban yang tidak memiliki tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong sebagai pemukiman liar mereka. hal ini menyebabkan semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan.
  2. Menambah polusi di daerah perkotaan. Masyarakat yang melakukan urbanisasi  baik dengan tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau  pemcemaran seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia. Ekologi di daerah kota tidak lagi terdapat keseimbangan yang dapat menjaga keharmonisan lingkungan perkotaan.
  3. Penyebab bencana alam. Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah  pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk  pemukiman maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab terjadinya banjir. Daerah Aliran Sungai sudah tidak bisa menampung air hujan lagi.
  4. Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi. Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, masalah pedagang kaki lima dan pekerjaan lain yang sejenis. Hal ini akhitnya akan meningkatkan jumlah pengangguran di kota yang menimbulkan kemiskinan dan pada akhirnya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, orang

–orang akan nekat melakukan tindak kejahatan seperti mencuri, merampok bahkan membunuh. Ada juga masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.

  1. Penyebab kemacetan lalu lintas. Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan  pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan di kota.
  2. Merusak tata kota. Pada negara berkembang, kota-kotanya tdiak siap dalam menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh populasinya. Apalagi para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul  perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah. Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami perubahan dengan banyaknya urbanisasi. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV.

KESIMPULAN

Memahami tentang kebijakan pemerintah , Istilah ‘ekonomi’ berasal dari bahasa Yunani oikonomia, yaitu gabungan kata oikos-nomos. Oikos berarti rumah tangga, sedangkan nomos berarti aturan. Oikonomia mengandung arti aturan yang berlaku untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam suatu rumah tangga.

Secara istilah, ilmu ekonomi yaitu ilmu yang mempelajari berbagai tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas.

Berdasarkan ruang lingkupnya, ilmu ekonomi terbagi dalam kedua kajian yakni Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro. Adapun pengertiannya yaitu sebagai berikut :

ü  Ekonomi Mikro

Ekonomi Mikro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisa bagian-bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian (dalam lingkup kecil) seperti harga, biaya produksi, perilaku produsen, perilaku konsumen, permintaan, penawaran, teori produksi, elastisitas, dan lain-lain.

Ekonomi mikro mempelajari bagaimana rumah tangga individual atau perusahaan pengambil keputusan dan melakukuan interaksi di pasar tertentu. Contohnya seperti bagaimana harga suatu barang terbentuk? Bagaimana menentukan harga? Bagaimana memproduksi untuk mencapai tingkat paling efisien? Bagaimana perusahaan memperoleh laba maksimum? Bagaimana konsumen memperoleh kepuasan maksimum?

ü  Ekonomi Makro

Ekonomi Makro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisis kegiatan perekonomian secara keseluruhan (dalam lingkup luas) seperti inflasi, pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, neraca pembayaran, investasi, dan lain-lain.

Ekonomi Makro mengkaji fenomena perekonomian secara menyeluruh atau luas. Contoh : inflasi, pengangguran, pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, neraca, pembayaran, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Kedua kajian tersebut pada dasarnya adalah menjelaskan mekanisme dari kegiatan ekonomi.

Adapun jenis-jenis analisis ilmu ekonomi yaitu sebagai berikut :

ü  Teori Ekonomi (Analysa Economic), yakni ilmu yang menerangkan hubungan peristiwa-peristiwa ekonomi kemudian merumuskan hubungan-hubungan itu dalam suatu hokum ekonomi. Contoh : Hukum Permintaan (Jika harga suatu barang naik maka jumlah barang yang diminta akan berkurang. Jika harga barang turun maka jumlah barang yang diminta akan bertambah), Hukum Penawaran (Jika harga barang naik maka jumlah yang ditawarkan akan bertambah. Jika harga barang turun maka jumlah yang ditawarkan akan berkurang), Teori Produksi, dan lain-lain.

ü  Ekonomi Deskriptif (Descriptive Economics), yakni ilmu yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya dari wujud dalam perekonomian. Contohnya seperti keadaan petani di Jawa Tengah, inflasi yang meningkat pada tahun 1998, dan lain-lain.

ü  Ekonomi terapan (Aplied Economics), yakni ilmu ekonomi yang mengkaji tentang kebijakan-kebijakan yang perlu dilaksanakan dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi. Contoh : Ekonomi Moneter, Ekonomi Koperasi, Ekonomi Perusahaan, dan lain-lain.

Pada intinya, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mengakui realitas kelangkaan lalu memikirkan cara mengorganisasikan masyarakat dalam suatu acara yang menghasilkan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang paling efisien. Disinilah ilmu ekonomi memberikan kontribusinya (sumbangan) yang unik. Pengkajian ilmu ekonomi dilakukan dalam dua tingkatan. Pertama, pengkajian berdasarkan keputusan rumah tangga individual dan perusahaan. Dapat dikaji interaksi rumah tangga individual dan perusahaan di pasar untuk barang dan jasa tertentu. Kedua, dapat dikaji operasi perekonomian secara menyeluruh yang merupakan kumpulan dari semua pengambil keputusan di semua pasar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

http://www.jurnaliscun.com/2015/12/politik-sdm-sumber-daya-manusia.html

http://www.organisasi.org/1970/01/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya.html

http://ejournal.undip.ac.id/index.php/politika/article/download/4864/4412

http://www.academia.edu/8478955/Urbanisasi_Dan_Dampaknya_Terhadap_Lingkungan

http://www.academia.edu/3531112/Manajemen_Tata_Kelola_Sumber_Daya_Alam_Berbasis_Paradigma_Ekologi_Politik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tugas perekonomian indonesia

NAMA           : RESZA JULIANISHA

NPM               : 25215784

KELAS          : 1EB15

 

 

 

 

ABSTRAK

Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.[1] Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.[1][2] Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan.

Pendidikan yang berkualitas, Pendidikan merupakan sebuah kebutuhan yang berguna bagi kehidupan manusia, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam dunia pekerjaan. Tujuan utama dari pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia). Pendidikan berfungsi sebagai sebuah proses dimana seseorang dididik agar dapat memiliki kualitas moral dan keahlian yang nantinya akan berguna bagi kemajuan negara ini. Pendidikan adalah jembatan bagi seseorang untuk dapat memasuki dunia kerja. Oleh karena itu, pendidikan yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk meningkatkan potensi seseorang agar dapat memasuki dunia pekerjaan yang sesuai dengan keinginannya.

Ekonomi ketenagakerjaan, Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan di atas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja.

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Rumusan masalah

  1. Apa itu sumber daya alam?
  2. Apa solusinya agar sumber daya alam tidak rusak?
  3. Bagaimana meningkatkan taraf pendidikan penduduk diindonesia?
  4. Bagaimana bentuk dukungan yang perlu diberikan agar pekerja dapat berpindah dari pekerja dengan produktivitas yang lebih tinggi?
  5. Apa dampak urbanisasi untuk lingkungan ?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber Daya Alam

Sumber Daya Alam adalah semua bahan yang ditemukan manusia dalam alam yang dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sumber daya yang terkandung dalam bumi, air, dan dirgantara yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia. Sumber daya alam dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui itu seperti air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem dan tidak punah. SDA yang tidak dapat diperbaharui itu contohnya barang tambang , minyak bumi, batu bara, timah dan nikel. Kita harus menggunakan SDA ini seefisien mungkin. Sebab, seperti batu bara, baru akan terbentuk kembali setelah jutaan tahun berikutnya. Sumber daya alam juga bisa dibagi menjadi dua yaitu sumber daya alam hayati dan nonhayati.

SDA hayati adalah SDA yang  berasal dari makhluk hidup seperti hasil pertanian, perkebunan,  pertambakan, dan perikanan. Sumber daya hayati adalah salah satu sumber daya dapat pulih atau terbarukan yang terdiri atas flora dan fauna. Sumber daya hayati secara harfiah dapat diartikan sebagai sumberdaya yang mempunyai kehidupan dan dapat mengalami kematian. Jenis-jenis sumber daya hayati di antaranya adalah pohon, ikan, rumput laut, plankton, zooplankton, fitoplankton, harimau, semut, cacing, rumput laut, terumbu karang,lamun, dan sebagainya. SDA non-hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk tak hidup (abiotik). Seperti: air, tanah, barang-barang tambang. Sumber daya alam merupakan kekayaan bumi yang memiliki peranan  penting dalam kehidupan masyarakat. Sebagai salah satu sumber penting  pembiayaan pembangunan, sumber daya alam yang dewasa ini masih belum dirasakan manfaatnya secara nyata oleh sebagian besar masyarakat.

Pengelolaan sumber daya alam tersebut belum memenuhi prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan. Selain itu lingkungan hidup juga menerima beban pencemaran yang tinggi dari manusia itu sendiri karena tidak menjaga kelestarian lingkungan dan tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. Indonesia kaya akan berbagai sumber daya alam, kita sebagai warga Negara Indonesia patut melstarikan lingkungan sumber daya alam diindonesia yang indah dan luas ini. Potensi kekayaan sumber daya alam tersebut sangat terkait dengan keadaan fisik alam Indonesia yang memungkinkan terbentuknya beraneka ragam sumber daya alam. Iklim dan kondisi bentuk muka bumi yang beragam memberikan kemungkinan keragaman sumber daya alam yang ada di Indonesia. Kekayaan sumber daya alam Indonesia pada kenyataannya tidak tersebar merata. Ada wilayah yang sangat kaya akan sumber daya alam, ada juga yang sebaliknya. Setiap wilayah memiliki kekayaan alamnya sendiri yang tidak dimiliki oleh wilayah lainnya. Sebagian dari kekayaan alam tersebut dimanfaatkan sehingga memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan penduduk.

Solusi agar Sumber Daya Alam tidak rusak, kita sebagai manusia harus melestarikannya dan merawatnya.bukan malah harus merusaknya dengan cara buang sampah sembarangan, menebang hutan, pembakaran hutan secara liar, mencegah timbulnya pengaruh negatif. Pemerintah harus serius menangani kerusakan alam yang terjadi oleh perbuatan manusia itu sendiri. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran). Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam. Alam memiliki kemampuan untuk memberikan kehidupan bagi penduduk dunia. Potensi yang ada pada alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia bumi dengan segala isinya yang terkandung di dalamnya disebut dengan alam dunia.

POLITIK EKONOMI PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS

Fasilitas Pelayanan Pendidikan DiIndonesia

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan yang jauh lebih baik, kehidupan yang jauh lebih bermakna, seseorang harus memiliki latar belakang pendidikan yang baik pula. Setidaknya itulah yang ada dalam pikiran kita. Kualitas pendidikan di Indonesia memang dapat dikatakan sedang berusaha menuju ke arah yang lebih baik, mengingat masih banyak yang harus dilakukan agar pendidikan di Indonesia dapat dikatakan berkualitas. Sarana dan prasana pendidikan di ibu kota memang dikatakan kemajuan yang sangat pesat. Gedung sekolah dengan fasilitas yang baik, membuat siswa lebih mudah untuk belajar. Hal ini membuat para siswanya tumbuh menjadi individu yang lebih berwawasan. Sekolah diperkotaan kini telah dilengkapi dengan laboratorium komputer, ruang kelas  ber-ac, perpustakaan yang lengkap, gedung gedung yang bagus dan sebagainya.

Indonesia merupakan negara yang luas, yang terdiri dari sekian banyak pulau. Kita patut bersyukur, karena banyaknya hal positif yang kita dapatkan dari luasnya Indonesia. Banyaknya jumlah masyarakat di Indonesia dapat membantu dalam hal pengembangan Indonesia menjadi negara maju. Sumber daya manusia yang berkualitas diperlukan untuk tujuan ini. Namun untuk menjadi sumber daya yang berkualitas tentu saja diperlukan pendidikan yang baik. Salah satu yang menjadi penghalang yaitu pelayanan pendidikan yang kurang merata. Kesulitan untuk menjangkau daerah terpencil di Indonesia membuat anak-anak penerus bangsa tidak dapat menikmati pendidikan yang berkualitas.Fasilitas pelayanan pendidikan diindonesia khususnya untuk jenjang pendidikan menengah dan yang lebih tinggi belum tersedia secara merata. Sampai-sampai dipedalaman, pedesaan, sekolah dengan atap yang bocor, sekolah yang tak layak untuk dipakai lagi masih belum ada penanganan untuk sekolah yang tak layak pakai itu. Agar para murid yang bersekolah tidak kerepotan dengan datangnya hujan yang membasahi buku bukunya. Belajar dengan nyaman dan aman itu lah kebanggan para murid yang ingin bersekolah menggapai untuk citacitanya. Masyarakat didaerah terpencil sangat membutuhkan bantuan , fasilitas yang memadai yang layak untuk dipakai. Untuk itu, perlu diadakan program pemerataan pendidikan di daerah terpencil, terluar dan tertinggal.

 

Bagaimana meningkatkan taraf pendidikan penduduk diindonesia?

Yang pertama , Siswa harus tekun belajar, orang tua harus memotivasi anaknya untuk terus maju, metode pembelajaran diubah menjadi kreatif dan menarik, pemerintah harus memperhatikan dan mengembangkan pendidikan di Indonesia, Peran guru yang profesional dan kompeten. Kedua, Siswa harus tekun belajar, orang tua harus memotivasi anaknya untuk terus maju, metode pembelajaran diubah menjadi kreatif dan menarik, pemerintah harus memperhatikan dan mengembangkan pendidikan di Indonesia,  Peran guru yang profesional dan kompeten. Yang ketigas, Memperbanyak guru yang terampil dalam mengajar, biaya sekolah yang gratis, meningkatkan materi pelajaran, memperbesar kualitas belajar dan peningkatan atas penerapan serta penggunaan dalam metode pembelajaran.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan kita perlu melihat dari banyak sisi. Telah banyak pakar pendidikan mengemukakan pendapatnya tentang faktor penyebab dan solusi mengatasi kemerosotan mutu pendidikan di lndonesia. Dengan masukan ilmiah ahli itu, pemerintah tak berdiam diri sehingga tujuan pendidikan nasional tercapai.

Masukan ilmiah yang disampaikan para ahli dari negara-negara yang berhasil menerapkannya, seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Singapura selalu memunculkan konsep yang tidak selalu bisa diadopsi dan diadaptasi. Karena berbagai macam latar yang berbeda. Situasi, kondisi, latar budaya dan pola pikir bangsa kita tentunya tidak homogen dengan negara-negara yang diteladani. Malahan, konsep yang di impor itu terkesan dijadikan sebagai ?proyek? yang bertendensi pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Artinya, proyek bukan sebagai alat melainkan sebagai tujuan.

Beberapa penerapan pola peningkatan mutu di Indonesia telah banyak dilakukan, namun masih belum dapat secara langsung memberikan efek perbaikan mutu. Di antaranya adalah usaha peningkatan mutu dengan perubahan kurikulum dan proyek peningkatan lain; Proyek Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), Proyek Perpustakaan, Proyek Bantuan Meningkatkan Manajemen Mutu (BOMM), Proyek Bantuan lmbal Swadaya (BIS), Proyek Pengadaan Buku Paket, Proyek Peningkatan Mutu Guru, Dana Bantuan Langsung (DBL), Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS) dan Bantuan Khusus Murid (BKM). Dengan memperhatikan sejumlah proyek itu, dapatlah kita simpulkan bahwa pemerintah telah banyak menghabiskan anggaran dana untuk membiayai proyek itu sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Upaya pemerintah yang begitu mahal belum menunjukkan hasil menggembirakan. Ada yang berpendapat mungkin manajemennya yang kurang tepat dan ada pula yang mengatakan bahwa pemerintah kurang konsisten dengan upaya yang dijalankan. Karena itu, kembali pada apa yang kita sebut sebagai kekayaan lokal, bahwa tidak sepenuhnya apa yang dapat dipraktikkan dengan baik di luar negeri bisa seratus persen juga berhasil di Indonesia, semua itu membutuhkan tahapan, namun dengan kerangka yang jelas dan tidak dibebani oleh proyek yang demi kepentingan sesaat atau golongan. Hal-hal berikut adalah elemen dasar bagaimana kita dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Insan Pendidikan Patut Mendapatkan Penghargaan Karenaitu Berikanlah Penghargaan

?Manajemen Sumber Daya Manusia? mengatakan, penghargaan diberikan untuk menarik dan mempertahankan SDM karena diperlukan untuk mencapai saran-saran organisasi. Staf (guru) akan termotivasi jika diberikan penghargaan ekstrinsik (gaji, tunjangan, bonus dan komisi) maupun penghargaan instrinsik (pujian, tantangan, pengakuan, tanggung jawab, kesempatan dan pengembangan karir). Mc. Keena & Beech (1995 : 161).

Manusia mempunyai sejumlah kebutuhan yang memiliki lima tingkatan (hierarchy of needs) yakni, mulai dari kebutuhan fisiologis (pangan, sandang dan papan), kebutuhan rasa aman ( terhindar dari rasa takut akan gangguan keamanan), kebutuhan sosial (bermasyarakat), kebutuhan yang mencerminkan harga diri, dan kebutuhan mengaktualisasikan diri di tengah masyarakat. Abraham H. Maslow

Pendidik dan pengajar sebagai manusia yang diharapkan sebagai ujung tombak meningkatkan mutu berhasrat mengangkat harkat dan martabatnya. Jasanya yang besar dalam dunia pendidikan pantas untuk mendapatkan penghargaan intrinsik dan ekstrinsik agar tidak termarjinalkan dalam kehidupan masyarakat.

Meningkatkan Profesionalisme Guru dan Pendidik

Kurikulum dan panduan manajemen sekolah sebaik apapun tidak akan berarti jika tidak ditangani oleh guru profesional. Karena itu tuntutan terhadap profesinalisme guru yang sering dilontarkan masyarakat dunia usaha/industri, legislatif, dan pemerintah adalah hal yang wajar untuk disikapi secara arif dan bijaksana.

Konsep tentang guru profesional ini selalu dikaitkan dengan pengetahuan tentang wawasan dan kebijakan pendidikan, teori belajar dan pembelajaran, penelitian pendidikan (tindakan kelas), evaluasi pembelajaran, kepemimpinan pendidikan, manajemen pengelolaan kelas/sekolah, serta tekhnologi informasi dan komunikasi. Sebagian besar tentang indikator itu sudah diperoleh di LPTK antara lain IKIP, FKIP, dan STKIP non-refreshing.

Fenomena menunjukkan bahwa kualitas profesionalisme guru kita masih rendah. Faktor-faktor internal seperti penghasilan guru yang belum mampu memenuhi kebutuhan fisiologis dan profesi masih dianggap sebagai faktor determinan. Akibatnya, upaya untuk menambah pengetahuan dan wawasan menjadi terhambat karena ketidakmampuan guru secara financial dalam pengembangan SDM melalui peningkatan jenjang pendidikan.

Hal itu juga telah disadari pemerintah sehingga program pelatihan mutlak diperlukan karena terbatasnya anggaran untuk meningkatkan pendidikan guru. Program pelatihan ini dimaksudkan untuk menghasilkan guru sebagai tenaga yang terampil (skill labour) atau dengan istilah lain guru yang memiliki kompetensi.

UU Sisdiknas No. 20/2003 Pasal 42 ayat (1) menyebutkan pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Uraian pasal 42 itu cukup jelas bahwa untuk menjadi guru sebagai tahapan awal harus memenuhi persyaratan kualifikasi minimal (latar belakang pendidikan keguruan/umum dan memiliki akta mengajar). Setelah guru memenuhi persyaratan kualifikasi, maka guru akan dan sedang berada pada tahapan kompetensi. Namun, fenomena menunjukkan bahwa pendidik di sekolah masih banyak yang tidak memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa lapangan pekerjaan guru sangat mudah untuk dimasuki oleh siapa saja.

Sebisa Mungkin Kurangi dan Berantas Korupsi

Menurut laporan BPK tahun 2003 lalu, Depdiknas merupakan lembaga pemerintah terkorup kedua setelah Departemen Agama. Kemudian Laporan ICW menyebutkan bahwa korupsi dalam dunia pendidikan dilakukan secara bersama-sama (Amin Rais menyebutnya korupsi berjamaah) dalam berbagai jenjang mulai tingkat sekolah, dinas, sampai departemen. Pelakunya mulai dari guru, kepala sekolah, kepala dinas, dan seterusnya masuk dalam jaringan korupsi. Sekolah yang diharapkan menjadi benteng pertahanan yang menjunjung nilai-nilai kejujuran justru mempertotonkan praktik korupsi kepada peserta didik.

Korupsi itu berhubungan dengan dana yang berasal dari pemerintah dan dana yang langsung ditarik dari masyarakat. Jika selama ini anggaran pendidikan yang sangat minim dikeluhkan, ternyata dana yang kecil itupun tak luput dari korupsi. Hal ini tidak terlepas dar kekaburan sistem anggaran sekolah. Kekaburan dalam sistem anggaran (RAPBS) itu memungkinkan kepala sekolah mempraktikkan Pembiayaan Sistem Ganda (PSG). Misalnya dana operasional pembelian barang yang telah dianggarkan dari dana pemerintah dibebankan lagi kepada masyarakat.

Semakin terpuruknya peringkat SDM Indonesia pada tahun 2004, tak perlu hanya kita sesali, melainkan menjadikannya sebagai motivasi untuk bangkit dari keterpurukan. Jika kondisi itu mau diubah mulailah dari menerapkan konsep yang berpijak pada akar masalah.

Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, peningkatan kualitas guru, Guru yang memiliki posisi yang sangat penting dan strategi dalam pengembangan potensi yang dimiliki peerta didik. Pada diri gurulah kejayaan dan keselamatan masa depan bangsa dengan penanaman nilai-nilai dasar yang luhur sebagai cita-cita pendidikan nasional dengan membentuk kepribadian sejahtera lahir dan bathin, yang ditempuh melalui pendidikan agama dan pendidikan umum. Oleh karena itu harus mampu mendidik diperbagai hal, agar ia menjadi seorang pendidik yang proposional. Sehingga mampu mendidik peserta didik dalam kreativitas dan kehidupan sehari-harinya.
POLITIK EKONOMI KETENAGAKERJAAN

 

Indonesia telah bangkit dari krisis keuangan yang melanda Asia di akhir 1990-an. Negara ini berhasil mempertahankan pertumbuhan yang positif selama hampir satu dekade. Begitupun, harus kita akui bersama, dalam persoalan ketenagakerjaan besarnya pertumbuhan ekonomi tidak serta merta memperluas lapangan kerja formal. Prediksi-prediksi terkait perekonomian dari berbagai sumber meramalkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat bagi Indonesia, di atas enam persen per tahun di tahun-tahun mendatang. Hal ini jelas memperlihatkan peluang-peluang yang terbentang di hadapan Indonesia. Pemerintah Indonesia meyakini pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat dapat diarahkan pada penciptaan lapangan kerja yang layak dan pekerjaan yang produktif. Sejumlah upaya telah dilakukan Indonesia. Sejak 2004, negeri ini telah menyelesaikan reformasi hukum di bidang ketenagakerjaan ketika pada tahun itu Undang-Undang Nomor 2 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri diundangkan. Ini merupakan satu dari tiga peraturan yang memayungi persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Sebelumnya sudah ada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Tak itu saja, Indonesia merupakan negara pertama di Asia dan negara ke-lima di dunia yang telah meratifikasi seluruh konvensi dasar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Sejak menjadi anggota ILO pada 1950, Indonesia telah meratifikasi 18 konvensi.

Tentu saja seluruh upaya reformasi hukum itu belum menjawab seluruh persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Misi utama pemerintah Indonesia di bidang ketenagakerjaan, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, adalah mempromosikan kesempatan kerja dan pelayanan penempatan kerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, demokratis, adil dan bermartabat, dan peningkatan kualitas dari manajemen dan administrasi, sistem pengawasan, sistem informasi serta penelitian dan pengembangan. Buku ini diterbitkan dalam rangka kehadiran Presiden Republik Indonesia pada Konferensi Perburuhan Internasional ke-100 untuk memberikan gambaran perkembangan ketenagakerjaan di Indonesia serta kebijakan pemerintah Indonesia di sektor ini.

Lingkungan sosial merupakan sebuah aspek interaksi antar manusia, melalui pengelompokan manusia, baik dekat maupun jauh, yang mana mempengaruhi pertahanan dan pertumbuhan sebuah organisasi. banyak aspek pengelompokan manusia yang dapat mempengaruhi aktifitas bisnis di indonesia. Pengelompokan orang bisa berdasarkan etnik, budaya, agama, politik, pekerjaan yang mana merupakan sebagai gambaran komponen lingkungan sosial. kelompok kelompok tersebut memiliki pengaruh dalam kegiatan bisnis dan pertumbuhan ekonomi melalui kekuatan masing masing yang mereka miliki. perlu diketahui bahwa, kelompok orang ini bisa menjadi sebuah ancaman dalam sebuah bisnis dan juga sebaliknya dapat menciptakan sebuah kesempatan bisnis pada sebuah perusahaan, karena nilai nilai yang mereka miliki, sikap, gaya hidup yang bergantung terhadap produk dan jasa; dan juga sumber daya manusia (tenaga kerja).

Pengelompokan orang dapat di klasifikasikan berdasakan kategori sebagai berikut ini : 1. Etnis (jawa, batak, Chinese, sunda, bali, arab, ambon dan lainnya.) Masing masing etnis memiliki tradisi, kebiasaan yang dapat membedakan dengaan kelompok etnik yang lainnya. 2. Agama (islam, Kristen, katolik, Buddha dan hindu). Masing masing agama tersebut memiliki karakteristik dan nilai nilai yang dipercayai. 3. Orientasi politik (nasionalis, agama dan socialist). Masing masing kategori partai memiliki cara yang berbeda dalam mencapai sebuah tujuan. 4. Gender, kadangkala menjadi isu ketidakharmonisan akibat dari pengelompokan antara pria dan wanita. Ketidak harmonisan ini bisa menjadi isu yang penting dalam sebuah kegiatan bisnis. 5. Daerah regional, isu ini menjadi penting sejak adanya regional ekonomi, karena setiap daerah melakukan decentralisasi untuk menagun daerahnya sehingga menjadi perhatian khusus dalam kegiatan bisnis. 6. Pekerjaan, Ketenagakerjaan merupakan isu yang penting di dalam sosial environment. Terdiri dari orang yang bekerja dan tidak bekerja yang mana ini menjadi perhatian khusus bagi para pebisnis. Karena faktro ini bisa menjadi peluang maupun ancaman bagi bisnis. Kategori – kategori ini menjadi hal yang penting dalam sebuah aktifitas bisnis dan perekonomian Indonesia karena hal ini bisa menjadi sebagai competitive advantage dan kekuatan sebuah perekonomian. Dalam paper ini penulis lebih berfokus pada aspek pekerjaan (tenaga kerja) dalam lingkungan sosial terhadap bisnis dan ekonomi indonesia.

Pekerjaan atau ketenagakerjaan merupakan isu penting dalam sebuah aktifitas bisnis dan perekonomian indonesia. berdasarkan data strategis dari Badan Pusat Statistik terhadap masalah ketenagakerjaan untuk seseorangsebagai bekerja (currently economically active population), tanpa melihat lapangan usaha, jabatan, maupun status pekerjaannya. Angkatan Kerja, Penduduk yang Bekerja, dan Angka Pengangguran Tenaga kerja merupakan modal bagi geraknya roda pembangunan. Jumlah dan komposisi tenaga kerja akan terus mengalami perubahan seiring dengan berlangsungnya proses demografi. Penduduk usia kerja pada Februari 2009 mengalami peningkatan sebesar 2,70 juta orang dibandingkan Februari 2008, yaitu dari 165,56 juta orang menjadi 168,26 juta orang. Pada Februari 2009, sekitar 67,60 persen dari seluruh penduduk usia kerja merupakan tenaga kerja aktif dalam kegiatan ekonomi dan disebut dengan angkatan kerja yang besarnya mencapai 113,74 juta orang. Jumlah ini meningkat sebanyak 1,80 juta orang (1,61 persen) dibandingkan dengan keadaan Agustus 2008, dan meningkat sebesar 2,27 juta orang (2,03 persen) dibandingkan keadaan Februari 2008.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), mengindikasikan besarnya penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara atau wilayah. TPAK diukur sebagai persentase jumlah angkatan kerja terhadap jumlah penduduk usia kerja. Indikator ini menunjukkan besaran relatif dari pasokan tenaga kerja (labour supply) yang tersedia untuk memproduksi barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian. Sejak Februari 2008 hingga Februari 2009 TPAK mengalami peningkatan sebesar 0,27 persen, yaitu dari 67,33 persen menjadi 67,60 persen. Peningkatan TPAK ini antara lain disebabkan oleh kondisi sosial ekonomi nasional yang relatif membaik, sehingga memberikan pengaruh terhadap faktor faktor produksi di Indonesia. Secara langsung naik turunnya faktor produksi ini akan memberikan dampak terhadap tinggi rendahnya faktor permintaan dan penawaran tenaga kerja. Pertumbuhan tenaga kerja yang kurang diimbangi dengan pertumbuhan lapangan kerja akan menyebabkan tingkat kesempatan kerja cenderung menurun. Dengan demikian jumlah penduduk yang bekerja tidak selalu menggambarkan jumlah kesempatan kerja yang ada. Hal ini dikarenakan sering terjadinya mismatch dalam pasar kerja. Pada Februari 2009, dari total angkatan kerja sebesar 113,74 juta orang, sekitar 91,86 persennya adalah penduduk yang bekerja. Penduduk yang bekerja pada keadaan Februari 2009 bertambah sebanyak 1,93 juta orang (1,88 persen) dibandingkan keadaan Agustus 2008 dan bertambah sebanyak 2,44 juta orang (2,39 persen) dibandingkan keadaan setahun yang lalu(Februari 2008). Isu penting yang perlu menjadi perhatian adalah isu pengangguran. Konsep penganggur yang digunakan adalah mereka yang sedang mencari pekerjaan, yang mempersiapkan usaha, yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan dan yang sudah punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja dan pada waktu yang bersamaan mereka tak bekerja (jobless). Penganggur dengan konsep/definisi tersebut biasanya disebut sebagai pengangguran terbuka (open unemploy-ment). Jumlah penganggur pada Februari 2009 sebesar 9,26 juta orang atau mengalami penurunan sebesar 169 ribu orang (1,79%) dibandingkan keadaan Februari 2008 yang besarnya 9,43 juta orang. Indikasi tentang penduduk usia kerja yang termasuk dalam kelompok pengangguran diukur dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), di mana TPT merupakan persentase jumlah penganggur terhadap jumlah angkatan kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2009 sebesar 8,14 persen, mengalami penurunan sebesar 0,32 persen dibandingkan TPT pada Februari 2008 yang besarnya 8,46 persen.

Bagaimana bentuk dukungan yang perlu diberikan agar pekerja dapat berpindah dari pekerja dengan produktivitas yang lebih tinggi?

Pengembangan karir itu sendiri mempunyai arah atau jalur-jalur serta pilihan yang akan memberikan kepada setiap karyawan untuk mengembangkan karirnya sepanjang arah itu mencerminkan tujuan dan kemapuannya.
Pilihan arah yang ingin dikembangkan merupakan kesempatan yang baik bagi karyawan itu sendiri di manapun dan kapanpun. Pilihan arah atau jalur pengembangan karier meliputi.
1) Enrichment
Yaitu pengembangan dan peningkatan melalui pemberian tugas atau assignment secara khusus, ini merupakan bentuk umum dari pengembangan secara khusus, ini merupakan bentuk umum dari pengembangan karier.
2) Lateral
Yaitu pengembangan kearah samping sesuatu pekerjaan yang lain yang mungkin lebih cocok dengan keterampilannya dan memberi pengalaman yang lebih luas, tentang baru serta memberikan kepercayaan dan kepuasan lebih besar.
3) Vertical
Yaitu pengembangan kearah atas pada posisi yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang yang lebih besar di banding keahlian khusus atau keahlian khusus yang baru.
4) Relocation
Yaitu perpindahan secara fisik ke unit organisasi lain atau ke tempat yang dapat melengkapi kesempatan pertumbuhan peningkatan keinginan dan kemampuan karyawan untuk tetap pada pekerjaan yang sama.
5) Exploration
Yaitu menjelajah kearah yang lebih luas lagi kepada pilihan karier di dalam unit organisasi untuk mencari dan mengumpulkan informasi sehingga dapat menjawab pertanyaan dan membuat suatu keputusan tentang potensi karier yang akan di pilih.
6) Realignment
Yaitu pergerakan kearah bawah yang mungkin dapat merfleksikan sesuatu peralihan atau pertukaran prioritas pekerjaan bagi karyawan untuk mengurangi resiko, tanggung jawab, dan stress, menempatkan posisi karyawan tersebut kearah yang lebih tepat yang sekaligus sebagai kesempatan atau peluang yang baru.
Proses dan pengembangan karier yang dikembangkan melalui jalur-jalur seperti di atas merupakan panduan kekuatan dan kepentingan antara perusahaan dengan karyawan berdasarkan nilai-nilai kemitraan yang dapat menumbuhkan pembinaan karyawan berorientasi profesionalisme. Artinya pengembangan karier karyawan tidak semata kearah structural tetapi juga mengembangkan expertise kearah fungsional, dengan demikian posisi fungsional mempunyai peran sebagai equal partner posisi structural.
b. Peranan dan depertemen personalia dalam pengembangan karier
Pengembangan karir seharusnya tidak hanya tergantung pada usaha-usaha individu saja, karena tidak selalu sesuai dengan kepentingan organisasi. Sebagai contoh: karyawan mungkin minta berhenti atau pindah ke perusahaan lain. Atau karyawan bias tidak acuh terhadap kesempatan-kesematan karier mereka dan kebutuhan-kebutuhan staffing organisasi. Untuk mengarahkan pengembangan karier agar menguntungkan organisasi dan karyawan, departemen personalia sering mengadakan program-program latihan dan pengembangan bagi para karyawan. Di samping itu, departemen personalia perlu mengusahakan dukungan manajemen, memberikan umpan balik kepada karyawan dan membangun suatu lingkungan kerja yang kohesif untuk meningkatkan kemampuan dan keinginan karyawan dalam melaksanakan pengembangan karier.
Dukungan manajemen. merupakan berbagai usaha deparemen personalia untuk mendorong pengembangan karier akan mempunyai dampak kecil tanpa dukungan dari para manajer. Komitmen oleh manajemen puncak adalah krusial untuk mendapatkan dukungan para manajer lainnya.
Umpan balik. Tanpa umpan balik tentang upaya pengembangan karier mereka adalah sulit bagi para karyawan untuk eneruskan persiapan bertahun-tahun yang kadang-kadang dibutuhkan untuk mencapai sasaran-sasaran karier. Departemen personalia dapat memberikan umpan balik ini dalam beberapa cara, yaitu: dengan membertahukan kepada para karyawan secara periodic mengenai prestasi kerja mereka. Untuk melaksanakan ini, banyak departemen personalia mengembangkan berbagai prosedur evaluasi. Bila prestasi kerja jelek, umpan balik ini memungkinkan karyawan untuk memperbaiki usaha-usaha atau menyesuaikan rencana pengembangan karier mereka. Tipe umpan balik lain berkaitan denan program kesempatan. Seseorang yang lama tidak dipromosikan akan merasa bahwa pengembangan kariernya tidak berguna. Calon yang tidak berhasil untuk mengisi lowongan pekerjaan internal harus diberitahu mengapa mereka tidak memperoleh kesempatan karier. Umpan balik ini mempunyai tiga tujuan:
a) Untuk menjamin para karyawan yang tidak dipromosikan bahwa mereka masih bernilai dan akan dipertimbangkan untuk promosi-promosi selanjutnya, bila mereka “qualified”.
b) Untuk memperjelas mengapa mereka tidak terpilih
c) Untuk menunjukkan apa kegiatan-kegiatan pengembangan karier yang harus diambil.
Kelompok-kelompok kerja kohesif. Bagi para karyawan yang ingin mencapai suatu karier dalam organisasai, mereka harus merasa bahwa organisasi adalah lingkungan yang memuaskan. Bila mereka akan lebih terarah menuju peningkatan kesempatan-kesempatan karier dalam organisasi.
4. Tujuan pengembangan karier dan analisis karier yang sukses
Dari segi pengembangan karier, ada tiga alternatif dalam perlakuan organisasi terhadap karyawan, yaitu:
a. Organisasi perlu mempertahankan jabatan semula untuk jangka waktu tertentu dengan memeberikan ganjaran yang sesuai
b. Organisasi perlu memudahkan pekerja pada jabatan lain secara horizontal yang lebih relevan dengan peningkatan dan perbaikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dialami pekerja
c. Organisai perlu menginformasikan kepada pekerja secara vertikal untuk mengisi suatu jabatan, yang secara struktural lebih tinggi kedudukannya.

  1. Tanggung jawab pengembangan karier
    Dalam hal tanggung jawab, pengembangan karier dibedakan menjadi dua pendekatan yaitu:
    1) Dengan pendekatan tradisional
    • perencanaan pengembangan karier disusun dan ditetapkan oleh organisasi/ perusahaan secara sepihak.
    • Pelaksanaan pengembangan karier tergantung sepenuhnya pada organisasi.
    • Control hasil pengembangan karier dilakukan secara ketat oleh organisasi
    • Pengembangan karier diartikan dan dilaksanakan melalui kegiatan promosi ke jenjang/ posisi yang lebih tinggi.
    2) Dengan pendekatan baru
    • pengembangan karier harus diterima bukan sekedar berarti promosi ke jabatan/ posisi yang lebih tinggi. Disini, pengembangan karir adalah motivasi untuk maju dalam bekerja diligkungan suatu organisasi
    • sukses karier yang dimaksud diatas berarti seorang pekerja mengalami kemajuan dalam bekerja, berupa perasaan puas dalam suatu atau setiap jabatan/ posisi yang dipercaya oleh organisasi. Karena dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
    • Sukses dalam pengembangan karier yang berarti mengalami kemajuan dalam bekerja, adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan/ keahlian, sehingga menjadi lebih berprestasi/ produktif sebagai pekerja yang kompetitif.
    • Para pekerja harus menyadari bahwa untuk memperoleh kemajuan dalam bekerja merupakan tanggung jawabnya sendiri. Dengan kata lain, pengembangan karier berada ditangan pekerja masing-masing, yang memerlukan kemampuan mengelola (manajemen) diri sendiri.
    Dari dua pendekatan seperti yang telah disebutkan diatas, pedekatan secara traditional memiliki kelemahan:
    a) Pengembangan karier berlangsung tidak efektif
    b) Perusahaan sulit unggul dalam lingkungan bisnis yang kompetitif.
    6. Manajemen pengambangan karier
    Setiap pekerja yang merencanakan pengembanagn karier perlu bersikap dan bertindak sebagai berikut:
    a. Memilih bidang pekerjaan
    b. Memahami dan meneriam kedudukan yang sekarang
    c. Merencanakan jalan keluar
    Manajemen pengembangan karier berlangsung secara dua arah:
    1. Arah pertama harus datang dari para pekerja dengan aktif merencanakan dan melakukan kegiatan ke arah kemajuan dan perkembangan untuk mewujudkan karier yang sukses
    2. Arah kedua dalam pengembangan karier harus datang dari organisasi untuk membantu dan memberi peluang bagi pekerja yang potensial dalam mengembangkan karier
    Bantuan organisasi dalam pengembagan karier dapat berupa hal-hal sebagai berikut:
    a. organisasi harus menempatkan para pekerja sebgai pertner yang harus dibantu sepenuhnya dalam mengembangkan kariernya
    b. organisai wajib membantu para pekerja untuk mengetahui kemampuan dan keterampilan untuk melaksanakan pekerjaan
    c. organisasi perlu memberikan dorongan kepada para pekerja agar menegelola kariernya sejalan dengan strategi organisasi dan pengembnagannya
    d. data yang dimiliki organisasi untuk perencanaan SDM sebagai keputusan masa mendatang dapat dipadankan dengan tujuan pekerja dalam manajemen pengambangan karier
    e. organisasi harus memepergunakan data hasil penilaian kerja agar dapat menempatkan pekerja secara tepat untuk jabatan tertentu
    f. hubungan kebutuhan pengembnagan karier pekerja secara individu dengan kebutuhan pengambangan kerier organisasi harus sejalan
    7. Desain program pengembangan karier
    Desain program pengembangan karier ini akan membantu para manajer dalam membuat keputusan yang kreatif mengenai pengembangan karier para pekerja. Untuk itu perlu dibedakan atas tiga fase dalam mendesain program pengembangan karier yang terdiri dari:
    1) Fase perencanaan
    Fase ini merupakan aktivitas menyelaraskan rancangan pekerja dan rancangan organisasi mengenai pengembangan karir di lingkungannya. Tujuan dari fase ini adalah untuk mengidentifkasi kelebihan dan kekurangan pekerja dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dengan demikian dapat dilakukan berbagai usaha untuk membantu para pekerja antara lain:
    • bantuan memilih jalus pengembangan karier sesuatu dengan yang tersedia.
    • Memperbaiki kekurang atau kelemahan bagi pekerja yang menunjukan kesungguhan dan membutuhkannya untuk mewujudkan karier yang sukses.
    2) Fase pengarahan
    Fase ini bermaksud untuk membantu para pekerja agar mampu mewujudkan perncanaannya menjadi kenyataan, yakni dengan memantapkan tipe karieryang dinginkannya, dan mengatur langkah-langkah yang harus di tempuh untuk mewujudkannya. Ada dua cara pendekatan yang dapat dilakukan yaitu:
    a. pengaranan dengan menyelenggarakan konseling karier.
    b. Perbedaan dengan menyelenggarakan playanan informasi yang mencakup kegiatan sebagai berikut:
    • sistem pemberitaan pekerjaan sasaran terbuka.
    • Pengarahan ini dilakukan dengan memberikan informasi untuk semua pekerja khususnya mengenai pengembangan karier.
    • Menyediakan informasi inventarisasikemapuan pekerja, yang dapat dan boleh diketahui oleh masing-masing pekerja.
    • Informasi tentang aliran karier berupa chart yang menunjukan kemungkinan arah dan kesempatan yang tersedia di dalam organisasi.
    • Selenggarakan pusat sumber pengembangan karier merupakan himpunan bahan-bahan yang berhubungan dengan pekerjaan jabatan, dan lain-lain.
    3) Fase pengembangan
    Fase ini adalah tenggang waktu yang diperlukan pekerja untuk memenuhi persyaratan yang memungkinkannya melakukan gerak dari suatu posisi ke posisi lain yang menginginkanya. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
  2. Menyelenggarakan system mentor
    Fase ini adalah cara pengembangan dengan menyelenggarakan hubungan antara pekerja senior dan yunior sebagai kolega (teman kerja). Pekerja senior bertindak sebagai mentor yang bertugas memberikan advis, keteladanan, membantu dan mengatur dalam menghubungi pejabat untuk mendapatkan informasi informasi, dan memberikan dukungan secara umum, dalam usaha pekerja yunior mengembangkan karier.
    b. Pelatihan
    Pelatihan dalam rangka pengembangan karier bagi para pekerja sangat luas ruang cakupnya, tidak sekedar yang diselenggarakan secara lembaga dan formal di kelas, laboratorium, dll.
    c. Rotasi jabatan
    Rotasi jabatan dilakukan dengan cara menugaskan pekerja untuk berbagi janatan melalui proses pemindahan secara horizontal.
  3. Program beasisiwa/ ikatan dinas
    Organisasi atau perusahaan dalam menghadapi lingkungan bisnis yang dapat berubah secara cepat dan semakin kompetitif, setiap saat dan juga dimasa mendatang memerlukan sejumlah pekerja yang mampu mengantisipasinya. Kebutuhan itu dapat di atasi dengan menyediakan beasisiwa/ikatan dinas bagi para pekerja sebagai pendukung upayanya dalam meningkatkan pendidikan di luar organisasinya.
    8. Karier ganda
    Menghindari karier ganda diperlukan manajemen sebagai berikut:
    a. Diselenggarakannya jadwal kerja yang fleksibel agar karier ganda dilakukan pada waktu yang berbeda
    b. Adanya programkonseling dalam keluarga yang bekerja untukmenghindari tanggung jawab pekerjaan oleh kedua pihak yang dapat erugikan organisasi
    c. Menyelenggarakan pelatihan supervisor untuk melakukan konseling
  4. Menetapkan struktur organisasi yang menunjang dan mempermudah pemindahan pekerja untukmenghindarikarier ganda
    Kebijakan yang ditempuh organisasi untuk menyelesaikan masalah karier ganda:
    a) Tidak memperkerjakan suami istri dalam satu organisasi
    b) Jika suami dan istri sama pentingnya,maka dapat ditempatkan pada kantor yang berbeda
    c) Tidak mengangkat suami-istri sebagai supervisor untuk menghindari pembagian insentif yang tidak obyektif
    9. Manfaat pengembangan karier
    Pengembangan karier pada dasarnya memiliki manfaat yang hampir sama dengan apa yang dikemukakan di atas, namun manfaat pengembangan ini ada kekhususan karena sudah menyangkut kegiatan pendidikan dan latihan.
    Manfaat tersebut adalah sebagai berikut:
    a) Meningkatkan kemampuan karyawan
    Dengan pengembangan karier melalui pendidikan dan latihan, akan lebih meningkat kemampuan intelektual maupun ketrampilan karyawan yang dapat disumbangkan kepada organisasi.
    b) Meningkatnya suplay karyawan yang berkemampuan
    Jumlah karyawan yang lebih tinggi kemampuannya dari sebelumnya akan menjadi bertambah, sehingga memudahkan pihak pimpinan untuk menempatkan dalam job atau pekerjaan yang lebih tepat. Dengan demikian suplay karyawan yang berkemampuan bertambah dan jelas akan dapat menguntungkan organisasi.
    10. Perubahan paradigma dalam pengembangan karier
    Dalam pengembangan karier yang dilakukan karyawan adalah mengikuti pelatihan yang diberikan, menunggu kesempatan kenaikan jabatan, dan mengikuti ketentuan organisasi untuk menduduki jabatan yang ditawarkan. Pengembangan karier yang bersifat vertikal, dimungkinkan karena bentuk organisasi yang bersifat birokratis.
    Tantangan eksternal seperti globalisasi, persaingan, kemajuan, teknologi dan tuntunan pelanggan mendorong suatu organisasi untuk berubah. Organisasi melakukan rekonstruksi, perampingan organisasi, desentralisasi, pemanfaatan IT untuk menanggulangi masalah situasi ekonomi dan persaingan yang tajam.
    Dengan memberikan dukungan terhadap perencanaan dan pengembnagan karier, manajer sumber daya manusia dapat memperoleh sejumlah keuntungan seperti berikut ini:
    1) Menyatukan strategi dengan permintaan stafing internal
    2) Mengembnagkan pekerja sedemikian rupa sehingga dapat dipromosikan
    3) Memfasilitasi penempatan pekerja
    4) Membantu menciptakan keragaman pekerjaan
    5) Memperkecil perpindahan
    6) Memperoleh pekerja yang berpotensi
    7) Memajukan pertumbuhan individu
    8) Mengurangi kesalahan dalam penempatan
    9) Memuaskan kebutuhan individu
    10)Membantu rencana tindakan afirmatif

Urbanisasi dan Dampaknya Terhadap Lingkungan

 

Mencegah Urbanisasi Setelah Mudik

Kalau tidak bisa dikatakan Mencegah Urbanisasi Setelah Mudik, minimal mengurangi tingkat urbanisasi yang selama ini cukup besar, sampai untuk mencari tenaga kerja di desa saat ini sangat sulit (semua pada ke kota). Pemuda yang sekolahnya tinggi menjadi karyawan, tenaga profesional dikota, mereka yang hanya  bermodalkan kekuatan tenaga menjadi kuli, buruh  pabrik, mungkin juga preman. Mereka yang sudah tua atau anak anak dibawah umur menjadi pengemis, maka lengkaplah kota menjadi tempat yang “menarik” untuk di datangi dalam mengadu nasip.

 

Tidak bisa dipungkiri hidup dikota menjadikan kita naik kelas (kalau berhasil) bahkan kita cenderung memamerkan keberhasilan dan kekayaan (meskipun mungkin itu uang hutang) sehingga hidup dikota menjadi impian dan daya tarik orang desa yang mengiurkan. Dari TV dan dengar banyak omongan kerabat yang menggambarkan gemerlapnya hidup dikota, semua ada,

 

semua serba dekat, hiburan banyak, menambah rasa  penasaran orang desa. Iming iming surga itulah melengkapi alasan kenapa banyak orang desa yang ingin mengadu nasip ke kota.

 

Tanah pertanian yang semakin sempit, tingkat  pengangguran yang semakin naik, kemiskinan karena tidak tersedianya lapangan kerja di desa, pembangunan desa yang sangat lambat menjadi pelengkap alasan kenapa bekerja di desa semakin tidak menarik.

 

Berikut ini mungkin bisa mencegah urbanisasi dan membantu mengurangi urbanisasi setelah mudik:

  1. Pertama tentu peran pemerintah pusat sangat tinggi dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih terencana dan permanen di desa, terutama desa tertinggal, lewat menteri yang terkait.
  2. Peranan bupati kepala daerah, pemda, kepala desa sangat dibutuhkan dalam memberi prioritas  pembangunan pedesaan terutama dalam pengurangan kemiskinan dan peluang penciptaan tenaga kerja.
  3. Perlu adanya insentif bagi pemuda yang mau membantu atau berperan dalam pembangunan  pedesaan.
  4. Perlunya penggalanan dana baik dari pajak, zakat dan shodakoh untuk membangkitkan peluang usaha  baru.
  5. Perlu ada komunikasi kota desa sehingga untuk setiap pemuda yang meninggalkan desa harus  berkonteribusi dalam pembangunan desa.
  6. Hindari profokasi yang berlebihan terhadap enaknya hidup di kota.

Promosikan enaknya hidup di desa.

  1. Waktu mudik jangan pamer kekayaan, tapi sumbangkanlah sebanyak banyaknya dana untuk membantu usaha di desa.
  2. Usahakan membeli segala kebutuhan di desa ketika mudik (kecuali tidak ada) dan promokan produk desa ke kota ketika kembali ke kota

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

http://www.kompasiana.com/brandolubis/peranan-tenaga-kerja-dalam-pertumbuhan-ekonomi-indonesia_54fec450a33311353a50f850

Jusuf irianto, 2001. tema-tema pokok manajemen sumber daya manusia, surabaya: insan cendekia.
Handoko, T Hani. 1996. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Martoyo, Susilo. 1996. Manajemen Sumber Daya Manusia Edisi 3. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Mangkuprawira. sjafri. 2003. Manajemen Sumberdaya Manusia Strategik. Jakarta: PT. Ghalia Indonesia
Nawawi, H. Hadari. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Bisnis yang Kompetitif. Yogyakarta: Gadja Mada Universitas Press.
Soetjipto, budi W dkk. 2002. Paradigma Baru Manajemen Sumber Daya Manusia. Penerbit Amara Books

 

tugas perekonomian indonesia

NAMA           : RESZA JULIANISHA

NPM               : 25215784

KELAS          : 1EB15

 

 

 

 

ABSTRAK

Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.[1] Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.[1][2] Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan.

Pendidikan yang berkualitas, Pendidikan merupakan sebuah kebutuhan yang berguna bagi kehidupan manusia, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam dunia pekerjaan. Tujuan utama dari pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia). Pendidikan berfungsi sebagai sebuah proses dimana seseorang dididik agar dapat memiliki kualitas moral dan keahlian yang nantinya akan berguna bagi kemajuan negara ini. Pendidikan adalah jembatan bagi seseorang untuk dapat memasuki dunia kerja. Oleh karena itu, pendidikan yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk meningkatkan potensi seseorang agar dapat memasuki dunia pekerjaan yang sesuai dengan keinginannya.

Ekonomi ketenagakerjaan, Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan di atas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja.

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Rumusan masalah

  1. Apa itu sumber daya alam?
  2. Apa solusinya agar sumber daya alam tidak rusak?
  3. Bagaimana meningkatkan taraf pendidikan penduduk diindonesia?
  4. Bagaimana bentuk dukungan yang perlu diberikan agar pekerja dapat berpindah dari pekerja dengan produktivitas yang lebih tinggi?
  5. Apa dampak urbanisasi untuk lingkungan ?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber Daya Alam

Sumber Daya Alam adalah semua bahan yang ditemukan manusia dalam alam yang dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sumber daya yang terkandung dalam bumi, air, dan dirgantara yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia. Sumber daya alam dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui itu seperti air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem dan tidak punah. SDA yang tidak dapat diperbaharui itu contohnya barang tambang , minyak bumi, batu bara, timah dan nikel. Kita harus menggunakan SDA ini seefisien mungkin. Sebab, seperti batu bara, baru akan terbentuk kembali setelah jutaan tahun berikutnya. Sumber daya alam juga bisa dibagi menjadi dua yaitu sumber daya alam hayati dan nonhayati.

SDA hayati adalah SDA yang  berasal dari makhluk hidup seperti hasil pertanian, perkebunan,  pertambakan, dan perikanan. Sumber daya hayati adalah salah satu sumber daya dapat pulih atau terbarukan yang terdiri atas flora dan fauna. Sumber daya hayati secara harfiah dapat diartikan sebagai sumberdaya yang mempunyai kehidupan dan dapat mengalami kematian. Jenis-jenis sumber daya hayati di antaranya adalah pohon, ikan, rumput laut, plankton, zooplankton, fitoplankton, harimau, semut, cacing, rumput laut, terumbu karang,lamun, dan sebagainya. SDA non-hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk tak hidup (abiotik). Seperti: air, tanah, barang-barang tambang. Sumber daya alam merupakan kekayaan bumi yang memiliki peranan  penting dalam kehidupan masyarakat. Sebagai salah satu sumber penting  pembiayaan pembangunan, sumber daya alam yang dewasa ini masih belum dirasakan manfaatnya secara nyata oleh sebagian besar masyarakat.

Pengelolaan sumber daya alam tersebut belum memenuhi prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan. Selain itu lingkungan hidup juga menerima beban pencemaran yang tinggi dari manusia itu sendiri karena tidak menjaga kelestarian lingkungan dan tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. Indonesia kaya akan berbagai sumber daya alam, kita sebagai warga Negara Indonesia patut melstarikan lingkungan sumber daya alam diindonesia yang indah dan luas ini. Potensi kekayaan sumber daya alam tersebut sangat terkait dengan keadaan fisik alam Indonesia yang memungkinkan terbentuknya beraneka ragam sumber daya alam. Iklim dan kondisi bentuk muka bumi yang beragam memberikan kemungkinan keragaman sumber daya alam yang ada di Indonesia. Kekayaan sumber daya alam Indonesia pada kenyataannya tidak tersebar merata. Ada wilayah yang sangat kaya akan sumber daya alam, ada juga yang sebaliknya. Setiap wilayah memiliki kekayaan alamnya sendiri yang tidak dimiliki oleh wilayah lainnya. Sebagian dari kekayaan alam tersebut dimanfaatkan sehingga memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan penduduk.

Solusi agar Sumber Daya Alam tidak rusak, kita sebagai manusia harus melestarikannya dan merawatnya.bukan malah harus merusaknya dengan cara buang sampah sembarangan, menebang hutan, pembakaran hutan secara liar, mencegah timbulnya pengaruh negatif. Pemerintah harus serius menangani kerusakan alam yang terjadi oleh perbuatan manusia itu sendiri. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran). Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam. Alam memiliki kemampuan untuk memberikan kehidupan bagi penduduk dunia. Potensi yang ada pada alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia bumi dengan segala isinya yang terkandung di dalamnya disebut dengan alam dunia.

POLITIK EKONOMI PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS

Fasilitas Pelayanan Pendidikan DiIndonesia

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan yang jauh lebih baik, kehidupan yang jauh lebih bermakna, seseorang harus memiliki latar belakang pendidikan yang baik pula. Setidaknya itulah yang ada dalam pikiran kita. Kualitas pendidikan di Indonesia memang dapat dikatakan sedang berusaha menuju ke arah yang lebih baik, mengingat masih banyak yang harus dilakukan agar pendidikan di Indonesia dapat dikatakan berkualitas. Sarana dan prasana pendidikan di ibu kota memang dikatakan kemajuan yang sangat pesat. Gedung sekolah dengan fasilitas yang baik, membuat siswa lebih mudah untuk belajar. Hal ini membuat para siswanya tumbuh menjadi individu yang lebih berwawasan. Sekolah diperkotaan kini telah dilengkapi dengan laboratorium komputer, ruang kelas  ber-ac, perpustakaan yang lengkap, gedung gedung yang bagus dan sebagainya.

Indonesia merupakan negara yang luas, yang terdiri dari sekian banyak pulau. Kita patut bersyukur, karena banyaknya hal positif yang kita dapatkan dari luasnya Indonesia. Banyaknya jumlah masyarakat di Indonesia dapat membantu dalam hal pengembangan Indonesia menjadi negara maju. Sumber daya manusia yang berkualitas diperlukan untuk tujuan ini. Namun untuk menjadi sumber daya yang berkualitas tentu saja diperlukan pendidikan yang baik. Salah satu yang menjadi penghalang yaitu pelayanan pendidikan yang kurang merata. Kesulitan untuk menjangkau daerah terpencil di Indonesia membuat anak-anak penerus bangsa tidak dapat menikmati pendidikan yang berkualitas.Fasilitas pelayanan pendidikan diindonesia khususnya untuk jenjang pendidikan menengah dan yang lebih tinggi belum tersedia secara merata. Sampai-sampai dipedalaman, pedesaan, sekolah dengan atap yang bocor, sekolah yang tak layak untuk dipakai lagi masih belum ada penanganan untuk sekolah yang tak layak pakai itu. Agar para murid yang bersekolah tidak kerepotan dengan datangnya hujan yang membasahi buku bukunya. Belajar dengan nyaman dan aman itu lah kebanggan para murid yang ingin bersekolah menggapai untuk citacitanya. Masyarakat didaerah terpencil sangat membutuhkan bantuan , fasilitas yang memadai yang layak untuk dipakai. Untuk itu, perlu diadakan program pemerataan pendidikan di daerah terpencil, terluar dan tertinggal.

 

Bagaimana meningkatkan taraf pendidikan penduduk diindonesia?

Yang pertama , Siswa harus tekun belajar, orang tua harus memotivasi anaknya untuk terus maju, metode pembelajaran diubah menjadi kreatif dan menarik, pemerintah harus memperhatikan dan mengembangkan pendidikan di Indonesia, Peran guru yang profesional dan kompeten. Kedua, Siswa harus tekun belajar, orang tua harus memotivasi anaknya untuk terus maju, metode pembelajaran diubah menjadi kreatif dan menarik, pemerintah harus memperhatikan dan mengembangkan pendidikan di Indonesia,  Peran guru yang profesional dan kompeten. Yang ketigas, Memperbanyak guru yang terampil dalam mengajar, biaya sekolah yang gratis, meningkatkan materi pelajaran, memperbesar kualitas belajar dan peningkatan atas penerapan serta penggunaan dalam metode pembelajaran.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan kita perlu melihat dari banyak sisi. Telah banyak pakar pendidikan mengemukakan pendapatnya tentang faktor penyebab dan solusi mengatasi kemerosotan mutu pendidikan di lndonesia. Dengan masukan ilmiah ahli itu, pemerintah tak berdiam diri sehingga tujuan pendidikan nasional tercapai.

Masukan ilmiah yang disampaikan para ahli dari negara-negara yang berhasil menerapkannya, seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Singapura selalu memunculkan konsep yang tidak selalu bisa diadopsi dan diadaptasi. Karena berbagai macam latar yang berbeda. Situasi, kondisi, latar budaya dan pola pikir bangsa kita tentunya tidak homogen dengan negara-negara yang diteladani. Malahan, konsep yang di impor itu terkesan dijadikan sebagai ?proyek? yang bertendensi pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Artinya, proyek bukan sebagai alat melainkan sebagai tujuan.

Beberapa penerapan pola peningkatan mutu di Indonesia telah banyak dilakukan, namun masih belum dapat secara langsung memberikan efek perbaikan mutu. Di antaranya adalah usaha peningkatan mutu dengan perubahan kurikulum dan proyek peningkatan lain; Proyek Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), Proyek Perpustakaan, Proyek Bantuan Meningkatkan Manajemen Mutu (BOMM), Proyek Bantuan lmbal Swadaya (BIS), Proyek Pengadaan Buku Paket, Proyek Peningkatan Mutu Guru, Dana Bantuan Langsung (DBL), Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS) dan Bantuan Khusus Murid (BKM). Dengan memperhatikan sejumlah proyek itu, dapatlah kita simpulkan bahwa pemerintah telah banyak menghabiskan anggaran dana untuk membiayai proyek itu sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Upaya pemerintah yang begitu mahal belum menunjukkan hasil menggembirakan. Ada yang berpendapat mungkin manajemennya yang kurang tepat dan ada pula yang mengatakan bahwa pemerintah kurang konsisten dengan upaya yang dijalankan. Karena itu, kembali pada apa yang kita sebut sebagai kekayaan lokal, bahwa tidak sepenuhnya apa yang dapat dipraktikkan dengan baik di luar negeri bisa seratus persen juga berhasil di Indonesia, semua itu membutuhkan tahapan, namun dengan kerangka yang jelas dan tidak dibebani oleh proyek yang demi kepentingan sesaat atau golongan. Hal-hal berikut adalah elemen dasar bagaimana kita dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Insan Pendidikan Patut Mendapatkan Penghargaan Karenaitu Berikanlah Penghargaan

?Manajemen Sumber Daya Manusia? mengatakan, penghargaan diberikan untuk menarik dan mempertahankan SDM karena diperlukan untuk mencapai saran-saran organisasi. Staf (guru) akan termotivasi jika diberikan penghargaan ekstrinsik (gaji, tunjangan, bonus dan komisi) maupun penghargaan instrinsik (pujian, tantangan, pengakuan, tanggung jawab, kesempatan dan pengembangan karir). Mc. Keena & Beech (1995 : 161).

Manusia mempunyai sejumlah kebutuhan yang memiliki lima tingkatan (hierarchy of needs) yakni, mulai dari kebutuhan fisiologis (pangan, sandang dan papan), kebutuhan rasa aman ( terhindar dari rasa takut akan gangguan keamanan), kebutuhan sosial (bermasyarakat), kebutuhan yang mencerminkan harga diri, dan kebutuhan mengaktualisasikan diri di tengah masyarakat. Abraham H. Maslow

Pendidik dan pengajar sebagai manusia yang diharapkan sebagai ujung tombak meningkatkan mutu berhasrat mengangkat harkat dan martabatnya. Jasanya yang besar dalam dunia pendidikan pantas untuk mendapatkan penghargaan intrinsik dan ekstrinsik agar tidak termarjinalkan dalam kehidupan masyarakat.

Meningkatkan Profesionalisme Guru dan Pendidik

Kurikulum dan panduan manajemen sekolah sebaik apapun tidak akan berarti jika tidak ditangani oleh guru profesional. Karena itu tuntutan terhadap profesinalisme guru yang sering dilontarkan masyarakat dunia usaha/industri, legislatif, dan pemerintah adalah hal yang wajar untuk disikapi secara arif dan bijaksana.

Konsep tentang guru profesional ini selalu dikaitkan dengan pengetahuan tentang wawasan dan kebijakan pendidikan, teori belajar dan pembelajaran, penelitian pendidikan (tindakan kelas), evaluasi pembelajaran, kepemimpinan pendidikan, manajemen pengelolaan kelas/sekolah, serta tekhnologi informasi dan komunikasi. Sebagian besar tentang indikator itu sudah diperoleh di LPTK antara lain IKIP, FKIP, dan STKIP non-refreshing.

Fenomena menunjukkan bahwa kualitas profesionalisme guru kita masih rendah. Faktor-faktor internal seperti penghasilan guru yang belum mampu memenuhi kebutuhan fisiologis dan profesi masih dianggap sebagai faktor determinan. Akibatnya, upaya untuk menambah pengetahuan dan wawasan menjadi terhambat karena ketidakmampuan guru secara financial dalam pengembangan SDM melalui peningkatan jenjang pendidikan.

Hal itu juga telah disadari pemerintah sehingga program pelatihan mutlak diperlukan karena terbatasnya anggaran untuk meningkatkan pendidikan guru. Program pelatihan ini dimaksudkan untuk menghasilkan guru sebagai tenaga yang terampil (skill labour) atau dengan istilah lain guru yang memiliki kompetensi.

UU Sisdiknas No. 20/2003 Pasal 42 ayat (1) menyebutkan pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Uraian pasal 42 itu cukup jelas bahwa untuk menjadi guru sebagai tahapan awal harus memenuhi persyaratan kualifikasi minimal (latar belakang pendidikan keguruan/umum dan memiliki akta mengajar). Setelah guru memenuhi persyaratan kualifikasi, maka guru akan dan sedang berada pada tahapan kompetensi. Namun, fenomena menunjukkan bahwa pendidik di sekolah masih banyak yang tidak memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa lapangan pekerjaan guru sangat mudah untuk dimasuki oleh siapa saja.

Sebisa Mungkin Kurangi dan Berantas Korupsi

Menurut laporan BPK tahun 2003 lalu, Depdiknas merupakan lembaga pemerintah terkorup kedua setelah Departemen Agama. Kemudian Laporan ICW menyebutkan bahwa korupsi dalam dunia pendidikan dilakukan secara bersama-sama (Amin Rais menyebutnya korupsi berjamaah) dalam berbagai jenjang mulai tingkat sekolah, dinas, sampai departemen. Pelakunya mulai dari guru, kepala sekolah, kepala dinas, dan seterusnya masuk dalam jaringan korupsi. Sekolah yang diharapkan menjadi benteng pertahanan yang menjunjung nilai-nilai kejujuran justru mempertotonkan praktik korupsi kepada peserta didik.

Korupsi itu berhubungan dengan dana yang berasal dari pemerintah dan dana yang langsung ditarik dari masyarakat. Jika selama ini anggaran pendidikan yang sangat minim dikeluhkan, ternyata dana yang kecil itupun tak luput dari korupsi. Hal ini tidak terlepas dar kekaburan sistem anggaran sekolah. Kekaburan dalam sistem anggaran (RAPBS) itu memungkinkan kepala sekolah mempraktikkan Pembiayaan Sistem Ganda (PSG). Misalnya dana operasional pembelian barang yang telah dianggarkan dari dana pemerintah dibebankan lagi kepada masyarakat.

Semakin terpuruknya peringkat SDM Indonesia pada tahun 2004, tak perlu hanya kita sesali, melainkan menjadikannya sebagai motivasi untuk bangkit dari keterpurukan. Jika kondisi itu mau diubah mulailah dari menerapkan konsep yang berpijak pada akar masalah.

Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, peningkatan kualitas guru, Guru yang memiliki posisi yang sangat penting dan strategi dalam pengembangan potensi yang dimiliki peerta didik. Pada diri gurulah kejayaan dan keselamatan masa depan bangsa dengan penanaman nilai-nilai dasar yang luhur sebagai cita-cita pendidikan nasional dengan membentuk kepribadian sejahtera lahir dan bathin, yang ditempuh melalui pendidikan agama dan pendidikan umum. Oleh karena itu harus mampu mendidik diperbagai hal, agar ia menjadi seorang pendidik yang proposional. Sehingga mampu mendidik peserta didik dalam kreativitas dan kehidupan sehari-harinya.
POLITIK EKONOMI KETENAGAKERJAAN

 

Indonesia telah bangkit dari krisis keuangan yang melanda Asia di akhir 1990-an. Negara ini berhasil mempertahankan pertumbuhan yang positif selama hampir satu dekade. Begitupun, harus kita akui bersama, dalam persoalan ketenagakerjaan besarnya pertumbuhan ekonomi tidak serta merta memperluas lapangan kerja formal. Prediksi-prediksi terkait perekonomian dari berbagai sumber meramalkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat bagi Indonesia, di atas enam persen per tahun di tahun-tahun mendatang. Hal ini jelas memperlihatkan peluang-peluang yang terbentang di hadapan Indonesia. Pemerintah Indonesia meyakini pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat dapat diarahkan pada penciptaan lapangan kerja yang layak dan pekerjaan yang produktif. Sejumlah upaya telah dilakukan Indonesia. Sejak 2004, negeri ini telah menyelesaikan reformasi hukum di bidang ketenagakerjaan ketika pada tahun itu Undang-Undang Nomor 2 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri diundangkan. Ini merupakan satu dari tiga peraturan yang memayungi persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Sebelumnya sudah ada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Tak itu saja, Indonesia merupakan negara pertama di Asia dan negara ke-lima di dunia yang telah meratifikasi seluruh konvensi dasar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Sejak menjadi anggota ILO pada 1950, Indonesia telah meratifikasi 18 konvensi.

Tentu saja seluruh upaya reformasi hukum itu belum menjawab seluruh persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Misi utama pemerintah Indonesia di bidang ketenagakerjaan, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, adalah mempromosikan kesempatan kerja dan pelayanan penempatan kerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, demokratis, adil dan bermartabat, dan peningkatan kualitas dari manajemen dan administrasi, sistem pengawasan, sistem informasi serta penelitian dan pengembangan. Buku ini diterbitkan dalam rangka kehadiran Presiden Republik Indonesia pada Konferensi Perburuhan Internasional ke-100 untuk memberikan gambaran perkembangan ketenagakerjaan di Indonesia serta kebijakan pemerintah Indonesia di sektor ini.

Lingkungan sosial merupakan sebuah aspek interaksi antar manusia, melalui pengelompokan manusia, baik dekat maupun jauh, yang mana mempengaruhi pertahanan dan pertumbuhan sebuah organisasi. banyak aspek pengelompokan manusia yang dapat mempengaruhi aktifitas bisnis di indonesia. Pengelompokan orang bisa berdasarkan etnik, budaya, agama, politik, pekerjaan yang mana merupakan sebagai gambaran komponen lingkungan sosial. kelompok kelompok tersebut memiliki pengaruh dalam kegiatan bisnis dan pertumbuhan ekonomi melalui kekuatan masing masing yang mereka miliki. perlu diketahui bahwa, kelompok orang ini bisa menjadi sebuah ancaman dalam sebuah bisnis dan juga sebaliknya dapat menciptakan sebuah kesempatan bisnis pada sebuah perusahaan, karena nilai nilai yang mereka miliki, sikap, gaya hidup yang bergantung terhadap produk dan jasa; dan juga sumber daya manusia (tenaga kerja).

Pengelompokan orang dapat di klasifikasikan berdasakan kategori sebagai berikut ini : 1. Etnis (jawa, batak, Chinese, sunda, bali, arab, ambon dan lainnya.) Masing masing etnis memiliki tradisi, kebiasaan yang dapat membedakan dengaan kelompok etnik yang lainnya. 2. Agama (islam, Kristen, katolik, Buddha dan hindu). Masing masing agama tersebut memiliki karakteristik dan nilai nilai yang dipercayai. 3. Orientasi politik (nasionalis, agama dan socialist). Masing masing kategori partai memiliki cara yang berbeda dalam mencapai sebuah tujuan. 4. Gender, kadangkala menjadi isu ketidakharmonisan akibat dari pengelompokan antara pria dan wanita. Ketidak harmonisan ini bisa menjadi isu yang penting dalam sebuah kegiatan bisnis. 5. Daerah regional, isu ini menjadi penting sejak adanya regional ekonomi, karena setiap daerah melakukan decentralisasi untuk menagun daerahnya sehingga menjadi perhatian khusus dalam kegiatan bisnis. 6. Pekerjaan, Ketenagakerjaan merupakan isu yang penting di dalam sosial environment. Terdiri dari orang yang bekerja dan tidak bekerja yang mana ini menjadi perhatian khusus bagi para pebisnis. Karena faktro ini bisa menjadi peluang maupun ancaman bagi bisnis. Kategori – kategori ini menjadi hal yang penting dalam sebuah aktifitas bisnis dan perekonomian Indonesia karena hal ini bisa menjadi sebagai competitive advantage dan kekuatan sebuah perekonomian. Dalam paper ini penulis lebih berfokus pada aspek pekerjaan (tenaga kerja) dalam lingkungan sosial terhadap bisnis dan ekonomi indonesia.

Pekerjaan atau ketenagakerjaan merupakan isu penting dalam sebuah aktifitas bisnis dan perekonomian indonesia. berdasarkan data strategis dari Badan Pusat Statistik terhadap masalah ketenagakerjaan untuk seseorangsebagai bekerja (currently economically active population), tanpa melihat lapangan usaha, jabatan, maupun status pekerjaannya. Angkatan Kerja, Penduduk yang Bekerja, dan Angka Pengangguran Tenaga kerja merupakan modal bagi geraknya roda pembangunan. Jumlah dan komposisi tenaga kerja akan terus mengalami perubahan seiring dengan berlangsungnya proses demografi. Penduduk usia kerja pada Februari 2009 mengalami peningkatan sebesar 2,70 juta orang dibandingkan Februari 2008, yaitu dari 165,56 juta orang menjadi 168,26 juta orang. Pada Februari 2009, sekitar 67,60 persen dari seluruh penduduk usia kerja merupakan tenaga kerja aktif dalam kegiatan ekonomi dan disebut dengan angkatan kerja yang besarnya mencapai 113,74 juta orang. Jumlah ini meningkat sebanyak 1,80 juta orang (1,61 persen) dibandingkan dengan keadaan Agustus 2008, dan meningkat sebesar 2,27 juta orang (2,03 persen) dibandingkan keadaan Februari 2008.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), mengindikasikan besarnya penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara atau wilayah. TPAK diukur sebagai persentase jumlah angkatan kerja terhadap jumlah penduduk usia kerja. Indikator ini menunjukkan besaran relatif dari pasokan tenaga kerja (labour supply) yang tersedia untuk memproduksi barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian. Sejak Februari 2008 hingga Februari 2009 TPAK mengalami peningkatan sebesar 0,27 persen, yaitu dari 67,33 persen menjadi 67,60 persen. Peningkatan TPAK ini antara lain disebabkan oleh kondisi sosial ekonomi nasional yang relatif membaik, sehingga memberikan pengaruh terhadap faktor faktor produksi di Indonesia. Secara langsung naik turunnya faktor produksi ini akan memberikan dampak terhadap tinggi rendahnya faktor permintaan dan penawaran tenaga kerja. Pertumbuhan tenaga kerja yang kurang diimbangi dengan pertumbuhan lapangan kerja akan menyebabkan tingkat kesempatan kerja cenderung menurun. Dengan demikian jumlah penduduk yang bekerja tidak selalu menggambarkan jumlah kesempatan kerja yang ada. Hal ini dikarenakan sering terjadinya mismatch dalam pasar kerja. Pada Februari 2009, dari total angkatan kerja sebesar 113,74 juta orang, sekitar 91,86 persennya adalah penduduk yang bekerja. Penduduk yang bekerja pada keadaan Februari 2009 bertambah sebanyak 1,93 juta orang (1,88 persen) dibandingkan keadaan Agustus 2008 dan bertambah sebanyak 2,44 juta orang (2,39 persen) dibandingkan keadaan setahun yang lalu(Februari 2008). Isu penting yang perlu menjadi perhatian adalah isu pengangguran. Konsep penganggur yang digunakan adalah mereka yang sedang mencari pekerjaan, yang mempersiapkan usaha, yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan dan yang sudah punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja dan pada waktu yang bersamaan mereka tak bekerja (jobless). Penganggur dengan konsep/definisi tersebut biasanya disebut sebagai pengangguran terbuka (open unemploy-ment). Jumlah penganggur pada Februari 2009 sebesar 9,26 juta orang atau mengalami penurunan sebesar 169 ribu orang (1,79%) dibandingkan keadaan Februari 2008 yang besarnya 9,43 juta orang. Indikasi tentang penduduk usia kerja yang termasuk dalam kelompok pengangguran diukur dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), di mana TPT merupakan persentase jumlah penganggur terhadap jumlah angkatan kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2009 sebesar 8,14 persen, mengalami penurunan sebesar 0,32 persen dibandingkan TPT pada Februari 2008 yang besarnya 8,46 persen.

Bagaimana bentuk dukungan yang perlu diberikan agar pekerja dapat berpindah dari pekerja dengan produktivitas yang lebih tinggi?

Pengembangan karir itu sendiri mempunyai arah atau jalur-jalur serta pilihan yang akan memberikan kepada setiap karyawan untuk mengembangkan karirnya sepanjang arah itu mencerminkan tujuan dan kemapuannya.
Pilihan arah yang ingin dikembangkan merupakan kesempatan yang baik bagi karyawan itu sendiri di manapun dan kapanpun. Pilihan arah atau jalur pengembangan karier meliputi.
1) Enrichment
Yaitu pengembangan dan peningkatan melalui pemberian tugas atau assignment secara khusus, ini merupakan bentuk umum dari pengembangan secara khusus, ini merupakan bentuk umum dari pengembangan karier.
2) Lateral
Yaitu pengembangan kearah samping sesuatu pekerjaan yang lain yang mungkin lebih cocok dengan keterampilannya dan memberi pengalaman yang lebih luas, tentang baru serta memberikan kepercayaan dan kepuasan lebih besar.
3) Vertical
Yaitu pengembangan kearah atas pada posisi yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang yang lebih besar di banding keahlian khusus atau keahlian khusus yang baru.
4) Relocation
Yaitu perpindahan secara fisik ke unit organisasi lain atau ke tempat yang dapat melengkapi kesempatan pertumbuhan peningkatan keinginan dan kemampuan karyawan untuk tetap pada pekerjaan yang sama.
5) Exploration
Yaitu menjelajah kearah yang lebih luas lagi kepada pilihan karier di dalam unit organisasi untuk mencari dan mengumpulkan informasi sehingga dapat menjawab pertanyaan dan membuat suatu keputusan tentang potensi karier yang akan di pilih.
6) Realignment
Yaitu pergerakan kearah bawah yang mungkin dapat merfleksikan sesuatu peralihan atau pertukaran prioritas pekerjaan bagi karyawan untuk mengurangi resiko, tanggung jawab, dan stress, menempatkan posisi karyawan tersebut kearah yang lebih tepat yang sekaligus sebagai kesempatan atau peluang yang baru.
Proses dan pengembangan karier yang dikembangkan melalui jalur-jalur seperti di atas merupakan panduan kekuatan dan kepentingan antara perusahaan dengan karyawan berdasarkan nilai-nilai kemitraan yang dapat menumbuhkan pembinaan karyawan berorientasi profesionalisme. Artinya pengembangan karier karyawan tidak semata kearah structural tetapi juga mengembangkan expertise kearah fungsional, dengan demikian posisi fungsional mempunyai peran sebagai equal partner posisi structural.
b. Peranan dan depertemen personalia dalam pengembangan karier
Pengembangan karir seharusnya tidak hanya tergantung pada usaha-usaha individu saja, karena tidak selalu sesuai dengan kepentingan organisasi. Sebagai contoh: karyawan mungkin minta berhenti atau pindah ke perusahaan lain. Atau karyawan bias tidak acuh terhadap kesempatan-kesematan karier mereka dan kebutuhan-kebutuhan staffing organisasi. Untuk mengarahkan pengembangan karier agar menguntungkan organisasi dan karyawan, departemen personalia sering mengadakan program-program latihan dan pengembangan bagi para karyawan. Di samping itu, departemen personalia perlu mengusahakan dukungan manajemen, memberikan umpan balik kepada karyawan dan membangun suatu lingkungan kerja yang kohesif untuk meningkatkan kemampuan dan keinginan karyawan dalam melaksanakan pengembangan karier.
Dukungan manajemen. merupakan berbagai usaha deparemen personalia untuk mendorong pengembangan karier akan mempunyai dampak kecil tanpa dukungan dari para manajer. Komitmen oleh manajemen puncak adalah krusial untuk mendapatkan dukungan para manajer lainnya.
Umpan balik. Tanpa umpan balik tentang upaya pengembangan karier mereka adalah sulit bagi para karyawan untuk eneruskan persiapan bertahun-tahun yang kadang-kadang dibutuhkan untuk mencapai sasaran-sasaran karier. Departemen personalia dapat memberikan umpan balik ini dalam beberapa cara, yaitu: dengan membertahukan kepada para karyawan secara periodic mengenai prestasi kerja mereka. Untuk melaksanakan ini, banyak departemen personalia mengembangkan berbagai prosedur evaluasi. Bila prestasi kerja jelek, umpan balik ini memungkinkan karyawan untuk memperbaiki usaha-usaha atau menyesuaikan rencana pengembangan karier mereka. Tipe umpan balik lain berkaitan denan program kesempatan. Seseorang yang lama tidak dipromosikan akan merasa bahwa pengembangan kariernya tidak berguna. Calon yang tidak berhasil untuk mengisi lowongan pekerjaan internal harus diberitahu mengapa mereka tidak memperoleh kesempatan karier. Umpan balik ini mempunyai tiga tujuan:
a) Untuk menjamin para karyawan yang tidak dipromosikan bahwa mereka masih bernilai dan akan dipertimbangkan untuk promosi-promosi selanjutnya, bila mereka “qualified”.
b) Untuk memperjelas mengapa mereka tidak terpilih
c) Untuk menunjukkan apa kegiatan-kegiatan pengembangan karier yang harus diambil.
Kelompok-kelompok kerja kohesif. Bagi para karyawan yang ingin mencapai suatu karier dalam organisasai, mereka harus merasa bahwa organisasi adalah lingkungan yang memuaskan. Bila mereka akan lebih terarah menuju peningkatan kesempatan-kesempatan karier dalam organisasi.
4. Tujuan pengembangan karier dan analisis karier yang sukses
Dari segi pengembangan karier, ada tiga alternatif dalam perlakuan organisasi terhadap karyawan, yaitu:
a. Organisasi perlu mempertahankan jabatan semula untuk jangka waktu tertentu dengan memeberikan ganjaran yang sesuai
b. Organisasi perlu memudahkan pekerja pada jabatan lain secara horizontal yang lebih relevan dengan peningkatan dan perbaikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dialami pekerja
c. Organisai perlu menginformasikan kepada pekerja secara vertikal untuk mengisi suatu jabatan, yang secara struktural lebih tinggi kedudukannya.

  1. Tanggung jawab pengembangan karier
    Dalam hal tanggung jawab, pengembangan karier dibedakan menjadi dua pendekatan yaitu:
    1) Dengan pendekatan tradisional
    • perencanaan pengembangan karier disusun dan ditetapkan oleh organisasi/ perusahaan secara sepihak.
    • Pelaksanaan pengembangan karier tergantung sepenuhnya pada organisasi.
    • Control hasil pengembangan karier dilakukan secara ketat oleh organisasi
    • Pengembangan karier diartikan dan dilaksanakan melalui kegiatan promosi ke jenjang/ posisi yang lebih tinggi.
    2) Dengan pendekatan baru
    • pengembangan karier harus diterima bukan sekedar berarti promosi ke jabatan/ posisi yang lebih tinggi. Disini, pengembangan karir adalah motivasi untuk maju dalam bekerja diligkungan suatu organisasi
    • sukses karier yang dimaksud diatas berarti seorang pekerja mengalami kemajuan dalam bekerja, berupa perasaan puas dalam suatu atau setiap jabatan/ posisi yang dipercaya oleh organisasi. Karena dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
    • Sukses dalam pengembangan karier yang berarti mengalami kemajuan dalam bekerja, adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan/ keahlian, sehingga menjadi lebih berprestasi/ produktif sebagai pekerja yang kompetitif.
    • Para pekerja harus menyadari bahwa untuk memperoleh kemajuan dalam bekerja merupakan tanggung jawabnya sendiri. Dengan kata lain, pengembangan karier berada ditangan pekerja masing-masing, yang memerlukan kemampuan mengelola (manajemen) diri sendiri.
    Dari dua pendekatan seperti yang telah disebutkan diatas, pedekatan secara traditional memiliki kelemahan:
    a) Pengembangan karier berlangsung tidak efektif
    b) Perusahaan sulit unggul dalam lingkungan bisnis yang kompetitif.
    6. Manajemen pengambangan karier
    Setiap pekerja yang merencanakan pengembanagn karier perlu bersikap dan bertindak sebagai berikut:
    a. Memilih bidang pekerjaan
    b. Memahami dan meneriam kedudukan yang sekarang
    c. Merencanakan jalan keluar
    Manajemen pengembangan karier berlangsung secara dua arah:
    1. Arah pertama harus datang dari para pekerja dengan aktif merencanakan dan melakukan kegiatan ke arah kemajuan dan perkembangan untuk mewujudkan karier yang sukses
    2. Arah kedua dalam pengembangan karier harus datang dari organisasi untuk membantu dan memberi peluang bagi pekerja yang potensial dalam mengembangkan karier
    Bantuan organisasi dalam pengembagan karier dapat berupa hal-hal sebagai berikut:
    a. organisasi harus menempatkan para pekerja sebgai pertner yang harus dibantu sepenuhnya dalam mengembangkan kariernya
    b. organisai wajib membantu para pekerja untuk mengetahui kemampuan dan keterampilan untuk melaksanakan pekerjaan
    c. organisasi perlu memberikan dorongan kepada para pekerja agar menegelola kariernya sejalan dengan strategi organisasi dan pengembnagannya
    d. data yang dimiliki organisasi untuk perencanaan SDM sebagai keputusan masa mendatang dapat dipadankan dengan tujuan pekerja dalam manajemen pengambangan karier
    e. organisasi harus memepergunakan data hasil penilaian kerja agar dapat menempatkan pekerja secara tepat untuk jabatan tertentu
    f. hubungan kebutuhan pengembnagan karier pekerja secara individu dengan kebutuhan pengambangan kerier organisasi harus sejalan
    7. Desain program pengembangan karier
    Desain program pengembangan karier ini akan membantu para manajer dalam membuat keputusan yang kreatif mengenai pengembangan karier para pekerja. Untuk itu perlu dibedakan atas tiga fase dalam mendesain program pengembangan karier yang terdiri dari:
    1) Fase perencanaan
    Fase ini merupakan aktivitas menyelaraskan rancangan pekerja dan rancangan organisasi mengenai pengembangan karir di lingkungannya. Tujuan dari fase ini adalah untuk mengidentifkasi kelebihan dan kekurangan pekerja dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dengan demikian dapat dilakukan berbagai usaha untuk membantu para pekerja antara lain:
    • bantuan memilih jalus pengembangan karier sesuatu dengan yang tersedia.
    • Memperbaiki kekurang atau kelemahan bagi pekerja yang menunjukan kesungguhan dan membutuhkannya untuk mewujudkan karier yang sukses.
    2) Fase pengarahan
    Fase ini bermaksud untuk membantu para pekerja agar mampu mewujudkan perncanaannya menjadi kenyataan, yakni dengan memantapkan tipe karieryang dinginkannya, dan mengatur langkah-langkah yang harus di tempuh untuk mewujudkannya. Ada dua cara pendekatan yang dapat dilakukan yaitu:
    a. pengaranan dengan menyelenggarakan konseling karier.
    b. Perbedaan dengan menyelenggarakan playanan informasi yang mencakup kegiatan sebagai berikut:
    • sistem pemberitaan pekerjaan sasaran terbuka.
    • Pengarahan ini dilakukan dengan memberikan informasi untuk semua pekerja khususnya mengenai pengembangan karier.
    • Menyediakan informasi inventarisasikemapuan pekerja, yang dapat dan boleh diketahui oleh masing-masing pekerja.
    • Informasi tentang aliran karier berupa chart yang menunjukan kemungkinan arah dan kesempatan yang tersedia di dalam organisasi.
    • Selenggarakan pusat sumber pengembangan karier merupakan himpunan bahan-bahan yang berhubungan dengan pekerjaan jabatan, dan lain-lain.
    3) Fase pengembangan
    Fase ini adalah tenggang waktu yang diperlukan pekerja untuk memenuhi persyaratan yang memungkinkannya melakukan gerak dari suatu posisi ke posisi lain yang menginginkanya. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
  2. Menyelenggarakan system mentor
    Fase ini adalah cara pengembangan dengan menyelenggarakan hubungan antara pekerja senior dan yunior sebagai kolega (teman kerja). Pekerja senior bertindak sebagai mentor yang bertugas memberikan advis, keteladanan, membantu dan mengatur dalam menghubungi pejabat untuk mendapatkan informasi informasi, dan memberikan dukungan secara umum, dalam usaha pekerja yunior mengembangkan karier.
    b. Pelatihan
    Pelatihan dalam rangka pengembangan karier bagi para pekerja sangat luas ruang cakupnya, tidak sekedar yang diselenggarakan secara lembaga dan formal di kelas, laboratorium, dll.
    c. Rotasi jabatan
    Rotasi jabatan dilakukan dengan cara menugaskan pekerja untuk berbagi janatan melalui proses pemindahan secara horizontal.
  3. Program beasisiwa/ ikatan dinas
    Organisasi atau perusahaan dalam menghadapi lingkungan bisnis yang dapat berubah secara cepat dan semakin kompetitif, setiap saat dan juga dimasa mendatang memerlukan sejumlah pekerja yang mampu mengantisipasinya. Kebutuhan itu dapat di atasi dengan menyediakan beasisiwa/ikatan dinas bagi para pekerja sebagai pendukung upayanya dalam meningkatkan pendidikan di luar organisasinya.
    8. Karier ganda
    Menghindari karier ganda diperlukan manajemen sebagai berikut:
    a. Diselenggarakannya jadwal kerja yang fleksibel agar karier ganda dilakukan pada waktu yang berbeda
    b. Adanya programkonseling dalam keluarga yang bekerja untukmenghindari tanggung jawab pekerjaan oleh kedua pihak yang dapat erugikan organisasi
    c. Menyelenggarakan pelatihan supervisor untuk melakukan konseling
  4. Menetapkan struktur organisasi yang menunjang dan mempermudah pemindahan pekerja untukmenghindarikarier ganda
    Kebijakan yang ditempuh organisasi untuk menyelesaikan masalah karier ganda:
    a) Tidak memperkerjakan suami istri dalam satu organisasi
    b) Jika suami dan istri sama pentingnya,maka dapat ditempatkan pada kantor yang berbeda
    c) Tidak mengangkat suami-istri sebagai supervisor untuk menghindari pembagian insentif yang tidak obyektif
    9. Manfaat pengembangan karier
    Pengembangan karier pada dasarnya memiliki manfaat yang hampir sama dengan apa yang dikemukakan di atas, namun manfaat pengembangan ini ada kekhususan karena sudah menyangkut kegiatan pendidikan dan latihan.
    Manfaat tersebut adalah sebagai berikut:
    a) Meningkatkan kemampuan karyawan
    Dengan pengembangan karier melalui pendidikan dan latihan, akan lebih meningkat kemampuan intelektual maupun ketrampilan karyawan yang dapat disumbangkan kepada organisasi.
    b) Meningkatnya suplay karyawan yang berkemampuan
    Jumlah karyawan yang lebih tinggi kemampuannya dari sebelumnya akan menjadi bertambah, sehingga memudahkan pihak pimpinan untuk menempatkan dalam job atau pekerjaan yang lebih tepat. Dengan demikian suplay karyawan yang berkemampuan bertambah dan jelas akan dapat menguntungkan organisasi.
    10. Perubahan paradigma dalam pengembangan karier
    Dalam pengembangan karier yang dilakukan karyawan adalah mengikuti pelatihan yang diberikan, menunggu kesempatan kenaikan jabatan, dan mengikuti ketentuan organisasi untuk menduduki jabatan yang ditawarkan. Pengembangan karier yang bersifat vertikal, dimungkinkan karena bentuk organisasi yang bersifat birokratis.
    Tantangan eksternal seperti globalisasi, persaingan, kemajuan, teknologi dan tuntunan pelanggan mendorong suatu organisasi untuk berubah. Organisasi melakukan rekonstruksi, perampingan organisasi, desentralisasi, pemanfaatan IT untuk menanggulangi masalah situasi ekonomi dan persaingan yang tajam.
    Dengan memberikan dukungan terhadap perencanaan dan pengembnagan karier, manajer sumber daya manusia dapat memperoleh sejumlah keuntungan seperti berikut ini:
    1) Menyatukan strategi dengan permintaan stafing internal
    2) Mengembnagkan pekerja sedemikian rupa sehingga dapat dipromosikan
    3) Memfasilitasi penempatan pekerja
    4) Membantu menciptakan keragaman pekerjaan
    5) Memperkecil perpindahan
    6) Memperoleh pekerja yang berpotensi
    7) Memajukan pertumbuhan individu
    8) Mengurangi kesalahan dalam penempatan
    9) Memuaskan kebutuhan individu
    10)Membantu rencana tindakan afirmatif

Urbanisasi dan Dampaknya Terhadap Lingkungan

 

Mencegah Urbanisasi Setelah Mudik

Kalau tidak bisa dikatakan Mencegah Urbanisasi Setelah Mudik, minimal mengurangi tingkat urbanisasi yang selama ini cukup besar, sampai untuk mencari tenaga kerja di desa saat ini sangat sulit (semua pada ke kota). Pemuda yang sekolahnya tinggi menjadi karyawan, tenaga profesional dikota, mereka yang hanya  bermodalkan kekuatan tenaga menjadi kuli, buruh  pabrik, mungkin juga preman. Mereka yang sudah tua atau anak anak dibawah umur menjadi pengemis, maka lengkaplah kota menjadi tempat yang “menarik” untuk di datangi dalam mengadu nasip.

 

Tidak bisa dipungkiri hidup dikota menjadikan kita naik kelas (kalau berhasil) bahkan kita cenderung memamerkan keberhasilan dan kekayaan (meskipun mungkin itu uang hutang) sehingga hidup dikota menjadi impian dan daya tarik orang desa yang mengiurkan. Dari TV dan dengar banyak omongan kerabat yang menggambarkan gemerlapnya hidup dikota, semua ada,

 

semua serba dekat, hiburan banyak, menambah rasa  penasaran orang desa. Iming iming surga itulah melengkapi alasan kenapa banyak orang desa yang ingin mengadu nasip ke kota.

 

Tanah pertanian yang semakin sempit, tingkat  pengangguran yang semakin naik, kemiskinan karena tidak tersedianya lapangan kerja di desa, pembangunan desa yang sangat lambat menjadi pelengkap alasan kenapa bekerja di desa semakin tidak menarik.

 

Berikut ini mungkin bisa mencegah urbanisasi dan membantu mengurangi urbanisasi setelah mudik:

  1. Pertama tentu peran pemerintah pusat sangat tinggi dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih terencana dan permanen di desa, terutama desa tertinggal, lewat menteri yang terkait.
  2. Peranan bupati kepala daerah, pemda, kepala desa sangat dibutuhkan dalam memberi prioritas  pembangunan pedesaan terutama dalam pengurangan kemiskinan dan peluang penciptaan tenaga kerja.
  3. Perlu adanya insentif bagi pemuda yang mau membantu atau berperan dalam pembangunan  pedesaan.
  4. Perlunya penggalanan dana baik dari pajak, zakat dan shodakoh untuk membangkitkan peluang usaha  baru.
  5. Perlu ada komunikasi kota desa sehingga untuk setiap pemuda yang meninggalkan desa harus  berkonteribusi dalam pembangunan desa.
  6. Hindari profokasi yang berlebihan terhadap enaknya hidup di kota.

Promosikan enaknya hidup di desa.

  1. Waktu mudik jangan pamer kekayaan, tapi sumbangkanlah sebanyak banyaknya dana untuk membantu usaha di desa.
  2. Usahakan membeli segala kebutuhan di desa ketika mudik (kecuali tidak ada) dan promokan produk desa ke kota ketika kembali ke kota

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

http://www.kompasiana.com/brandolubis/peranan-tenaga-kerja-dalam-pertumbuhan-ekonomi-indonesia_54fec450a33311353a50f850

Jusuf irianto, 2001. tema-tema pokok manajemen sumber daya manusia, surabaya: insan cendekia.
Handoko, T Hani. 1996. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Martoyo, Susilo. 1996. Manajemen Sumber Daya Manusia Edisi 3. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Mangkuprawira. sjafri. 2003. Manajemen Sumberdaya Manusia Strategik. Jakarta: PT. Ghalia Indonesia
Nawawi, H. Hadari. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Bisnis yang Kompetitif. Yogyakarta: Gadja Mada Universitas Press.
Soetjipto, budi W dkk. 2002. Paradigma Baru Manajemen Sumber Daya Manusia. Penerbit Amara Books

 

Topik: Efek Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap Dunia Bisnis MASYARAKAT EKONOMI ASEAN Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan system perdagangan bebas antara Negara Negara Asean yang dilakukan secara bertahap tahap sejak KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992. KTT ASEAN (Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN) ialah pertemuan para pemimpin Negara anggota ASEAN dalam hubungannya terhadap pengembangaan ekonomi dan budaya disetiap negara. Dengan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bertujuan agar perekonomiannya stabil, mampu memecahkan masalah-masalah ekonomi dan membangun kerjasama yang kuat didalam komunitas ASEAN. ASEAN di yakini sebagai kawasan ekonomi paling menyenangkan didunia karena memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang dari Negara Negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dan dampak arus bebas modal. Dari berbagai dampak dampak tersebut tentunya dapat berdampak positif maupun negative bagi Negara Indonesia. Dampak positif dengan adanya MEA ialah kegiatan produksi semakin meningkat,mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas lapangan pekerjaan agar banyaknya kesempatan masyarakat untuk bekerja. Sedangkan dampak negative dengan adanya MEA ini ialah barang barang produksi dalam negri terganggu dengan berdatangnya barang barang impor yang dijual lebih murah dan orang orang asing akan lebih leluasa masuk keindonesi. Oleh karena itu dari segi pemerintah juga melakukan langkah-langkah agar bisa memanfaatkan adanya MEA ini . Indonesia termasuk salah satu Negara dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN. MEA merupakan pasar bebas di Asia Tenggara yang telah disebut Framework Agreement on Enhancing ASEAN Economic Cooperation pada tahun 1992. Pada pertemuan kepala Negara yang ke-5 kalinya di singapura pada tahun 1992 tersebut para kepala Negara mengumumkan pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas di ASEAN dan memiliki masa waktu kurang lebih 15 tahun. Kemudian dalam perkembangannya dipercepat pada tahun 2003, lalu dipercepat lagi jadi pada tahun 2002. Pembentukan MEA itu dari kesepakatan kepala Negara dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN (KTT ASEAN) pada tahun 1997 di kuala lumpur, Malaysia. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN. Pada saat itu ASEAN mengeluarkan inisiatif pembentukan integrasi kawasan atau komunitas ASEAN melalui ASEAN Vision saat berlangsungnya ASEAN Second Informal Summit. Inisiatif ini kemudian diwujudkan roadmap jangka panjang yang bernama Hanoi Plan of Action pada tahun 1998. Pada Konferensi Tingkat Tinggi berikutnya indonesia merupakan salah satu pembentukan MEA yaitu dalam Deklarasi ASEAN Concord II di Bali pada 7 Oktober 2003 dimana para petinggi ASEAN mengumumkan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015. Dengan adanya pembentukan komunitas ASEAN ini agar mempererat kesatuan yang utuh dalam ASEAN. Selain itu juga upaya ASEAN agar lebih terbuka dalam menyelesaikan masalah-masalah dari satu Negara ke Negara lain. Selama hampir 20 tahun , ASEAN terdiri dari hanya 5 negara , seperti, Indonesia, Malaysia, Filiphina, Singapura, Thailand pada tahun 1967. Sedangkan Negara Negara Asia Tenggara lainnya dalam waktu yang berbeda seperti, Brunei Darussalam pada tahun 1984, Vietnam pada tahun 1995, Laos dan Myanmar pada tahun 1997, dan kamboja pada tahun 1999 Pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat memperluas di ASEAN ini jadi Indonesia memiliki kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar yang lebih luas, ekspor dan impor juga dapat dibayar dengan harga murah. Orang orang asing yang ingin bekerja di Indonesia juga bebas untuk bekerja di Indonesia. Sebaliknya warga Negara Indonesia juga bebas untuk bekerja diluar, di Negara Negara lain di ASEAN. Investor Indonesia dapat memperluas investasinya tanpa ada batasan ruang dengan Negara Negara ASEAN. Begitu juga kita dapat menarik investasi dari para pemodal ASEAN. Para pengusaha juga akan semakin kreatif Karena persaingan yang sangat ketat dan para professional akan semakin meningkatkan skill dan profesionalitas yang dimiliki para pengusaha. Namun, walaupun peluang begitu banyak didepan mata, ada pula hambatan hambatan menghadapai MEA yang harus diperhatikan. Hambatan hambatan tersebut seperti, pertama mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah. Kedua ketersediaan dan jaminan ekonomi masih kurang , sehingga menghambat kelancaran arus barang dan jasa. Ketiga, sector industry yang lemah karena ketergantungan pada bahan impor. Keempat, terbatasnya pasokan energy. Kelimaa, lemahnya Indonesia menghadapi barang barang impor, dan sekarang barang barang impor Tiongkok sudah memenuhi Indonesia. Apabila hambatan hambatan tersebut tidak diatasi, dikhawatir kan MEA akan merugikan Indonesia dan menjadi ancaman warga Indonesia. Perkembangan MEA yang sudah didepan mata, pemerintah Indonesia harus dapat mempersiapkan langkah langkah dalam sector tenaga kerja, sector infrastrukitur dan sector industry. Dalam menghadapi MEA, pemerintah Indonesia harus menyiapkan respon kebijakan yang berkaitan dengan Pengembangan industry nasional, pengembangan infrastruktur, pengembangan logistic, pengembangan investasi, pengembangan perdagangan. Selain hal tersebut kementrian dan lembaga harus mengembangkan langkah langkah menanggulanginya dampak negative dari MEA. Pemerintah lebih mengubah kebijakan kebijakanyang berkaitan dengan ke kewirausahan dan mengedepan kan kepentingan nasional. Negara lain sudah berfikir secara entrepreneurial (wirausaha), bagamana pemerintah berjalan dengan baik dan lancer. Dalam bidang pendidikan pemerintah juga harus mengubah atau memperbaiki kurikulum pendidikan agar jadi lebih baik lagi dari sebelumnya yang sesuai dengan MEA. Oleh sebab itu pemerintah diwajibnya meningkatkan mutu pendidikan agar lulusan lulusan warga di Indonesia siap menghadapi persaingan yang ketat. Kegiatan sosialisasi dalam masyarakat juga harus ditingkatkan lagi misalnya dengan iklan layanan masyarakat tentang MEA yang berusaha menyiapkan persiapan untuk menghadapinya. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, meningkatkan standar mutu pendidikan salah satu nya dengan menguatkan peran pendidikan misalnya kepala sekolah, wakil sekolah, guru, dan orang tua para murid. Menurutnya kepemimpinan kepala sekolah adalah kunci agar murid berprestasi dan memiliki pendidikan yang jauh lebih baik dan yang sebelumnya. Guru juga dilatih cara mendidik dan cara mengajar agar memiliki pola pikir yang tepat dan baik. Dan dalam bidang perindustrian, Mentri Perindustrian juga memaparkan strategi kementrian perindustrian menghadapi MEA yaitu dengan strategi ofensif dan defensive. Yang dimaksud dengan strategi ofensif ialah dapat mencari pelanggan baru, dengan strategi ini perusahaan dapat meningkatkan pangsa pasar, penjualan, dan jumlah pelanggannya dengan produk unggulannya. Yang dimaksud dengan produk unggulannya yaitu industry agro se3perti kakao, karet minyak sawit, tekstil dan produk tekstil, alas kaki kulit, mebel, makanan, minuman, pupuk dan petrokimia, otomotif, mesin dan peralatan, serta produk logam, besi, dan baja. Sementara yang dimaksud dengan strategi defensive ini ialah usaha mengurangi costumer exit dan berpaling pelanggan ke pemasar lain. Bertujuan untuk meminimalkan costumer turnover dan melindungi produk produk lainnya dengan produk produk manufaktur. Yang dimaksud dengan produk manufaktur itu ialah indudtri yang menggunakan mesin peralatan dan tenaga kerja untuk mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi untuk dijualkan. Dan digunakan untuk aktivitas manusia dari kerajinan tangan sampai produksi teknologi tinggi. Rachmat Gobel (Menteri Perdagangan) punya langkah langkah yang akan dihadapai untuk MEA kedepannya. Salah satunya adalah mempermaklumkan kepada umum Nawa Cita Kementerian Perdagangan, dengan menetapkan target ekspor sebesar tiga kali lipat selama lima tahun ke depan atau lebih. Cara tersebut bisa kita lakukan dengan cara membangun 5000 pasar atau lebih , mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta meningkatkan produk produk dalam negeri. Selanjutnya pemerintah juga menyediakan strategi subsititusi impor untuk meningkatkan ekspor, dan memberi nilai tambah produk dalam negeri. Dan saat ini 65 persen ekspor produk Indonesia masih mengandalkan suaatu dagangan yang mudah diperdagangkan. Pemerintah berusaha membalik struktur ekspor ini yaitu dari komoditi primer ke manufaktur, dengan komposisi 35 persen komoditas dan 65 persen manufaktur. Oleh karena itu, industri manufaktur diharapkan tumbuh dan fokus pada peningkatan kapasitas produksi, untuk meningkatkan ekspor sampai 2019. Pemerintah juga mendekati industri yang berpotensi menyumbangkan kenaikan ekspor, misalnya industri otomotif. industri otomotif berencana mengekspor 50 ribu sepeda motor ke Filipina. Kementerian Perdagangan juga mendorong sektor mebel untuk semakin maju ekspornya. Selain itu, sektor perikanan juga memberikan pemahaman keyakinanatas segala sesuatu terhadap peningkatan ekspor Indonesia. Bukan hanya itu, pemerintah juga akan memperkuat produk UKM dengan membimbing melalui kemasan, sertifikasi halal, pendaftaran merek, dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Lalu, mereka juga memfasilitaskan pelaku UKM dalam pameran berskala internasional. Melalui fasilitas itu, Kementerian Perdagangan berharap, produk serta merek yang dibangun oleh pelaku UKM di Indonesia dapat dikenal secara global. Para pemimpin menegaskan komitmen kuat mereka untuk mewujudkan masyarakat ASEAN dan mempercepat target waktunya menjadi tahun 2015. Masyarakat ASEAN terdiri dari tiga yang berkaitan yang satu dengan ang lainnya. Yaitu masyarakat politik keamanan ASEAN, masyarakat ekonomi ASEAN, dan masyarakat social buaya ASEAN . Masyarakat ekonomi ASEAN yang akan memiliki rencana yang sudah disusun secara matang atau terperinci, pada tahun 2015 adalah sebuah agenda integrasi ekonomi berbagai Negara Negara ASEAN yang bertujuan untuk menghapus, jika tidak, meminimalkan hambatan hambatan didalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa dan investasi. Agenda integrasi ekonomi melalui masyarakat ekonomi ASEAN 2015 sangat luas dan mencakup hamper seluruh strategis perekonomian. Adapun tujuan utama MEA 2015 iini yang ingin menghapuskan secara signifikan hambatan hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan tersebut, ada 4 pilar utama, yaitu, pertama ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional dengan elemen aliran bebas barang , jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas. Kedua ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan yang tinggi. Ketiga, ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil kecilan atau menengah. Keempat, ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi diluar kawasan dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global. Masyarakat ekonomi ASEAN membawa dampak yang sangat penting yang tidak lepas dari persoalan bagi perkembangan dunia usaha di Indonesia, karena tidak hanya penciptakan sebuah pasar bebas saja bagi perdagangan barang dan jasa , akan tetapi juga berpengaruh pada perekonomian lainnya, seperti aspek ketenagakerjaan, kebijakan persaingan usaha, sampai ke aspek aspek yang sangat relevan untuk pembangunan Indonesia. Seperti ambisi untuk membangun dan memberdayakan UKM di ASEAN ini, serta pengembangan pengembangan kawasan di ASEAN. Dengan ini ASEAN dipandang sebagai ancaman bagi dunia usaha, karena semakin ketatnya persaingan bisnis, tetapi juga sebagai peluang emas karena semakin terbukan dan bebasnya melakukan bisnis di ASEAN, tanpa adanya hambatan hambatan. Para pemimpin Negara Negara ASEAN telah menyepakati mentranformasikan wilayah ASEAN menjadi kawasan perdangangan bebas. Masyarakat ekonomi ASEAN menggambarkan adanya perekonomian yang mendunia di Negara Negara ASEAN dan MEA, yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi di ASEAN. Indonesia punya banyak sekali keuntungan yang bisa diandalkan dan dipersiapkan untuk bersaing. Perusahaan dapat meraih keuntungannkeuntungan dengannmengembangkan kualitas sumber dayanya. Peningkatan sumber daya manusia dengan pendidikan akan memberikan angkatan kerja yang baik dan dapat menghasilkan kualitas yang tinggi. Selain pendidikan , kerja keras pada setiap karyawan pada suatu perusahaan juga sangat penting. Dengan bebas masuknya tenaga kerja antar Negara, menyebabkan persaingan semakin ketat. Kualitas dan kompetensi sangat dibutuhkan bagi sumber daya manusia di Indonesia. Keberhasilan pembangunan dan kemajuan sutau Negara adalah factor kualitas sumber daya manusia ya memiliki kualitas yang tinggi, dan bernilai. Memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mendapatkan keuntungan ekonomi harus memiliki kemampuan kerja yang tinggi. Dengan itu, kita harus berusaha dengan sungguh sungguh untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengejar keberhasilan Negara Negara lain. Dengan datang nya MEA ini pemerintah harus menyiap kan langkah langkah yang tepat untuk menghadapi ancaman ancaman dampak negatif dari MEA ini. Pemerintah diwajibkan menyediakan kelembagaan dan permodalan yang mudah diakses oleh pelaku usaha dan mengurangi biaya yang tinggi. Masyarakat ekonomi ASEAN ini akan menjadikan kawasan ini sebagai Negara besar. Penduduk dikawasan tersebut akan mempunyai kebebasan berusaha, dan mereka mempunyai kebebasan dan kemudahan untuk memilih lokasi pekerjaan yang dianggap menghasilkan keuntungan yang besar. Saat ini Indonesia telah berada pada posisi perdagangan global yang mau tidak mau harus bbisa bersaing dengan Negara asing. Untuk itu, pengusaha kecil atau nbesar besaran harus bersiap diri untuk bersaing. Saat MEA diberlakukan, perpindahan penduduk tenaga kerja akan meningkat. Ketika tenaga professional dan terampil orang asing menyerbu Indonesia, maka satu satunya peluang kerja bagi masyarakat Indonesia kebanyakn adalah menjadi tenaga kerja yang bekerja di Negara sendiri atau dinegara lain. Dengan semakin sulitnya keadaan ekonomi dalam negeri, tidak aneh lagi jika kaum wanita lebih memiliki untuk menjadi tulang punggung keluarganya. Untuk membiayai kebutuhan sehari hari. Padahal ketika seorang ibu bekerja mencari uang bahkan sampai keluar negri makanotomatis anak anak kurang mendapatkan perhatian lebih dari ibunya dan kurang pendidikan di rumahnya. Padahal seharusnya keluarga adalah tempat untk bersandar dan mengadu . dengan kesibukan ayah dan ibunya sang anak pasti akan kurang perhatian, dia akan nakal dan mengikuti pergaulan bebas , seperti tawuran, minum minuman haram narkoba dan seks bebas. Adanya MEA seharusnya bertambahnya pasar di Indonesia menjadi lebih dari dua kali lipat. Dengan pola piker dan semangat yang gigih, Indonesia dapat memetik manfaat yang optimal dan masyarakat ekonomi ASEAN. Perekonomian harus didorong agar cepat tumbuh berkembang dan berdaya asing, bukan malah sebaliknya. Jika Indonesia mampu mengatasi beberapa kendala , potensinya besar untuk dapat ungguk dalam persaingan saat memasuki era MEA ini. Negara Negara di ASEAN tidak lagi dibatasi dalam perdagangan dan menjual jasa sehingga Indonesia harus mampu menjaga kemandirian bangsa dibidang ekonomi. Pertumbuhan ekspor Indonesia sempat mengalami krisis pada tahun 1998, nilai ekpor non migas pada tahun 1990-1996 berada pada 16 persen per tahun. Sementara setelah krisis moneter ekspor non migas mengalami penurunan hingga mencapai 3 persen bahkan hingga akhir tahun 2003. Dengan terjadinya partumbuhan ekonomi, nilai ekspor nasional juga mengalami peningkatan yang drastic sebesar 23.07 persen, peningkatan ekspor yang baikmempengaruhi kesiapan Indonesia. Dalam beberapa keadaan, perekonomian Indonesia mengalami tantangan dalam menghadapi MEA. Ekonomi nasional saat ini banyak di dorong oleh kontribusi kreatif dengan melibatkan banyak generasi penerus yang memiliki kreatifitas yang tinggi. Dengan jumlah penduduk yang banyak dari penduduk ASEAN dan jumlah pendapatan perkapita yang lebih kecil dibandingkan Negara Negara asing seperti, Malaysia, singapura, dan Thailand. Untuk mencari kehidupan yang layak untuk hidup di luar negeri sebenernya lebih menguntungkan bagi pengembangan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami kemajuan yang tinggi, apa biladisertai dengan adanya kekuatan peran pemerintah dalam menyiapkan sesuatu yang bisa menguntungkan Indonesia ini. Dan pendidikan Indonesia akan jauh lebih baik dari yang sebelumnya. Dengan pembatasan pembatasan yang khusus diantara nya pelarangn warga asing untuk membeli dan memiliki tanah , untuk mempekerjakan masyarakat lokal cukup banyak dari jumlah pekerja. Larangan yang dapat mengurangi dan menciptakan exploitasi kepentingan public. Pasar bebas kenyataannya merupakan alat bagi berbagai Negara untuk mengontrol perekonomian negeri negeri. Akibat berbahayanya dari pasar bebas hancurnya generasi generasi sekarang. Untuk perusahaan besar ada tiga hal yang mereka cari seperti bahan baku murah, pekerja murah, dan pasar produk meluas. Dan Indonesia pun memiliki ketiganya. Bagi Negara Negara luar, Indonesia bagaikan surge. Tidak hanya menguntungkan akan tetapi bisnis juga sebagai sarana komunitas agar makmur dan sejahtera.

Perekonomian Indonesia

NAMA           : RESZA JULIANISHA

NPM               : 25215784

KELAS          : 1EB15

 

 

 

 

ABSTRAK

Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.[1] Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.[1][2] Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan.

Pendidikan yang berkualitas, Pendidikan merupakan sebuah kebutuhan yang berguna bagi kehidupan manusia, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam dunia pekerjaan. Tujuan utama dari pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia). Pendidikan berfungsi sebagai sebuah proses dimana seseorang dididik agar dapat memiliki kualitas moral dan keahlian yang nantinya akan berguna bagi kemajuan negara ini. Pendidikan adalah jembatan bagi seseorang untuk dapat memasuki dunia kerja. Oleh karena itu, pendidikan yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk meningkatkan potensi seseorang agar dapat memasuki dunia pekerjaan yang sesuai dengan keinginannya.

Ekonomi ketenagakerjaan, Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan di atas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja.

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Rumusan masalah

  1. Apa itu sumber daya alam?
  2. Apa solusinya agar sumber daya alam tidak rusak?
  3. Bagaimana meningkatkan taraf pendidikan penduduk diindonesia?
  4. Bagaimana bentuk dukungan yang perlu diberikan agar pekerja dapat berpindah dari pekerja dengan produktivitas yang lebih tinggi?
  5. Apa dampak urbanisasi untuk lingkungan ?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber Daya Alam

Sumber Daya Alam adalah semua bahan yang ditemukan manusia dalam alam yang dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sumber daya yang terkandung dalam bumi, air, dan dirgantara yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia. Sumber daya alam dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui itu seperti air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem dan tidak punah. SDA yang tidak dapat diperbaharui itu contohnya barang tambang , minyak bumi, batu bara, timah dan nikel. Kita harus menggunakan SDA ini seefisien mungkin. Sebab, seperti batu bara, baru akan terbentuk kembali setelah jutaan tahun berikutnya. Sumber daya alam juga bisa dibagi menjadi dua yaitu sumber daya alam hayati dan nonhayati.

SDA hayati adalah SDA yang  berasal dari makhluk hidup seperti hasil pertanian, perkebunan,  pertambakan, dan perikanan. Sumber daya hayati adalah salah satu sumber daya dapat pulih atau terbarukan yang terdiri atas flora dan fauna. Sumber daya hayati secara harfiah dapat diartikan sebagai sumberdaya yang mempunyai kehidupan dan dapat mengalami kematian. Jenis-jenis sumber daya hayati di antaranya adalah pohon, ikan, rumput laut, plankton, zooplankton, fitoplankton, harimau, semut, cacing, rumput laut, terumbu karang,lamun, dan sebagainya. SDA non-hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk tak hidup (abiotik). Seperti: air, tanah, barang-barang tambang. Sumber daya alam merupakan kekayaan bumi yang memiliki peranan  penting dalam kehidupan masyarakat. Sebagai salah satu sumber penting  pembiayaan pembangunan, sumber daya alam yang dewasa ini masih belum dirasakan manfaatnya secara nyata oleh sebagian besar masyarakat.

Pengelolaan sumber daya alam tersebut belum memenuhi prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan. Selain itu lingkungan hidup juga menerima beban pencemaran yang tinggi dari manusia itu sendiri karena tidak menjaga kelestarian lingkungan dan tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. Indonesia kaya akan berbagai sumber daya alam, kita sebagai warga Negara Indonesia patut melstarikan lingkungan sumber daya alam diindonesia yang indah dan luas ini. Potensi kekayaan sumber daya alam tersebut sangat terkait dengan keadaan fisik alam Indonesia yang memungkinkan terbentuknya beraneka ragam sumber daya alam. Iklim dan kondisi bentuk muka bumi yang beragam memberikan kemungkinan keragaman sumber daya alam yang ada di Indonesia. Kekayaan sumber daya alam Indonesia pada kenyataannya tidak tersebar merata. Ada wilayah yang sangat kaya akan sumber daya alam, ada juga yang sebaliknya. Setiap wilayah memiliki kekayaan alamnya sendiri yang tidak dimiliki oleh wilayah lainnya. Sebagian dari kekayaan alam tersebut dimanfaatkan sehingga memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan penduduk.

Solusi agar Sumber Daya Alam tidak rusak, kita sebagai manusia harus melestarikannya dan merawatnya.bukan malah harus merusaknya dengan cara buang sampah sembarangan, menebang hutan, pembakaran hutan secara liar, mencegah timbulnya pengaruh negatif. Pemerintah harus serius menangani kerusakan alam yang terjadi oleh perbuatan manusia itu sendiri. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran). Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam. Alam memiliki kemampuan untuk memberikan kehidupan bagi penduduk dunia. Potensi yang ada pada alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia bumi dengan segala isinya yang terkandung di dalamnya disebut dengan alam dunia.

POLITIK EKONOMI PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS

Fasilitas Pelayanan Pendidikan DiIndonesia

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan yang jauh lebih baik, kehidupan yang jauh lebih bermakna, seseorang harus memiliki latar belakang pendidikan yang baik pula. Setidaknya itulah yang ada dalam pikiran kita. Kualitas pendidikan di Indonesia memang dapat dikatakan sedang berusaha menuju ke arah yang lebih baik, mengingat masih banyak yang harus dilakukan agar pendidikan di Indonesia dapat dikatakan berkualitas. Sarana dan prasana pendidikan di ibu kota memang dikatakan kemajuan yang sangat pesat. Gedung sekolah dengan fasilitas yang baik, membuat siswa lebih mudah untuk belajar. Hal ini membuat para siswanya tumbuh menjadi individu yang lebih berwawasan. Sekolah diperkotaan kini telah dilengkapi dengan laboratorium komputer, ruang kelas  ber-ac, perpustakaan yang lengkap, gedung gedung yang bagus dan sebagainya.

Indonesia merupakan negara yang luas, yang terdiri dari sekian banyak pulau. Kita patut bersyukur, karena banyaknya hal positif yang kita dapatkan dari luasnya Indonesia. Banyaknya jumlah masyarakat di Indonesia dapat membantu dalam hal pengembangan Indonesia menjadi negara maju. Sumber daya manusia yang berkualitas diperlukan untuk tujuan ini. Namun untuk menjadi sumber daya yang berkualitas tentu saja diperlukan pendidikan yang baik. Salah satu yang menjadi penghalang yaitu pelayanan pendidikan yang kurang merata. Kesulitan untuk menjangkau daerah terpencil di Indonesia membuat anak-anak penerus bangsa tidak dapat menikmati pendidikan yang berkualitas.Fasilitas pelayanan pendidikan diindonesia khususnya untuk jenjang pendidikan menengah dan yang lebih tinggi belum tersedia secara merata. Sampai-sampai dipedalaman, pedesaan, sekolah dengan atap yang bocor, sekolah yang tak layak untuk dipakai lagi masih belum ada penanganan untuk sekolah yang tak layak pakai itu. Agar para murid yang bersekolah tidak kerepotan dengan datangnya hujan yang membasahi buku bukunya. Belajar dengan nyaman dan aman itu lah kebanggan para murid yang ingin bersekolah menggapai untuk citacitanya. Masyarakat didaerah terpencil sangat membutuhkan bantuan , fasilitas yang memadai yang layak untuk dipakai. Untuk itu, perlu diadakan program pemerataan pendidikan di daerah terpencil, terluar dan tertinggal.

 

Bagaimana meningkatkan taraf pendidikan penduduk diindonesia?

Yang pertama , Siswa harus tekun belajar, orang tua harus memotivasi anaknya untuk terus maju, metode pembelajaran diubah menjadi kreatif dan menarik, pemerintah harus memperhatikan dan mengembangkan pendidikan di Indonesia, Peran guru yang profesional dan kompeten. Kedua, Siswa harus tekun belajar, orang tua harus memotivasi anaknya untuk terus maju, metode pembelajaran diubah menjadi kreatif dan menarik, pemerintah harus memperhatikan dan mengembangkan pendidikan di Indonesia,  Peran guru yang profesional dan kompeten. Yang ketigas, Memperbanyak guru yang terampil dalam mengajar, biaya sekolah yang gratis, meningkatkan materi pelajaran, memperbesar kualitas belajar dan peningkatan atas penerapan serta penggunaan dalam metode pembelajaran.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan kita perlu melihat dari banyak sisi. Telah banyak pakar pendidikan mengemukakan pendapatnya tentang faktor penyebab dan solusi mengatasi kemerosotan mutu pendidikan di lndonesia. Dengan masukan ilmiah ahli itu, pemerintah tak berdiam diri sehingga tujuan pendidikan nasional tercapai.

Masukan ilmiah yang disampaikan para ahli dari negara-negara yang berhasil menerapkannya, seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Singapura selalu memunculkan konsep yang tidak selalu bisa diadopsi dan diadaptasi. Karena berbagai macam latar yang berbeda. Situasi, kondisi, latar budaya dan pola pikir bangsa kita tentunya tidak homogen dengan negara-negara yang diteladani. Malahan, konsep yang di impor itu terkesan dijadikan sebagai ?proyek? yang bertendensi pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Artinya, proyek bukan sebagai alat melainkan sebagai tujuan.

Beberapa penerapan pola peningkatan mutu di Indonesia telah banyak dilakukan, namun masih belum dapat secara langsung memberikan efek perbaikan mutu. Di antaranya adalah usaha peningkatan mutu dengan perubahan kurikulum dan proyek peningkatan lain; Proyek Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), Proyek Perpustakaan, Proyek Bantuan Meningkatkan Manajemen Mutu (BOMM), Proyek Bantuan lmbal Swadaya (BIS), Proyek Pengadaan Buku Paket, Proyek Peningkatan Mutu Guru, Dana Bantuan Langsung (DBL), Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS) dan Bantuan Khusus Murid (BKM). Dengan memperhatikan sejumlah proyek itu, dapatlah kita simpulkan bahwa pemerintah telah banyak menghabiskan anggaran dana untuk membiayai proyek itu sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Upaya pemerintah yang begitu mahal belum menunjukkan hasil menggembirakan. Ada yang berpendapat mungkin manajemennya yang kurang tepat dan ada pula yang mengatakan bahwa pemerintah kurang konsisten dengan upaya yang dijalankan. Karena itu, kembali pada apa yang kita sebut sebagai kekayaan lokal, bahwa tidak sepenuhnya apa yang dapat dipraktikkan dengan baik di luar negeri bisa seratus persen juga berhasil di Indonesia, semua itu membutuhkan tahapan, namun dengan kerangka yang jelas dan tidak dibebani oleh proyek yang demi kepentingan sesaat atau golongan. Hal-hal berikut adalah elemen dasar bagaimana kita dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Insan Pendidikan Patut Mendapatkan Penghargaan Karenaitu Berikanlah Penghargaan

?Manajemen Sumber Daya Manusia? mengatakan, penghargaan diberikan untuk menarik dan mempertahankan SDM karena diperlukan untuk mencapai saran-saran organisasi. Staf (guru) akan termotivasi jika diberikan penghargaan ekstrinsik (gaji, tunjangan, bonus dan komisi) maupun penghargaan instrinsik (pujian, tantangan, pengakuan, tanggung jawab, kesempatan dan pengembangan karir). Mc. Keena & Beech (1995 : 161).

Manusia mempunyai sejumlah kebutuhan yang memiliki lima tingkatan (hierarchy of needs) yakni, mulai dari kebutuhan fisiologis (pangan, sandang dan papan), kebutuhan rasa aman ( terhindar dari rasa takut akan gangguan keamanan), kebutuhan sosial (bermasyarakat), kebutuhan yang mencerminkan harga diri, dan kebutuhan mengaktualisasikan diri di tengah masyarakat. Abraham H. Maslow

Pendidik dan pengajar sebagai manusia yang diharapkan sebagai ujung tombak meningkatkan mutu berhasrat mengangkat harkat dan martabatnya. Jasanya yang besar dalam dunia pendidikan pantas untuk mendapatkan penghargaan intrinsik dan ekstrinsik agar tidak termarjinalkan dalam kehidupan masyarakat.

Meningkatkan Profesionalisme Guru dan Pendidik

Kurikulum dan panduan manajemen sekolah sebaik apapun tidak akan berarti jika tidak ditangani oleh guru profesional. Karena itu tuntutan terhadap profesinalisme guru yang sering dilontarkan masyarakat dunia usaha/industri, legislatif, dan pemerintah adalah hal yang wajar untuk disikapi secara arif dan bijaksana.

Konsep tentang guru profesional ini selalu dikaitkan dengan pengetahuan tentang wawasan dan kebijakan pendidikan, teori belajar dan pembelajaran, penelitian pendidikan (tindakan kelas), evaluasi pembelajaran, kepemimpinan pendidikan, manajemen pengelolaan kelas/sekolah, serta tekhnologi informasi dan komunikasi. Sebagian besar tentang indikator itu sudah diperoleh di LPTK antara lain IKIP, FKIP, dan STKIP non-refreshing.

Fenomena menunjukkan bahwa kualitas profesionalisme guru kita masih rendah. Faktor-faktor internal seperti penghasilan guru yang belum mampu memenuhi kebutuhan fisiologis dan profesi masih dianggap sebagai faktor determinan. Akibatnya, upaya untuk menambah pengetahuan dan wawasan menjadi terhambat karena ketidakmampuan guru secara financial dalam pengembangan SDM melalui peningkatan jenjang pendidikan.

Hal itu juga telah disadari pemerintah sehingga program pelatihan mutlak diperlukan karena terbatasnya anggaran untuk meningkatkan pendidikan guru. Program pelatihan ini dimaksudkan untuk menghasilkan guru sebagai tenaga yang terampil (skill labour) atau dengan istilah lain guru yang memiliki kompetensi.

UU Sisdiknas No. 20/2003 Pasal 42 ayat (1) menyebutkan pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Uraian pasal 42 itu cukup jelas bahwa untuk menjadi guru sebagai tahapan awal harus memenuhi persyaratan kualifikasi minimal (latar belakang pendidikan keguruan/umum dan memiliki akta mengajar). Setelah guru memenuhi persyaratan kualifikasi, maka guru akan dan sedang berada pada tahapan kompetensi. Namun, fenomena menunjukkan bahwa pendidik di sekolah masih banyak yang tidak memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa lapangan pekerjaan guru sangat mudah untuk dimasuki oleh siapa saja.

Sebisa Mungkin Kurangi dan Berantas Korupsi

Menurut laporan BPK tahun 2003 lalu, Depdiknas merupakan lembaga pemerintah terkorup kedua setelah Departemen Agama. Kemudian Laporan ICW menyebutkan bahwa korupsi dalam dunia pendidikan dilakukan secara bersama-sama (Amin Rais menyebutnya korupsi berjamaah) dalam berbagai jenjang mulai tingkat sekolah, dinas, sampai departemen. Pelakunya mulai dari guru, kepala sekolah, kepala dinas, dan seterusnya masuk dalam jaringan korupsi. Sekolah yang diharapkan menjadi benteng pertahanan yang menjunjung nilai-nilai kejujuran justru mempertotonkan praktik korupsi kepada peserta didik.

Korupsi itu berhubungan dengan dana yang berasal dari pemerintah dan dana yang langsung ditarik dari masyarakat. Jika selama ini anggaran pendidikan yang sangat minim dikeluhkan, ternyata dana yang kecil itupun tak luput dari korupsi. Hal ini tidak terlepas dar kekaburan sistem anggaran sekolah. Kekaburan dalam sistem anggaran (RAPBS) itu memungkinkan kepala sekolah mempraktikkan Pembiayaan Sistem Ganda (PSG). Misalnya dana operasional pembelian barang yang telah dianggarkan dari dana pemerintah dibebankan lagi kepada masyarakat.

Semakin terpuruknya peringkat SDM Indonesia pada tahun 2004, tak perlu hanya kita sesali, melainkan menjadikannya sebagai motivasi untuk bangkit dari keterpurukan. Jika kondisi itu mau diubah mulailah dari menerapkan konsep yang berpijak pada akar masalah.

Upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, peningkatan kualitas guru, Guru yang memiliki posisi yang sangat penting dan strategi dalam pengembangan potensi yang dimiliki peerta didik. Pada diri gurulah kejayaan dan keselamatan masa depan bangsa dengan penanaman nilai-nilai dasar yang luhur sebagai cita-cita pendidikan nasional dengan membentuk kepribadian sejahtera lahir dan bathin, yang ditempuh melalui pendidikan agama dan pendidikan umum. Oleh karena itu harus mampu mendidik diperbagai hal, agar ia menjadi seorang pendidik yang proposional. Sehingga mampu mendidik peserta didik dalam kreativitas dan kehidupan sehari-harinya.
POLITIK EKONOMI KETENAGAKERJAAN

 

Indonesia telah bangkit dari krisis keuangan yang melanda Asia di akhir 1990-an. Negara ini berhasil mempertahankan pertumbuhan yang positif selama hampir satu dekade. Begitupun, harus kita akui bersama, dalam persoalan ketenagakerjaan besarnya pertumbuhan ekonomi tidak serta merta memperluas lapangan kerja formal. Prediksi-prediksi terkait perekonomian dari berbagai sumber meramalkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat bagi Indonesia, di atas enam persen per tahun di tahun-tahun mendatang. Hal ini jelas memperlihatkan peluang-peluang yang terbentang di hadapan Indonesia. Pemerintah Indonesia meyakini pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat dapat diarahkan pada penciptaan lapangan kerja yang layak dan pekerjaan yang produktif. Sejumlah upaya telah dilakukan Indonesia. Sejak 2004, negeri ini telah menyelesaikan reformasi hukum di bidang ketenagakerjaan ketika pada tahun itu Undang-Undang Nomor 2 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri diundangkan. Ini merupakan satu dari tiga peraturan yang memayungi persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Sebelumnya sudah ada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Tak itu saja, Indonesia merupakan negara pertama di Asia dan negara ke-lima di dunia yang telah meratifikasi seluruh konvensi dasar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Sejak menjadi anggota ILO pada 1950, Indonesia telah meratifikasi 18 konvensi.

Tentu saja seluruh upaya reformasi hukum itu belum menjawab seluruh persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Misi utama pemerintah Indonesia di bidang ketenagakerjaan, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, adalah mempromosikan kesempatan kerja dan pelayanan penempatan kerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, demokratis, adil dan bermartabat, dan peningkatan kualitas dari manajemen dan administrasi, sistem pengawasan, sistem informasi serta penelitian dan pengembangan. Buku ini diterbitkan dalam rangka kehadiran Presiden Republik Indonesia pada Konferensi Perburuhan Internasional ke-100 untuk memberikan gambaran perkembangan ketenagakerjaan di Indonesia serta kebijakan pemerintah Indonesia di sektor ini.

Lingkungan sosial merupakan sebuah aspek interaksi antar manusia, melalui pengelompokan manusia, baik dekat maupun jauh, yang mana mempengaruhi pertahanan dan pertumbuhan sebuah organisasi. banyak aspek pengelompokan manusia yang dapat mempengaruhi aktifitas bisnis di indonesia. Pengelompokan orang bisa berdasarkan etnik, budaya, agama, politik, pekerjaan yang mana merupakan sebagai gambaran komponen lingkungan sosial. kelompok kelompok tersebut memiliki pengaruh dalam kegiatan bisnis dan pertumbuhan ekonomi melalui kekuatan masing masing yang mereka miliki. perlu diketahui bahwa, kelompok orang ini bisa menjadi sebuah ancaman dalam sebuah bisnis dan juga sebaliknya dapat menciptakan sebuah kesempatan bisnis pada sebuah perusahaan, karena nilai nilai yang mereka miliki, sikap, gaya hidup yang bergantung terhadap produk dan jasa; dan juga sumber daya manusia (tenaga kerja).

Pengelompokan orang dapat di klasifikasikan berdasakan kategori sebagai berikut ini : 1. Etnis (jawa, batak, Chinese, sunda, bali, arab, ambon dan lainnya.) Masing masing etnis memiliki tradisi, kebiasaan yang dapat membedakan dengaan kelompok etnik yang lainnya. 2. Agama (islam, Kristen, katolik, Buddha dan hindu). Masing masing agama tersebut memiliki karakteristik dan nilai nilai yang dipercayai. 3. Orientasi politik (nasionalis, agama dan socialist). Masing masing kategori partai memiliki cara yang berbeda dalam mencapai sebuah tujuan. 4. Gender, kadangkala menjadi isu ketidakharmonisan akibat dari pengelompokan antara pria dan wanita. Ketidak harmonisan ini bisa menjadi isu yang penting dalam sebuah kegiatan bisnis. 5. Daerah regional, isu ini menjadi penting sejak adanya regional ekonomi, karena setiap daerah melakukan decentralisasi untuk menagun daerahnya sehingga menjadi perhatian khusus dalam kegiatan bisnis. 6. Pekerjaan, Ketenagakerjaan merupakan isu yang penting di dalam sosial environment. Terdiri dari orang yang bekerja dan tidak bekerja yang mana ini menjadi perhatian khusus bagi para pebisnis. Karena faktro ini bisa menjadi peluang maupun ancaman bagi bisnis. Kategori – kategori ini menjadi hal yang penting dalam sebuah aktifitas bisnis dan perekonomian Indonesia karena hal ini bisa menjadi sebagai competitive advantage dan kekuatan sebuah perekonomian. Dalam paper ini penulis lebih berfokus pada aspek pekerjaan (tenaga kerja) dalam lingkungan sosial terhadap bisnis dan ekonomi indonesia.

Pekerjaan atau ketenagakerjaan merupakan isu penting dalam sebuah aktifitas bisnis dan perekonomian indonesia. berdasarkan data strategis dari Badan Pusat Statistik terhadap masalah ketenagakerjaan untuk seseorangsebagai bekerja (currently economically active population), tanpa melihat lapangan usaha, jabatan, maupun status pekerjaannya. Angkatan Kerja, Penduduk yang Bekerja, dan Angka Pengangguran Tenaga kerja merupakan modal bagi geraknya roda pembangunan. Jumlah dan komposisi tenaga kerja akan terus mengalami perubahan seiring dengan berlangsungnya proses demografi. Penduduk usia kerja pada Februari 2009 mengalami peningkatan sebesar 2,70 juta orang dibandingkan Februari 2008, yaitu dari 165,56 juta orang menjadi 168,26 juta orang. Pada Februari 2009, sekitar 67,60 persen dari seluruh penduduk usia kerja merupakan tenaga kerja aktif dalam kegiatan ekonomi dan disebut dengan angkatan kerja yang besarnya mencapai 113,74 juta orang. Jumlah ini meningkat sebanyak 1,80 juta orang (1,61 persen) dibandingkan dengan keadaan Agustus 2008, dan meningkat sebesar 2,27 juta orang (2,03 persen) dibandingkan keadaan Februari 2008.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), mengindikasikan besarnya penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara atau wilayah. TPAK diukur sebagai persentase jumlah angkatan kerja terhadap jumlah penduduk usia kerja. Indikator ini menunjukkan besaran relatif dari pasokan tenaga kerja (labour supply) yang tersedia untuk memproduksi barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian. Sejak Februari 2008 hingga Februari 2009 TPAK mengalami peningkatan sebesar 0,27 persen, yaitu dari 67,33 persen menjadi 67,60 persen. Peningkatan TPAK ini antara lain disebabkan oleh kondisi sosial ekonomi nasional yang relatif membaik, sehingga memberikan pengaruh terhadap faktor faktor produksi di Indonesia. Secara langsung naik turunnya faktor produksi ini akan memberikan dampak terhadap tinggi rendahnya faktor permintaan dan penawaran tenaga kerja. Pertumbuhan tenaga kerja yang kurang diimbangi dengan pertumbuhan lapangan kerja akan menyebabkan tingkat kesempatan kerja cenderung menurun. Dengan demikian jumlah penduduk yang bekerja tidak selalu menggambarkan jumlah kesempatan kerja yang ada. Hal ini dikarenakan sering terjadinya mismatch dalam pasar kerja. Pada Februari 2009, dari total angkatan kerja sebesar 113,74 juta orang, sekitar 91,86 persennya adalah penduduk yang bekerja. Penduduk yang bekerja pada keadaan Februari 2009 bertambah sebanyak 1,93 juta orang (1,88 persen) dibandingkan keadaan Agustus 2008 dan bertambah sebanyak 2,44 juta orang (2,39 persen) dibandingkan keadaan setahun yang lalu(Februari 2008). Isu penting yang perlu menjadi perhatian adalah isu pengangguran. Konsep penganggur yang digunakan adalah mereka yang sedang mencari pekerjaan, yang mempersiapkan usaha, yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan dan yang sudah punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja dan pada waktu yang bersamaan mereka tak bekerja (jobless). Penganggur dengan konsep/definisi tersebut biasanya disebut sebagai pengangguran terbuka (open unemploy-ment). Jumlah penganggur pada Februari 2009 sebesar 9,26 juta orang atau mengalami penurunan sebesar 169 ribu orang (1,79%) dibandingkan keadaan Februari 2008 yang besarnya 9,43 juta orang. Indikasi tentang penduduk usia kerja yang termasuk dalam kelompok pengangguran diukur dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), di mana TPT merupakan persentase jumlah penganggur terhadap jumlah angkatan kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2009 sebesar 8,14 persen, mengalami penurunan sebesar 0,32 persen dibandingkan TPT pada Februari 2008 yang besarnya 8,46 persen.

Bagaimana bentuk dukungan yang perlu diberikan agar pekerja dapat berpindah dari pekerja dengan produktivitas yang lebih tinggi?

Pengembangan karir itu sendiri mempunyai arah atau jalur-jalur serta pilihan yang akan memberikan kepada setiap karyawan untuk mengembangkan karirnya sepanjang arah itu mencerminkan tujuan dan kemapuannya.
Pilihan arah yang ingin dikembangkan merupakan kesempatan yang baik bagi karyawan itu sendiri di manapun dan kapanpun. Pilihan arah atau jalur pengembangan karier meliputi.
1) Enrichment
Yaitu pengembangan dan peningkatan melalui pemberian tugas atau assignment secara khusus, ini merupakan bentuk umum dari pengembangan secara khusus, ini merupakan bentuk umum dari pengembangan karier.
2) Lateral
Yaitu pengembangan kearah samping sesuatu pekerjaan yang lain yang mungkin lebih cocok dengan keterampilannya dan memberi pengalaman yang lebih luas, tentang baru serta memberikan kepercayaan dan kepuasan lebih besar.
3) Vertical
Yaitu pengembangan kearah atas pada posisi yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang yang lebih besar di banding keahlian khusus atau keahlian khusus yang baru.
4) Relocation
Yaitu perpindahan secara fisik ke unit organisasi lain atau ke tempat yang dapat melengkapi kesempatan pertumbuhan peningkatan keinginan dan kemampuan karyawan untuk tetap pada pekerjaan yang sama.
5) Exploration
Yaitu menjelajah kearah yang lebih luas lagi kepada pilihan karier di dalam unit organisasi untuk mencari dan mengumpulkan informasi sehingga dapat menjawab pertanyaan dan membuat suatu keputusan tentang potensi karier yang akan di pilih.
6) Realignment
Yaitu pergerakan kearah bawah yang mungkin dapat merfleksikan sesuatu peralihan atau pertukaran prioritas pekerjaan bagi karyawan untuk mengurangi resiko, tanggung jawab, dan stress, menempatkan posisi karyawan tersebut kearah yang lebih tepat yang sekaligus sebagai kesempatan atau peluang yang baru.
Proses dan pengembangan karier yang dikembangkan melalui jalur-jalur seperti di atas merupakan panduan kekuatan dan kepentingan antara perusahaan dengan karyawan berdasarkan nilai-nilai kemitraan yang dapat menumbuhkan pembinaan karyawan berorientasi profesionalisme. Artinya pengembangan karier karyawan tidak semata kearah structural tetapi juga mengembangkan expertise kearah fungsional, dengan demikian posisi fungsional mempunyai peran sebagai equal partner posisi structural.
b. Peranan dan depertemen personalia dalam pengembangan karier
Pengembangan karir seharusnya tidak hanya tergantung pada usaha-usaha individu saja, karena tidak selalu sesuai dengan kepentingan organisasi. Sebagai contoh: karyawan mungkin minta berhenti atau pindah ke perusahaan lain. Atau karyawan bias tidak acuh terhadap kesempatan-kesematan karier mereka dan kebutuhan-kebutuhan staffing organisasi. Untuk mengarahkan pengembangan karier agar menguntungkan organisasi dan karyawan, departemen personalia sering mengadakan program-program latihan dan pengembangan bagi para karyawan. Di samping itu, departemen personalia perlu mengusahakan dukungan manajemen, memberikan umpan balik kepada karyawan dan membangun suatu lingkungan kerja yang kohesif untuk meningkatkan kemampuan dan keinginan karyawan dalam melaksanakan pengembangan karier.
Dukungan manajemen. merupakan berbagai usaha deparemen personalia untuk mendorong pengembangan karier akan mempunyai dampak kecil tanpa dukungan dari para manajer. Komitmen oleh manajemen puncak adalah krusial untuk mendapatkan dukungan para manajer lainnya.
Umpan balik. Tanpa umpan balik tentang upaya pengembangan karier mereka adalah sulit bagi para karyawan untuk eneruskan persiapan bertahun-tahun yang kadang-kadang dibutuhkan untuk mencapai sasaran-sasaran karier. Departemen personalia dapat memberikan umpan balik ini dalam beberapa cara, yaitu: dengan membertahukan kepada para karyawan secara periodic mengenai prestasi kerja mereka. Untuk melaksanakan ini, banyak departemen personalia mengembangkan berbagai prosedur evaluasi. Bila prestasi kerja jelek, umpan balik ini memungkinkan karyawan untuk memperbaiki usaha-usaha atau menyesuaikan rencana pengembangan karier mereka. Tipe umpan balik lain berkaitan denan program kesempatan. Seseorang yang lama tidak dipromosikan akan merasa bahwa pengembangan kariernya tidak berguna. Calon yang tidak berhasil untuk mengisi lowongan pekerjaan internal harus diberitahu mengapa mereka tidak memperoleh kesempatan karier. Umpan balik ini mempunyai tiga tujuan:
a) Untuk menjamin para karyawan yang tidak dipromosikan bahwa mereka masih bernilai dan akan dipertimbangkan untuk promosi-promosi selanjutnya, bila mereka “qualified”.
b) Untuk memperjelas mengapa mereka tidak terpilih
c) Untuk menunjukkan apa kegiatan-kegiatan pengembangan karier yang harus diambil.
Kelompok-kelompok kerja kohesif. Bagi para karyawan yang ingin mencapai suatu karier dalam organisasai, mereka harus merasa bahwa organisasi adalah lingkungan yang memuaskan. Bila mereka akan lebih terarah menuju peningkatan kesempatan-kesempatan karier dalam organisasi.
4. Tujuan pengembangan karier dan analisis karier yang sukses
Dari segi pengembangan karier, ada tiga alternatif dalam perlakuan organisasi terhadap karyawan, yaitu:
a. Organisasi perlu mempertahankan jabatan semula untuk jangka waktu tertentu dengan memeberikan ganjaran yang sesuai
b. Organisasi perlu memudahkan pekerja pada jabatan lain secara horizontal yang lebih relevan dengan peningkatan dan perbaikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dialami pekerja
c. Organisai perlu menginformasikan kepada pekerja secara vertikal untuk mengisi suatu jabatan, yang secara struktural lebih tinggi kedudukannya.

  1. Tanggung jawab pengembangan karier
    Dalam hal tanggung jawab, pengembangan karier dibedakan menjadi dua pendekatan yaitu:
    1) Dengan pendekatan tradisional
    • perencanaan pengembangan karier disusun dan ditetapkan oleh organisasi/ perusahaan secara sepihak.
    • Pelaksanaan pengembangan karier tergantung sepenuhnya pada organisasi.
    • Control hasil pengembangan karier dilakukan secara ketat oleh organisasi
    • Pengembangan karier diartikan dan dilaksanakan melalui kegiatan promosi ke jenjang/ posisi yang lebih tinggi.
    2) Dengan pendekatan baru
    • pengembangan karier harus diterima bukan sekedar berarti promosi ke jabatan/ posisi yang lebih tinggi. Disini, pengembangan karir adalah motivasi untuk maju dalam bekerja diligkungan suatu organisasi
    • sukses karier yang dimaksud diatas berarti seorang pekerja mengalami kemajuan dalam bekerja, berupa perasaan puas dalam suatu atau setiap jabatan/ posisi yang dipercaya oleh organisasi. Karena dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
    • Sukses dalam pengembangan karier yang berarti mengalami kemajuan dalam bekerja, adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan/ keahlian, sehingga menjadi lebih berprestasi/ produktif sebagai pekerja yang kompetitif.
    • Para pekerja harus menyadari bahwa untuk memperoleh kemajuan dalam bekerja merupakan tanggung jawabnya sendiri. Dengan kata lain, pengembangan karier berada ditangan pekerja masing-masing, yang memerlukan kemampuan mengelola (manajemen) diri sendiri.
    Dari dua pendekatan seperti yang telah disebutkan diatas, pedekatan secara traditional memiliki kelemahan:
    a) Pengembangan karier berlangsung tidak efektif
    b) Perusahaan sulit unggul dalam lingkungan bisnis yang kompetitif.
    6. Manajemen pengambangan karier
    Setiap pekerja yang merencanakan pengembanagn karier perlu bersikap dan bertindak sebagai berikut:
    a. Memilih bidang pekerjaan
    b. Memahami dan meneriam kedudukan yang sekarang
    c. Merencanakan jalan keluar
    Manajemen pengembangan karier berlangsung secara dua arah:
    1. Arah pertama harus datang dari para pekerja dengan aktif merencanakan dan melakukan kegiatan ke arah kemajuan dan perkembangan untuk mewujudkan karier yang sukses
    2. Arah kedua dalam pengembangan karier harus datang dari organisasi untuk membantu dan memberi peluang bagi pekerja yang potensial dalam mengembangkan karier
    Bantuan organisasi dalam pengembagan karier dapat berupa hal-hal sebagai berikut:
    a. organisasi harus menempatkan para pekerja sebgai pertner yang harus dibantu sepenuhnya dalam mengembangkan kariernya
    b. organisai wajib membantu para pekerja untuk mengetahui kemampuan dan keterampilan untuk melaksanakan pekerjaan
    c. organisasi perlu memberikan dorongan kepada para pekerja agar menegelola kariernya sejalan dengan strategi organisasi dan pengembnagannya
    d. data yang dimiliki organisasi untuk perencanaan SDM sebagai keputusan masa mendatang dapat dipadankan dengan tujuan pekerja dalam manajemen pengambangan karier
    e. organisasi harus memepergunakan data hasil penilaian kerja agar dapat menempatkan pekerja secara tepat untuk jabatan tertentu
    f. hubungan kebutuhan pengembnagan karier pekerja secara individu dengan kebutuhan pengambangan kerier organisasi harus sejalan
    7. Desain program pengembangan karier
    Desain program pengembangan karier ini akan membantu para manajer dalam membuat keputusan yang kreatif mengenai pengembangan karier para pekerja. Untuk itu perlu dibedakan atas tiga fase dalam mendesain program pengembangan karier yang terdiri dari:
    1) Fase perencanaan
    Fase ini merupakan aktivitas menyelaraskan rancangan pekerja dan rancangan organisasi mengenai pengembangan karir di lingkungannya. Tujuan dari fase ini adalah untuk mengidentifkasi kelebihan dan kekurangan pekerja dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dengan demikian dapat dilakukan berbagai usaha untuk membantu para pekerja antara lain:
    • bantuan memilih jalus pengembangan karier sesuatu dengan yang tersedia.
    • Memperbaiki kekurang atau kelemahan bagi pekerja yang menunjukan kesungguhan dan membutuhkannya untuk mewujudkan karier yang sukses.
    2) Fase pengarahan
    Fase ini bermaksud untuk membantu para pekerja agar mampu mewujudkan perncanaannya menjadi kenyataan, yakni dengan memantapkan tipe karieryang dinginkannya, dan mengatur langkah-langkah yang harus di tempuh untuk mewujudkannya. Ada dua cara pendekatan yang dapat dilakukan yaitu:
    a. pengaranan dengan menyelenggarakan konseling karier.
    b. Perbedaan dengan menyelenggarakan playanan informasi yang mencakup kegiatan sebagai berikut:
    • sistem pemberitaan pekerjaan sasaran terbuka.
    • Pengarahan ini dilakukan dengan memberikan informasi untuk semua pekerja khususnya mengenai pengembangan karier.
    • Menyediakan informasi inventarisasikemapuan pekerja, yang dapat dan boleh diketahui oleh masing-masing pekerja.
    • Informasi tentang aliran karier berupa chart yang menunjukan kemungkinan arah dan kesempatan yang tersedia di dalam organisasi.
    • Selenggarakan pusat sumber pengembangan karier merupakan himpunan bahan-bahan yang berhubungan dengan pekerjaan jabatan, dan lain-lain.
    3) Fase pengembangan
    Fase ini adalah tenggang waktu yang diperlukan pekerja untuk memenuhi persyaratan yang memungkinkannya melakukan gerak dari suatu posisi ke posisi lain yang menginginkanya. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:
  2. Menyelenggarakan system mentor
    Fase ini adalah cara pengembangan dengan menyelenggarakan hubungan antara pekerja senior dan yunior sebagai kolega (teman kerja). Pekerja senior bertindak sebagai mentor yang bertugas memberikan advis, keteladanan, membantu dan mengatur dalam menghubungi pejabat untuk mendapatkan informasi informasi, dan memberikan dukungan secara umum, dalam usaha pekerja yunior mengembangkan karier.
    b. Pelatihan
    Pelatihan dalam rangka pengembangan karier bagi para pekerja sangat luas ruang cakupnya, tidak sekedar yang diselenggarakan secara lembaga dan formal di kelas, laboratorium, dll.
    c. Rotasi jabatan
    Rotasi jabatan dilakukan dengan cara menugaskan pekerja untuk berbagi janatan melalui proses pemindahan secara horizontal.
  3. Program beasisiwa/ ikatan dinas
    Organisasi atau perusahaan dalam menghadapi lingkungan bisnis yang dapat berubah secara cepat dan semakin kompetitif, setiap saat dan juga dimasa mendatang memerlukan sejumlah pekerja yang mampu mengantisipasinya. Kebutuhan itu dapat di atasi dengan menyediakan beasisiwa/ikatan dinas bagi para pekerja sebagai pendukung upayanya dalam meningkatkan pendidikan di luar organisasinya.
    8. Karier ganda
    Menghindari karier ganda diperlukan manajemen sebagai berikut:
    a. Diselenggarakannya jadwal kerja yang fleksibel agar karier ganda dilakukan pada waktu yang berbeda
    b. Adanya programkonseling dalam keluarga yang bekerja untukmenghindari tanggung jawab pekerjaan oleh kedua pihak yang dapat erugikan organisasi
    c. Menyelenggarakan pelatihan supervisor untuk melakukan konseling
  4. Menetapkan struktur organisasi yang menunjang dan mempermudah pemindahan pekerja untukmenghindarikarier ganda
    Kebijakan yang ditempuh organisasi untuk menyelesaikan masalah karier ganda:
    a) Tidak memperkerjakan suami istri dalam satu organisasi
    b) Jika suami dan istri sama pentingnya,maka dapat ditempatkan pada kantor yang berbeda
    c) Tidak mengangkat suami-istri sebagai supervisor untuk menghindari pembagian insentif yang tidak obyektif
    9. Manfaat pengembangan karier
    Pengembangan karier pada dasarnya memiliki manfaat yang hampir sama dengan apa yang dikemukakan di atas, namun manfaat pengembangan ini ada kekhususan karena sudah menyangkut kegiatan pendidikan dan latihan.
    Manfaat tersebut adalah sebagai berikut:
    a) Meningkatkan kemampuan karyawan
    Dengan pengembangan karier melalui pendidikan dan latihan, akan lebih meningkat kemampuan intelektual maupun ketrampilan karyawan yang dapat disumbangkan kepada organisasi.
    b) Meningkatnya suplay karyawan yang berkemampuan
    Jumlah karyawan yang lebih tinggi kemampuannya dari sebelumnya akan menjadi bertambah, sehingga memudahkan pihak pimpinan untuk menempatkan dalam job atau pekerjaan yang lebih tepat. Dengan demikian suplay karyawan yang berkemampuan bertambah dan jelas akan dapat menguntungkan organisasi.
    10. Perubahan paradigma dalam pengembangan karier
    Dalam pengembangan karier yang dilakukan karyawan adalah mengikuti pelatihan yang diberikan, menunggu kesempatan kenaikan jabatan, dan mengikuti ketentuan organisasi untuk menduduki jabatan yang ditawarkan. Pengembangan karier yang bersifat vertikal, dimungkinkan karena bentuk organisasi yang bersifat birokratis.
    Tantangan eksternal seperti globalisasi, persaingan, kemajuan, teknologi dan tuntunan pelanggan mendorong suatu organisasi untuk berubah. Organisasi melakukan rekonstruksi, perampingan organisasi, desentralisasi, pemanfaatan IT untuk menanggulangi masalah situasi ekonomi dan persaingan yang tajam.
    Dengan memberikan dukungan terhadap perencanaan dan pengembnagan karier, manajer sumber daya manusia dapat memperoleh sejumlah keuntungan seperti berikut ini:
    1) Menyatukan strategi dengan permintaan stafing internal
    2) Mengembnagkan pekerja sedemikian rupa sehingga dapat dipromosikan
    3) Memfasilitasi penempatan pekerja
    4) Membantu menciptakan keragaman pekerjaan
    5) Memperkecil perpindahan
    6) Memperoleh pekerja yang berpotensi
    7) Memajukan pertumbuhan individu
    8) Mengurangi kesalahan dalam penempatan
    9) Memuaskan kebutuhan individu
    10)Membantu rencana tindakan afirmatif

Urbanisasi dan Dampaknya Terhadap Lingkungan

 

Mencegah Urbanisasi Setelah Mudik

Kalau tidak bisa dikatakan Mencegah Urbanisasi Setelah Mudik, minimal mengurangi tingkat urbanisasi yang selama ini cukup besar, sampai untuk mencari tenaga kerja di desa saat ini sangat sulit (semua pada ke kota). Pemuda yang sekolahnya tinggi menjadi karyawan, tenaga profesional dikota, mereka yang hanya  bermodalkan kekuatan tenaga menjadi kuli, buruh  pabrik, mungkin juga preman. Mereka yang sudah tua atau anak anak dibawah umur menjadi pengemis, maka lengkaplah kota menjadi tempat yang “menarik” untuk di datangi dalam mengadu nasip.

 

Tidak bisa dipungkiri hidup dikota menjadikan kita naik kelas (kalau berhasil) bahkan kita cenderung memamerkan keberhasilan dan kekayaan (meskipun mungkin itu uang hutang) sehingga hidup dikota menjadi impian dan daya tarik orang desa yang mengiurkan. Dari TV dan dengar banyak omongan kerabat yang menggambarkan gemerlapnya hidup dikota, semua ada,

 

semua serba dekat, hiburan banyak, menambah rasa  penasaran orang desa. Iming iming surga itulah melengkapi alasan kenapa banyak orang desa yang ingin mengadu nasip ke kota.

 

Tanah pertanian yang semakin sempit, tingkat  pengangguran yang semakin naik, kemiskinan karena tidak tersedianya lapangan kerja di desa, pembangunan desa yang sangat lambat menjadi pelengkap alasan kenapa bekerja di desa semakin tidak menarik.

 

Berikut ini mungkin bisa mencegah urbanisasi dan membantu mengurangi urbanisasi setelah mudik:

  1. Pertama tentu peran pemerintah pusat sangat tinggi dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih terencana dan permanen di desa, terutama desa tertinggal, lewat menteri yang terkait.
  2. Peranan bupati kepala daerah, pemda, kepala desa sangat dibutuhkan dalam memberi prioritas  pembangunan pedesaan terutama dalam pengurangan kemiskinan dan peluang penciptaan tenaga kerja.
  3. Perlu adanya insentif bagi pemuda yang mau membantu atau berperan dalam pembangunan  pedesaan.
  4. Perlunya penggalanan dana baik dari pajak, zakat dan shodakoh untuk membangkitkan peluang usaha  baru.
  5. Perlu ada komunikasi kota desa sehingga untuk setiap pemuda yang meninggalkan desa harus  berkonteribusi dalam pembangunan desa.
  6. Hindari profokasi yang berlebihan terhadap enaknya hidup di kota.

Promosikan enaknya hidup di desa.

  1. Waktu mudik jangan pamer kekayaan, tapi sumbangkanlah sebanyak banyaknya dana untuk membantu usaha di desa.
  2. Usahakan membeli segala kebutuhan di desa ketika mudik (kecuali tidak ada) dan promokan produk desa ke kota ketika kembali ke kota

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

http://www.kompasiana.com/brandolubis/peranan-tenaga-kerja-dalam-pertumbuhan-ekonomi-indonesia_54fec450a33311353a50f850

Jusuf irianto, 2001. tema-tema pokok manajemen sumber daya manusia, surabaya: insan cendekia.
Handoko, T Hani. 1996. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Martoyo, Susilo. 1996. Manajemen Sumber Daya Manusia Edisi 3. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Mangkuprawira. sjafri. 2003. Manajemen Sumberdaya Manusia Strategik. Jakarta: PT. Ghalia Indonesia
Nawawi, H. Hadari. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Bisnis yang Kompetitif. Yogyakarta: Gadja Mada Universitas Press.
Soetjipto, budi W dkk. 2002. Paradigma Baru Manajemen Sumber Daya Manusia. Penerbit Amara Books